Menyaring Noise, Memberi Insight.

Dapatkan watchlist, analisis, dan insight harian terstruktur di PintarSaham.

HomeInsightJadwal dan Rincian Dividen Interim BBCA 2026 Sebesar Rp25 per Saham

Jadwal dan Rincian Dividen Interim BBCA 2026 Sebesar Rp25 per Saham

PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) resmi mengumumkan pelaksanaan pembagian dividen interim BBCA 2026 untuk kuartal III sebesar Rp25,00 per lembar saham. Tanggal cum dividen di pasar reguler dan negosiasi ditetapkan pada 28 Agustus 2026, sedangkan pembayaran dana kepada investor akan dilakukan pada 16 September 2026.

Rincian Aksi Korporasi Dividen Interim BBCA 2026

Pembagian dividen interim BBCA 2026 ini didasarkan pada keputusan Direksi PT Bank Central Asia Tbk yang telah memperoleh persetujuan dari Dewan Komisaris Perseroan. Nilai dividen yang dibagikan adalah sebesar Rp25,00 per lembar saham untuk tahun buku 2026.

Periode kinerja keuangan yang menjadi dasar pembagian dividen interim ini mencakup operasional dari 1 Januari 2026 sampai dengan 30 Juni 2026. Pengumuman resmi terkait aksi korporasi ini telah dipublikasikan di Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan pada 19 Agustus 2026.

Jadwal Lengkap Aksi Korporasi

Berikut adalah rincian jadwal pelaksanaan pembagian dividen interim berdasarkan pengumuman resmi perusahaan:

KegiatanPasar Reguler & NegosiasiPasar Tunai
Akhir Periode Perdagangan dengan Hak Dividen (Cum Dividen)28 Agustus 20261 September 2026
Awal Periode Perdagangan Tanpa Hak Dividen (Ex Dividen)31 Agustus 20262 September 2026
Tanggal Daftar Pemegang Saham (Record Date)1 September 20261 September 2026
Tanggal Pembayaran Dividen Interim16 September 202616 September 2026

Bagi pemegang saham yang sahamnya berada dalam penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dana akan didistribusikan melalui Perusahaan Efek atau Bank Kustodian. Sementara itu, pemegang saham warkat (scrip) akan menerima transfer langsung ke rekening bank masing-masing.

Baca juga: Strategi Manajemen Risiko Saham untuk Menjaga Keberlangsungan Modal Investasi

Dampak bagi Investor

Aksi korporasi ini memberikan dampak langsung berupa aliran kas masuk (cash inflow) bagi pemegang saham pada tanggal 16 September 2026 tanpa menyebabkan dilusi kepemilikan saham. Investor perlu memperhatikan kewajiban perpajakan yang menyertai penerimaan dividen ini.

Atas pembayaran dividen kepada Wajib Pajak Dalam Negeri (WPDN), KSEI tidak akan melakukan pemotongan Pajak Penghasilan. Kewajiban pelaksanaan Pajak Penghasilan menjadi tanggung jawab masing-masing pemegang saham WPDN.

Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri (WPOPDN), dividen dapat diperlakukan sebagai penghasilan bukan objek pajak jika dana tersebut diinvestasikan kembali di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Apabila tidak diinvestasikan sesuai ketentuan yang berlaku, dividen tersebut akan dikenai PPh bersifat final sebesar 10%.

Kondisi Keuangan Terkait

Pembagian dividen interim ini merefleksikan posisi likuiditas dan pencatatan laba PT Bank Central Asia Tbk pada semester pertama tahun 2026. Keputusan distribusi sebesar Rp25,00 per lembar saham didasarkan pada perhitungan periode 1 Januari 2026 hingga 30 Juni 2026.

FAQ

1. Berapa nilai dividen interim BBCA untuk tahun 2026? PT Bank Central Asia Tbk membagikan dividen interim sebesar Rp25,00 per lembar saham untuk kuartal III tahun buku 2026.

2. Kapan batas akhir membeli saham BBCA agar berhak menerima dividen? Batas akhir kepemilikan saham agar tercatat berhak menerima dividen (cum dividen) di pasar reguler dan negosiasi adalah pada tanggal 28 Agustus 2026.

3. Kapan tanggal pencairan dividen BBCA ke rekening investor? Pembayaran dividen interim akan didistribusikan secara serentak kepada pemegang saham yang berhak pada tanggal 16 September 2026.

4. Apakah dividen BBCA ini dipotong pajak secara otomatis? Untuk pemegang saham Wajib Pajak Dalam Negeri (WPDN), tidak ada pemotongan pajak otomatis oleh KSEI, sehingga pelaporan dan penyetoran pajak menjadi kewajiban masing-masing investor.

Poin Penting bagi Investor

  • Nilai Dividen: Rp25,00 per lembar saham.
  • Cum Dividen Pasar Reguler: 28 Agustus 2026.
  • Record Date: 1 September 2026, pukul 16.00 WIB.
  • Tanggal Pembayaran: 16 September 2026.
  • Ketentuan Pajak: WPDN wajib mengurus penyetoran pajaknya sendiri atau membebaskan pajak dengan cara menginvestasikan kembali dividen di Indonesia.

Profil Singkat Perusahaan

PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) merupakan salah satu bank swasta terbesar di Indonesia yang menyediakan berbagai layanan perbankan dan keuangan komersial. Kantor pusat pendaftaran saham beralamat di Gedung Plaza Sentral, Lt.2, Jl. Jendral Sudirman Kav. 47-48, Jakarta.

Sumber Informasi: Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia

Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, serta tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.

Informasi tentang saham tersedia di banyak tempat, tetapi tanpa kerangka berpikir yang jelas, proses pengambilan keputusan tetap tidak mudah. PintarSaham membantu menyusun cara berpikir investor yang lebih sistematis dan berbasis data.

Gabung Sekarang

Masih Bingung? Tanya Admin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here