Jakarta, 13 Oktober 2026 – PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPN Syariah) mengajukan rencana aksi korporasi pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimal hingga Rp1 triliun melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Langkah ini merupakan sebagai salah satu langkah strategis yang bertujuan untuk terus menciptakan nilai jangka panjang bagi seluruh pemegang saham serta memperkuat kepercayaan pasar terhadap fundamental Perseroan.
Direktur BTPN Syariah, Arief Ismail, mengatakan bahwa Perseroan terus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan bisnis, pengelolaan risiko, dan optimalisasi nilai bagi pemegang saham. Perseroan percaya bahwa kinerja yang sehat, tata kelola yang baik, serta pemberdayaan yang berkelanjutan akan menjadi fondasi bagi penciptaan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan.
“Rencana aksi korporasi ini merupakan bentuk keyakinan kami terhadap kekuatan fundamental dan prospek jangka panjang BTPN Syariah. Dengan kondisi permodalan yang kuat, kami tetap memiliki kapasitas untuk menjalankan strategi pertumbuhan sekaligus menciptakan nilai yang optimal bagi para pemegang saham,” ujar Arief.
BTPN Syariah memastikan bahwa pelaksanaan buyback, akan dilakukan secara terukur dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan bisnis Perseroan, serta memperkuat komitmen Bank dalam melayani nasabah, memperkuat bisnis inti, serta memberikan dampak sosial yang berkelanjutan bagi masyarakat mass-market Indonesia. Rencana ini akan dilaksanakan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, dan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga semester pertama 2026, BTPN Syariah membukukan laba bersih sebesar Rp655 miliar. Aset tumbuh 8% secara tahunan menjadi Rp23 triliun, sementara pembiayaan tumbuh 9% menjadi Rp11 triliun. Kinerja tersebut ditopang oleh rasio keuangan yang tetap kuat dengan Return on Asset (RoA) sebesar 7,2% dan Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 58,7%.
Tentang BTPN Syariah
BTPN Syariah merupakan satu-satunya bank syariah yang fokus memberdayakan masyarakat inklusi atau mereka yang belum tersentuh layanan keuangan formal (unbankable). Perempuan menjadi target utama pemberdayaan karena Bank percaya bahwa ketika perempuan berdaya, maka keluarga dan masyarakat di sekitarnya juga akan berdaya. Dalam menjalankan misinya, BTPN Syariah tetap menjalankan fungsi intermediasi perbankan dengan menghimpun dana dari keluarga sejahtera dan menyalurkannya sepenuhnya kepada segmen ultra mikro.
Seiring dengan perkembangan kebutuhan nasabah, BTPN Syariah juga terus menghadirkan berbagai inovasi layanan yang memberikan nilai tambah bagi nasabah, antara lain melalui program Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) untuk menghadirkan solusi wakaf uang temporer berbasis deposito syariah yang memberikan dampak sosial berkelanjutan bagi masyarakat. Produk Tepat Imbang sebagai solusi untuk memberikan pembiayaan individual. Melalui berbagai inisiatif tersebut, Bank membuka kesempatan bagi masyarakat luas untuk bersama-sama memberdayakan umat sekaligus mendukung terciptanya kehidupan yang lebih sejahtera dan berkelanjutan.
Perjalanan nasabah sejak awal sampai mendapatkan reward-reward terbaiknya dijaga oleh BTPN Syariah sehingga tidak hanya nasabah, namun seluruh pemangku kepentingan juga mendapatkan kesempatan yang sama untuk tumbuh dan memiliki hidup yang lebih berarti. Program pemberdayaan ini dilakukan oleh petugas lapangan atau Community Officer (CO).
Mereka adalah #bankirpemberdaya, perempuan muda lulusan SMA yang terlatih dan memiliki motivasi tinggi dalam mendampingi keluarga prasejahtera produktif di sentra-sentra nasabah dengan mengajarkan empat perilaku unggul, yakni Berani Berusaha, Disiplin, Kerja Keras, dan Saling Bantu (BDKS). Peran #bankirpemberdaya dalam mendampingi masyarakat inklusi di berbagai daerah Indonesia dapat dilihat langsung di Instagram @bankirpemberdaya.btpns.
Dengan fokus bisnis tersebut, BTPN Syariah ikut memberdayakan masyarakat inklusi Indonesia. Hal ini terbukti dari pemantauan internal BTPN Syariah terhadap setiap nasabah.
Hasil survei dan pemantauan tersebut menunjukkan bahwa nasabah yang mengalami kemiskinan ekstrem terus menurun dan jumlah keluarga dengan anak bersekolah meningkat. Mari mengambil kesempatan untuk memberdayakan umat melalui BTPN Syariah.
Catatan Penting:
- BTPN Syariah didirikan pada 2008 sebagai Unit Usaha Syariah BTPN atau saat ini bernama Bank SMBC Indonesia; pada 2010 piloting project Tunas Usaha Rakyat (TUR) yang fokus melayani nasabah dari komunitas inklusi produktif dimulai dengan tiga komunitas di daerah Banten dan Pandeglang, peluncuran pada 2011.
- Pemisahan sebagai PT BTPN Syariah pada 14 Juli 2014.
- Terdaftar sebagai PT BTPN Syariah Tbk pada 8 Mei 2018.
- Berganti nama menjadi PT Bank BTPN Syariah Tbk pada 4 Juni 2020.
- Resmi menjadi kategori Bank BUKU 3 sesuai dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 7 Juli 2020.
- Termasuk dalam KBMI 2 (Bank Dengan Modal Inti Di atas Rp6 triliun) pada Oktober 2021.
- Saat ini BTPN Syariah memiliki 14,5 ribu karyawan (94% perempuan dan 52% lulusan SMA) yang telah melayani 7 juta nasabah dengan 3,81 juta nasabah aktif di 247 ribu komunitas yang berada di 2.650 kecamatan di 26 provinsi Indonesia.
- Mendapatkan peringkat AAA (idn) Fitch dengan prospek stabil, dikonfirmasi Februari 2026.