The Photoshop Beta introduces several new features, but the highlight is the Generative Fill feature.

Skydrugz Radar: Cukai Rokok Naik

Skydrugz Radar 14 Desember 2021: Cukai Rokok Naik

Di postingan sebelumnya saya sudah membahas mengenai kenaikan cukai rokok dan thesis investasi di sektor rokok. Di postingan radar kali ini saya ingin kembali menekankan bahwa kenaikan cukai rokok akan menjadi realitas yang takkan bisa terelakkan lagi dari industri rokok. Pemerintah sudah pasti akan menaikkan cukai rokok tiap tahun. Nampaknya pemerintah kita mengikuti langkah Australia yang akan menaikkan cukai rokok tiap tahun. Di Australia, sejak 2016 pemerintah di sana akan menaikkan cukai rokok 12,5% tiap tahun. Dan harga minimum sebungkus rokok adalah 40 dollar Australia. Dan cukai rokok di Australia berlaku untuk semua jenis rokok tidak pandang bulu. Kondisi cukai rokok di Indonesia berbeda dengan kondisi cukai rokok di Australia. Di Indonesia, cukai rokok tinggi di kisaran 12-14% hanya berlaku untuk perusahaan yang memproduksi rokok jenis SKM dan SPM. Untuk jenis rokok SKT malah kenaikan cukainya tidak terlalu tinggi hanya sekitar 4,5%.

Oleh karena itu menurut saya kebijakan cukai rokok di Indonesia tidak akan mengurangi jumlah perokok di Indonesia seperti yang disebutkan oleh pemerintah. Kebijakan tersebut hanya akan mengubah kebiasaan perokok dari yang awalnya mengonsumsi rokok SPM dan SKM menjadi pengisap rokok SKT. Shifting kebiasaan merokok tersebut terlihat jelas dari perolehan laba perusahaan rokok. Perusahaan rokok yang mayoritas produksinya SKM dan SPM seperti HMSP dan GGRM labanya terus – menerus anjlok. Sedangkan perusahaan yang memproduksi banyak SKT dan linthing dewe seperti WIIM dan ITIC labanya malah naik. Dan itu juga mengakibatkan shifting kebiasaan rokok dari rokok bercukai yang mahal ke rokok tanpa cukai yang ilegal. Akan makin banyak rokok ilegal tanpa cukai yang berkeliaran di pasaran jika harga rokok bercukai naik. Masyarakat selalu ingin harga murah dan rokok tanpa cukai adalah yang paling murah.

Saham Kenaikan Laba Hingga Q3 2021 PBV Laba

(Dalam Milyar)

