Anak perusahaan terkendali PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), Star Energy Group Holdings Pte. Ltd. (SEGHPL), menandatangani Perjanjian Fasilitas Pinjaman BREN senilai USD300 juta dengan Bangkok Bank Public Company Limited pada 17 Juli 2026. Nilai pinjaman tersebut setara dengan 33,95% dari total ekuitas perseroan per 31 Desember 2025 yang mencapai USD883,51 juta, sehingga dikategorikan sebagai transaksi material. Dana pendanaan eksternal ini dialokasikan penuh untuk membiayai tahap pra-konstruksi dan konstruksi proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi di Suoh Sekincau serta Hamiding.
Rincian Fasilitas Pinjaman BREN
SEGHPL menandatangani Perjanjian Fasilitas Pinjaman BREN yang terbagi ke dalam dua struktur komitmen utama untuk mendukung ekspansi panas bumi. Komitmen Fasilitas A memiliki nilai plafon sebesar USD105 juta yang dialokasikan khusus untuk biaya pra-konstruksi Proyek Pengembangan Suoh Sekincau di Sumatera.
Sementara itu, Komitmen Fasilitas B memiliki nilai sebesar USD195 juta yang ditujukan untuk biaya konstruksi proyek panas bumi. Alokasi Fasilitas B terbagi menjadi USD105 juta untuk Proyek Suoh Sekincau melalui PT Star Energy Suoh Sekincau (SEGSS) dan USD90 juta untuk Proyek Hamiding di Maluku melalui PT Star Energy Geothermal Indonesia (SEGI).
Baca juga: Strategi Manajemen Risiko Saham untuk Menjaga Keberlangsungan Modal Investasi
Jadwal Lengkap dan Ketentuan Pinjaman
Perjanjian fasilitas kredit ini memiliki jangka waktu pinjaman dan batas penarikan dana yang terstruktur secara formal. Berikut adalah ringkasan jadwal serta ketentuan pinjaman yang disepakati oleh para pihak:
| Komponen Ketentuan | Rincian dan Tanggal Penting |
| Tanggal Penandatanganan | 17 Juli 2026 |
| Tanggal Keterbukaan Informasi | 21 Juli 2026 |
| Batas Ketersediaan Fasilitas A | 31 Agustus 2026 |
| Batas Ketersediaan Fasilitas B | 30 Desember 2027 |
| Tanggal Jatuh Tempo Akhir | 60 bulan sejak tanggal penarikan pertama Fasilitas A |
| Lembaga Pemberi Pinjaman | Bangkok Bank Public Company Limited |
Pihak SEGHPL dan Bangkok Bank menyepakati bahwa perpanjangan periode ketersediaan Fasilitas B dapat dilakukan sesuai ketentuan perjanjian.
Dampak bagi Investor
Perolehan pinjaman ini meningkatkan jumlah kewajiban keuangan konsolidasi perseroan tanpa menyebabkan dilusi saham bagi pemegang saham lama. Hal ini terjadi karena pendanaan bersumber dari pinjaman bank instansi eksternal dan bukan melalui penerbitan saham baru.
Struktur modal BREN akan mencatatkan kenaikan rasio liabilitas, namun potensi pendapatan masa depan akan meningkat seiring beroperasinya proyek Suoh Sekincau dan Hamiding. Penggunaan dana pinjaman ini difokuskan langsung pada belanja modal pengembangan energi terbarukan yang menjadi inti bisnis perseroan.
Kondisi Keuangan Terkait
Berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian per 31 Desember 2025 yang diaudit oleh KAP Liana Ramon Xenia & Rekan (Deloitte), ekuitas BREN tercatat sebesar USD883.519.000. Nilai transaksi pinjaman USD300.000.000 ini mencerminkan porsi 33,95% dari ekuitas perseroan.
Sesuai Pasal 11 huruf b POJK No. 17/2020, transaksi pinjaman langsung dari bank tidak memerlukan persetujuan RUPS maupun penilai independen. Kebijakan ini mempercepat proses penggalangan dana operasional perseroan dalam mengeksekusi proyek strategis.
Sumber Informasi: Keterbukaan Informasi PT Barito Renewables Energy Tbk
FAQ (Frequently Asked Questions)
Apakah transaksi pinjaman BREN ini menyebabkan dilusi saham?
Tidak, transaksi ini merupakan pinjaman fasilitas kredit bank sehingga tidak mengubah jumlah lembar saham beredar maupun persentase kepemilikan pemegang saham.
Apa proyek utama yang dibiayai dari pinjaman ini?
Dana pinjaman digunakan untuk membiayai pra-konstruksi serta konstruksi Proyek Panas Bumi Suoh Sekincau di Sumatera dan Proyek Panas Bumi Hamiding di Maluku.
Mengapa pinjaman ini tidak membutuhkan persetujuan RUPS?
Berdasarkan POJK No. 17/2020 Pasal 11 huruf b, penerimaan pinjaman secara langsung dari bank dikecualikan dari kewajiban persetujuan RUPS dan penggunaan penilai independen.
Poin Penting bagi Investor
- Nilai transaksi pinjaman mencapai USD300 juta atau 33,95% dari total ekuitas BREN.
- Tenor pinjaman berlangsung selama 60 bulan sejak penarikan pertama Fasilitas A.
- Penarikan pinjaman dijamin dengan gadai saham anak perusahaan dalam grup SEGHPL.
- Tidak ada dilusi saham karena transaksi berbentuk utang bank, bukan rights issue.
Profil Singkat Perusahaan
PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) adalah perusahaan holding investasi yang berfokus pada penyediaan energi terbarukan di Indonesia. Perseroan mengoperasikan portofolio aset panas bumi (geothermal) dan ketenagalistrikan melalui anak usahanya, termasuk SEGHPL dan grup Star Energy.
Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, serta tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Informasi tentang saham tersedia di banyak tempat, tetapi tanpa kerangka berpikir yang jelas, proses pengambilan keputusan tetap tidak mudah. PintarSaham membantu menyusun cara berpikir investor yang lebih sistematis dan berbasis data.
Masih Bingung? Tanya Admin