SLIS akan melakukan PMHMETD I dengan menerbitkan HMETD kepada para Pemegang Saham Perseroan sebanyak-banyaknya 2.000.000.000 (dua miliar) saham biasa atas nama (“Saham Baru”) atau sebesar 50,00% (lima puluh koma nol nol persen) dari modal ditempatkan disetor penuh Perseroan setelah PMHMETD I dengan nilai nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah) setiap saham.
HMETD akan dibagikan kepada para pemegang saham Perseroan yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 12 Juli 2023 (recording date) dimana setiap pemilik 1 (satu) saham lama Perseroan akan memperoleh 1 (satu) HMETD. Setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 (satu) Saham Baru dengan Harga Pelaksanaan sebesar Rp168,- (seratus enam puluh delapan Rupiah) per saham, yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan Formulir Pemesanan Pembelian Saham (“FPPS”). Jumlah dana yang akan diterima Perseroan dari PMHMETD I ini adalah sebanyak-banyaknya Rp336.000.000.000,- (tiga ratus tiga puluh enam miliar Rupiah).
Saham yang akan diterbitkan dalam rangka pelaksanaan PMHMETD I ini merupakan saham baru yang akan dikeluarkan dari portepel serta akan dicatatkan di BEI dengan memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku, Saham Baru tersebut memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal (termasuk hak atas dividen) dengan saham-saham Perseroan yang telah disetor penuh.
Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (round down). Sesuai ketentuan Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 sebagaimana terakhir diubah dengan Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019 dalam hal Pemegang Saham mempunyai HMETD dalam bentuk pecahan, hak atas pecahan saham dan/ atau Efek Bersifat Ekuitas lainnya dalam penambahan modal dengan memberikan HMETD tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya dimasukkan ke dalam
rekening Perseroan.
Selis Investama Indonesia (“SII”) adalah Pemegang Saham Utama Perseroan sekaligus Pemegang Saham Pengendali Perseroan yang memiliki 56,25% (lima puluh enam koma dua lima persen) atau sebesar 1.125.000.000 (satu miliar seratus dua puluh lima juta) Saham dalam Perseroan dan memiliki hak untuk memperoleh 1.125.000.000 (satu miliar seratus dua puluh lima juta) HMETD.
Berdasarkan Surat Pernyataan Dalam Rangka PMHMETD I PT Gaya Abadi Sempurna Tbk tanggal 10 Februari 2023 SII menyatakan tidak akan melaksanakan seluruh hak yang dimilikinya yaitu sebanyak 1.125.000.000 (satu miliar seratus dua puluh lima juta) HMETD yang diterbitkan dalam rangka PMHMETD I.
Terhadap HMETD yang dimiliki SII yaitu sebanyak 1.125.000.000 (satu miliar seratus dua puluh lima juta), tidak akan diambil bagian dan dilaksanakan oleh SII serta tidak akan dijual dan dialihkan oleh SII kepada pihak lain selama periode perdagangan PMHMETD I ini.
Tjoa King Hoa selaku Komisaris Utama dan juga Ultimate Beneficiary Owner sekaligus Pemegang Saham Perseroan yang memiliki 3,75% (tiga koma tujuh puluh lima persen) atau sebesar 75.000.000 (tujuh puluh lima juta) Saham dalam Perseroan dan memiliki hak untuk memperoleh 75.000.000 (tujuh puluh lima juta) saham baru.
Berdasarkan surat pernyataan kesanggupan dana menyatakan Tjoa King Hoa akan melaksanakan seluruh HMETDnya dan memiliki dana yang cukup untuk mengambil seluruh HMETDnya.
Apabila saham-saham yang ditawarkan dalam PMHMETD I tersebut tidak seluruhnya diambil bagian oleh Pemegang Saham atau Pemegang Bukti HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada Pemegang Saham HMETD lainnya yang melakukan pemesanan lebih dari haknya seperti yang tercantum dalam Sertifikat Bukti HMETD atau Formulir Pemesanan Pembelian Saham Tambahan secara proporsional berdasarkan hak yang telah dilaksanakan.
Dalam PMHMETD I ini tidak terdapat pembeli siaga. Dengan demikian, apabila setelah alokasi tersebut masih terdapat sisa HMETD yang tidak dilaksanakan maka terhadap seluruh HMETD yang tersisa tersebut tidak akan dikeluarkan saham dari portepel.
Bersamaan dengan PMHMETD I ini, Perseroan juga menerbitkan sebanyak-banyaknya 700.000.000 (tujuh ratus juta) Waran Seri I atau sebanyak-banyaknya 35,00% (tiga puluh lima koma nol nol persen) dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh pada saat Pernyataan Pendaftaran dalam rangka PMHMETD I.
Untuk setiap 100 (seratus) Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD melekat 35 (tiga puluh lima) Waran Seri I bagi pemegang HMETD yang melaksanakan haknya. Setiap pemegang 1 (satu) Waran Seri I berhak untuk membeli 1 (satu) saham Perseroan dengan Harga Pelaksanaan Waran Seri I Rp600,- (enam ratus Rupiah) per saham, sehingga dana hasil pelaksanaan Waran Seri I adalah sebanyak-banyaknya Rp420.000.000.000,- (empat ratus dua puluh miliar Rupiah)
Bila Waran Seri I tidak dilaksanakan sampai habis periode pelaksanaannya maka Waran Seri I tersebut menjadi kadaluarsa, tidak bernilai dan tidak berlaku. Saham hasil pelaksanaan HMETD dan hasil pelaksanaan Waran Seri I yang ditawarkan melalui PMHMETD I ini seluruhnya merupakan saham yang akan dikeluarkan dari portepel Perseroan dan akan dicatatkan dan diperdagangkan PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”).
Saham yang akan diterbitkan dalam rangka pelaksanaan HMETD dan Waran Seri I ini memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal, yaitu hak-hak yang berkaitan dengan saham, antara lain, hak suara dalam RUPS, hak atas pembagian dividen, hak atas saham bonus dan HMETD.
Sumber : Keterbukaan informasi IDX