PT Fore Kopi Indonesia Tbk mengumumkan keterbukaan informasi mengenai transaksi afiliasi pengalihan hak sewa tanah dan bangunan antar anak usahanya pada 9 Juli 2026. Nilai transaksi sewa menyewa ini disepakati minimal sebesar Rp1.080.000.000 dan maksimal Rp5.000.000.000 per tahun. Langkah strategis ini dilakukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset operasional dan memperluas jaringan usaha grup perusahaan.
Rincian Transaksi Afiliasi PT Fore Kopi Indonesia Tbk
Transaksi ini melibatkan dua anak perusahaan terkendali yang dimiliki hampir sepenuhnya oleh perseroan. PT Fore Bakery Indonesia bertindak sebagai pihak yang mengalihkan hak sewa. Sementara itu, PT Cipta Favorit Indonesia bertindak sebagai pihak yang menerima pengalihan sewa tersebut.
Objek yang dialihkan adalah hak sewa sebidang tanah seluas 541m2 dan bangunan 2 lantai seluas 260 m2. Biaya sewa yang disepakati adalah Rp90.000.000 per bulan atau 10% dari pembagian pendapatan bulanan kegiatan usaha CFI, mana yang lebih tinggi. Struktur transaksi ini dirancang untuk memberikan fleksibilitas operasional bagi kedua anak usaha.
Baca juga: Strategi Manajemen Risiko Saham untuk Menjaga Keberlangsungan Modal Investasi
Jadwal Lengkap dan Detail Aksi Korporasi
Seluruh rincian mengenai waktu pelaksanaan dan nilai nominal transaksi telah disepakati oleh manajemen kedua anak usaha. Berikut adalah tabel detail pelaksanaan transaksi afiliasi tersebut:
| Komponen Transaksi | Rincian Data |
| Tanggal Kejadian | 9 Juli 2026 |
| Jangka Waktu Sewa | 1 Tahun |
| Biaya Sewa Minimal | Rp90.000.000 per bulan |
| Biaya Sewa Berbasis Pendapatan | 10% dari pendapatan bulanan CFI |
| Nilai Batas Minimum Kontrak | Rp1.080.000.000 per tahun |
| Nilai Batas Maksimum Kontrak | Rp5.000.000.000 per tahun |
Dampak bagi Investor
Transaksi internal ini tidak mengubah struktur modal ataupun porsi kepemilikan saham para pemegang saham lama. Investor tidak akan mengalami efek dilusi saham karena tidak ada penerbitan lembar saham baru dalam aksi korporasi ini. Keuangan konsolidasian perseroan tetap terjaga karena perputaran dana sewa terjadi di dalam lingkup anak usaha terkendali sendiri.
Secara bisnis, langkah ini meningkatkan efisiensi pemanfaatan aset tanah dan bangunan milik grup perusahaan. Integrasi operasional antar anak usaha diharapkan dapat mendorong pertumbuhan pendapatan sekunder dari ekspansi jaringan retail. Manajemen memastikan transaksi ini bebas dari benturan kepentingan sehingga tidak memerlukan pemungutan suara dalam RUPS.
Sumber Informasi: Keterbukaan Informasi PT Fore Kopi Indonesia Tbk
FAQ
Apakah transaksi afiliasi ini membutuhkan persetujuan RUPS?
Tidak, transaksi ini tidak memiliki benturan kepentingan berdasarkan POJK Nomor 42/POJK.04/2020 sehingga tidak memerlukan persetujuan pemegang saham independen.
Bagaimana skema pembayaran sewa yang diterapkan?
Pembayaran menggunakan sistem revenue sharing sebesar 10% dari omzet bulanan CFI atau minimal Rp90.000.000 per bulan, tergantung mana nilai yang lebih tinggi.
Berapa lama masa berlaku kontrak pengalihan sewa ini?
Masa kontrak pengalihan hak sewa properti operasional ini berlaku selama jangka waktu 1 tahun sejak tanggal kesepakatan.
Poin Penting bagi Investor
- Nilai Properti Terukur: Properti komersial mencakup tanah 541 m2 dan bangunan dua lantai seluas 260 m2.
- Batas Atas Nilai Kontrak: Manajemen menetapkan batas nilai maksimum transaksi tahunan sebesar Rp5.000.000.000.
- Afiliasi Kuat: Emiten menguasai kepemilikan saham sebesar 99,97% di FBI dan 99,955% di CFI.
- Manajemen Bersama: Transaksi diawasi langsung oleh direksi yang saling merangkap jabatan di struktur tata kelola grup.
Profil Singkat Perusahaan
PT Fore Kopi Indonesia Tbk merupakan emiten yang bergerak di sektor konsumer retail khususnya industri kopi, makanan, dan minuman. Perusahaan menjalankan kegiatan operasionalnya melalui berbagai jaringan kedai serta anak usaha strategis seperti PT Fore Bakery Indonesia dan PT Cipta Favorit Indonesia.
Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, serta tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Informasi tentang saham tersedia di banyak tempat, tetapi tanpa kerangka berpikir yang jelas, proses pengambilan keputusan tetap tidak mudah. PintarSaham membantu menyusun cara berpikir investor yang lebih sistematis dan berbasis data.
Masih Bingung? Tanya Admin