PER Harga
WIIM 0.10% 0.82 108 7.03 486
ITIC 16.30% 0.94 15 13.24 296
GGRM -26.80% 1.08 4134 11.26 32250
HMSP -19.60% 4.33 5554 16.02 1020
Dari tabel di atas terlihat jelas bahwa yang labanya naik selama 2021 hanya WIIM dan ITIC. Itu pun WIIM mulai menunjukkan perlambatan pertumbuhan laba. Hanya ITIC yang menunjukkan potensi ekspansi laba. GGRM dan HMSP sama-sama babak belur, laba anjlok lebih dari 15%. Setidaknya laba GGRM masih 4 Triliun lebih dan laba HMSP 5 Triliun lebih. Masih cukup tebal jika dibandingkan dengan WIIM yang hanya 108 milyar dan ITIC yang labanya 15 milyar. Kalau dari perbandingan besar laba terlihat jelas bahwa GGRM HMSP seperti gajah, WIIM seperti kambing, dan ITIC seperti kelinci.
Kalau dilihat dari PBV, ada 2 perusahaan rokok yang saat ini menurut saya Undervalued yakni WIIM dan ITIC. Keduanya sama-sama memiliki PBV kurang dari 1. Keduanya sama-sama diuntungkan dengan rezim cukai yang sekarang. Selama mereka fokus di SKT dan linthing dewe, mereka tidak perlu khawatir dengan saingan dengan perusahaan rokok besar seperti GGRM dan HMSP. Jika GGRM dan HMSP mau main juga di SKT maka mereka akan mengalami double burden yakni burden maintenance mesin SKM dan burden tenaga kerja buruh di SKT. Jika mau fokus di SKT mengejar cukai murah, maka otomatis harus lebih banyak buruh yang direkrut untuk meningkatkan produksi SKT. Tapi kalau mau fokus di SKM, maka harus lebih banyak pecat buruh untuk mengurangi cost operasional dengan konsekuensi akan terkena kenaikan cukai yang lebih tinggi. Kalau mau balance di SKM dan SKT berarti cost untuk maintenance mesin dan cost upah buruh akan keluar bersamaan. Memang dilematis. Kalau dilakukan simplifikasi cukai menjadi satu tarif saja baik itu SKM SPM dan SKT seperti Australia maka sudah jelas semua perusahaan rokok kecil akan mati dan yang akan bertahan adalah perusahaan rokok besar.
Jika simplifikasi tarif cukai dijalankan menjadi satu tarif maka jalan yang akan ditempuh oleh mayoritas perusahaan rokok adalah akan fokus di SKM atau SPM saja. SKT akan dimatikan. Perusahaan rokok hanya akan fokus pada maintenance mesin saja dan tidak perlu lagi rekrut banyak buruh. Perusahaan tidak perlu bayar pesangon kalau mesin rusak, malah mesin rusak tersebut bisa dijual lagi sparepartnya kalau sudah rusak parah. Dan mesin tidak akan melakukan demo dan drama kalau dipaksa kerja 24 jam selama 1 tahun penuh. Di negara lain yang tarif cukai sudah total simplified, SPM menjadi rokok utama mereka karena itu memang pilihan yang paling logis untuk menghadapi kenaikan cukai. Beda case dengan Indonesia di mana pemerintah masih favorable sama SKT dengan menaikkan cukai lebih rendah ketimbang SKM dan SPM.
Mungkin ada yang bertanya – tanya apa beda SPM dan SKM. SPM atau sigaret putih mesin itu adalah rokok lintingan mesin yang bahan bakunya banyak diimpor dan tidak seringkali tidak mengandung cengkeh contoh Lucky Strike dan Marlboro Original karena sekarang sudah ada juga Marlboro Kretek. Sedangkan SKM atau sigaret kretek mesin itu kandungan lokalnya lebih banyak dan mengandung cengkeh.
Sekarang tinggal kita lihat saja apa strategi perusahaan rokok menghadapi kenaikan cukai. Kalau menurut saya yang paling logis adalah menaikkan harga jual produk. Tidak ada jalan lain yang lebih masuk akal dari langkah tersebut. Mau melakukan efisiensi, itu tidak akan sustainable.
Kalau menurut saya nyaris semua saham rokok  sudah dalam kondisi priced in dengan rezim cukai yang sekarang. Pada akhirnya mereka semua terpaksa akan menaikkan harga jual rokok dan pass through kenaikan cukai ke konsumen. Tapi kalau bisa dapat HMSP GGRM di PER < 10 lagi, it would be great.

Jika ingin membuat rekening sekuritas bisa chat via whatsapp nomor 083119181386

Untuk konsultasi perencanaan keuangan atau Financial Planning dari Certified Financial Planner Tim Pintarsaham.id bisa juga melakukan reservasi via Whatsapp +62 831-1918-138

Bila ingin mendaftar menjadi member Pintarsaham.id bisa hubungi Admin Pintarsaham.id via WA +62 831-1918-1386

Sedangkan jika ingin Trading Kripto bisa daftar di sini

Kode referal Akun Binance SV06XFJZ

Jika anda menyukai artikel ini jangan lupa untuk berlangganan di Youtube Channel Pintar Saham dan nantikan video edukasi tentang saham di channel tersebut. Jangan lupa melihat Facebook Fan Page Pintar Saham Indonesia dan Instagram Pintar Saham @pintarsaham.id

Disclaimer :

Penyebutan nama saham (jika ada) tidak bermaksud untuk memberikan penilaian bagus buruk, atau pun rekomendasi jual beli atau tahan untuk saham tertentu. Tujuan pemberian contoh adalah untuk menunjukkan fakta yang menguatkan opini penulis. Kinerja Masa Lalu tidak menjadi jaminan akan kembali terulang pada masa yang akan datang. Semua data dan hasil pengolahan data diambil dari sumber yang dianggap terpercaya dan diolah dengan usaha terbaik. Meski demikian, penulis tidak menjamin kebenaran sumber data. Data dan hasil pengolahan data dapat berubah sewaktu-waktu tanpa adanya pemberitahuan. Seluruh tulisan, komentar dan tanggapan atas komentar merupakan opini pribadi.

Share this post :
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *