PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) resmi memutuskan pembagian dividen interim untuk kuartal III tahun buku 2026 sebesar Rp25,00 per lembar saham. Pembagian dividen interim BBCA 2026 ini didasarkan pada keputusan Direksi yang telah memperoleh persetujuan dari Dewan Komisaris Perseroan. Total pembayaran dividen interim tersebut dijadwalkan berlangsung pada 16 September 2026 kepada para pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham per 1 September 2026.
Rincian Aksi Korporasi Dividen Interim BBCA 2026
Aksi korporasi ini mencakup pembagian dividen interim untuk periode kinerja keuangan 1 Januari 2026 hingga 30 Juni 2026. Perseroan menetapkan bahwa dividen per saham bernilai nominal Rp25,00 per lembar.
Pendistribusian dividen akan dilakukan secara otomatis melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) bagi saham dalam penitipan kolektif. Sementara itu, pemegang saham warkat atau scrip akan menerima pembayaran dividen melalui transfer langsung ke rekening bank terdaftar.
Sumber Informasi: Pengumuman Jadwal dan Tata Cara Pembagian Dividen Interim Kuartal III Tahun Buku 2026 PT Bank Central Asia Tbk
Jadwal Lengkap Pembagian Dividen Interim BBCA 2026
Berikut adalah rentetan jadwal pelaksanaan pembagian dividen interim yang telah ditetapkan oleh manajemen perseroan:
| Kegiatan | Tanggal Pelaksanaan |
| Pengumuman di Bursa Efek Indonesia dan Situs Web Perseroan | 19 Agustus 2026 |
| Cum Dividen Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi | 28 Agustus 2026 |
| Ex Dividen Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi | 31 Agustus 2026 |
| Cum Dividen Pasar Tunai | 1 September 2026 |
| Ex Dividen Pasar Tunai | 2 September 2026 |
| Tanggal Daftar Pemegang Saham (Record Date) | 1 September 2026 (Pukul 16.00 WIB) |
| Tanggal Pembayaran Dividen Interim | 16 September 2026 |
Dampak bagi Investor
Pembagian dividen interim memberikan arus kas masuk secara langsung bagi para pemegang saham tanpa mengubah jumlah lembar saham yang beredar. Aksi korporasi ini tidak memicu dilusi kepemilikan saham bagi para pemodal lama.
Ketentuan perpajakan berlaku sesuai dengan status Wajib Pajak Dalam Negeri (WPDN) maupun Wajib Pajak Luar Negeri (WPLN). Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri (WPOPDN), dividen dapat bebas dari pemotongan PPh sepanjang diinvestasikan kembali di wilayah NKRI sesuai regulasi berlaku atau memilih dikenakan PPh final sebesar 10%.
Baca juga: Strategi Manajemen Risiko Saham untuk Menjaga Keberlangsungan Modal Investasi
Kondisi Keuangan Terkait
Pembagian dividen interim ini didukung oleh kinerja akumulasi laba perseroan pada semester I tahun buku 2026. Kecukupan modal serta kondisi likuiditas yang solid memungkinkan bank membagikan dividen di pertengahan tahun berjalan.
Langkah ini mempertegas komitmen perseroan dalam memberikan nilai tambah secara berkala kepada seluruh pemegang saham. Kinerja dan pencapaian rasio keuangan perseroan secara menyeluruh akan terus dipantau hingga penutupan tahun buku 2026.
FAQ (Frequently Asked Questions)
Berapa besaran dividen interim BBCA 2026 yang dibagikan?
Besaran dividen interim yang dibagikan oleh PT Bank Central Asia Tbk adalah Rp25,00 per lembar saham.
Kapan tanggal terakhir membeli saham BBCA agar berhak menerima dividen?
Investor harus memegang saham BBCA hingga tanggal Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi, yaitu pada 28 Agustus 2026.
Kapan dividen interim BBCA 2026 ditransfer ke rekening investor?
Pembayaran dividen interim dijadwalkan masuk ke Rekening Dana Nasabah (RDN) atau rekening bank pemegang saham pada 16 September 2026.
Apakah dividen interim BBCA 2026 dikenakan potongan pajak?
Bagi pemegang saham WPOPDN, dividen tidak dipotong PPh jika diinvestasikan di NKRI sesuai PP No. 9/2021 dan PMK No. 18/2021, atau memilih dikenakan PPh final 10%. Bagi WPLN, dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 20% atau tarif P3B sesuai ketentuan.
Poin Penting bagi Investor
- Nilai Dividen: Rp25,00 per lembar saham.
- Cum Dividen Pasar Reguler/Negosiasi: 28 Agustus 2026.
- Record Date: 1 September 2026 pukul 16.00 WIB.
- Tanggal Pembayaran: 16 September 2026.
- Efek Dilusi: Tidak ada perubahan jumlah saham beredar maupun dilusi kepemilikan.
Profil Singkat Perusahaan
PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) merupakan salah satu bank swasta terbesar di Indonesia yang menyediakan berbagai jasa perbankan dan solusi keuangan terpadu. BCA terdaftar di Bursa Efek Indonesia dan beroperasi di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bank Indonesia.
Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, serta tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Informasi tentang saham tersedia di banyak tempat, tetapi tanpa kerangka berpikir yang jelas, proses pengambilan keputusan tetap tidak mudah. PintarSaham membantu menyusun cara berpikir investor yang lebih sistematis dan berbasis data.
Masih Bingung? Tanya Admin