PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk (RMKO) resmi mengumumkan rencana aksi korporasi Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I) atau rights issue. Emiten yang bergerak di bidang aktivitas penunjang pertambangan ini siap menerbitkan sebanyak-banyaknya 457.142.857 saham baru dengan target perolehan dana mencapai Rp159.999.999.950. Langkah strategis ini diambil guna memperkuat struktur permodalan dan mendanai seluruh modal kerja operasional perseroan di masa mendatang.
Rincian Aksi Korporasi RMKO
Dalam aksi korporasi penawaran umum terbatas ini, RMKO menawarkan saham baru dari portepel dengan nilai nominal Rp100 per saham. Harga pelaksanaan yang ditetapkan perseroan adalah sebesar Rp350 untuk setiap saham baru. Berdasarkan rasio yang ditetapkan, setiap pemilik 175 saham lama yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) berhak atas 64 HMETD. Setiap 1 HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 saham baru selama periode pelaksanaan.
PT RMK Investama (RMKI), selaku pemegang saham utama dengan kepemilikan 67,498% modal, telah menyatakan komitmen penuhnya. Melalui surat pernyataan tertanggal 13 Mei 2026, RMKI akan melaksanakan seluruh haknya sebanyak 308.564.114 HMETD dengan nilai total Rp107.997.439.900. Di sisi lain, perseroan menegaskan bahwa tidak ada pembeli siaga (standby buyer) dalam pelaksanaan PMHMETD I ini. Jika saham baru tidak seluruhnya diambil oleh pemegang hak, maka sisa saham akan dialokasikan secara proporsional kepada pemegang saham lain yang memesan lebih besar dari haknya.
Jadwal Lengkap PMHMETD I
Seluruh rangkaian jadwal pelaksanaan rights issue ini mengacu pada keterbukaan informasi resmi yang diterbitkan perseroan. Berikut adalah rincian jadwal lengkap penawaran umum terbatas RMKO:
| Kegiatan Aksi Korporasi | Tanggal Pelaksanaan |
| Tanggal Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) | 8 April 2026 |
| Tanggal Pernyataan Efektif dari OJK | 30 Juni 2026 |
| Tanggal Cum HMETD di Pasar Reguler dan Negosiasi | 8 Juli 2026 |
| Tanggal Ex HMETD di Pasar Reguler dan Negosiasi | 9 Juli 2026 |
| Tanggal Cum HMETD di Pasar Tunai | 10 Juli 2026 |
| Tanggal Ex HMETD di Pasar Tunai | 13 Juli 2026 |
| Tanggal Pencatatan (Recording Date) untuk Menerima HMETD | 10 Juli 2026 |
| Tanggal Distribusi HMETD | 13 Juli 2026 |
| Tanggal Pencatatan HMETD di Bursa Efek Indonesia | 14 Juli 2026 |
| Periode Perdagangan dan Pelaksanaan HMETD | 14–20 Juli 2026 |
| Periode Distribusi Saham Hasil HMETD | 16–22 Juli 2026 |
| Tanggal Terakhir Pembayaran Pemesanan Saham Tambahan | 22 Juli 2026 |
| Tanggal Penjatahan Pemesanan Saham Tambahan | 23 Juli 2026 |
| Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan Saham Tambahan | 27 Juli 2026 |
Sumber Informasi: Keterbukaan Informasi Aksi Korporasi RMKO
Dampak bagi Investor
Aksi korporasi penambahan modal ini memberikan implikasi langsung terhadap struktur saham dan persentase kepemilikan pemegang saham lama. Pemegang saham lama yang tidak mengeksekusi haknya sesuai rasio akan mengalami penurunan persentase kepemilikan atau dilusi. Risiko dilusi maksimum yang dihadapi oleh pemegang saham publik tercatat cukup material, yaitu sebesar 26,78%. Secara proforma, apabila hanya RMKI yang melaksanakan haknya sedangkan publik tidak, maka porsi kepemilikan masyarakat akan menyusut dari 32,50% menjadi 26,066%.
Seluruh dana segar yang diperoleh dari PMHMETD I ini, setelah dikurangi biaya emisi, akan murni dialokasikan sebagai modal kerja. Sebesar 62,5% dana akan digunakan untuk biaya bahan bakar alat berat, kendaraan, serta mesin operasi. Sementara itu, sisa 37,5% dana akan dipakai untuk biaya perbaikan, pemeliharaan, serta pembelian suku cadang dan pelumas. Penggunaan dana yang berfokus pada operasional ini diharapkan mampu memitigasi risiko usaha di masa mendatang.
Baca juga: Strategi Manajemen Risiko Saham untuk Menjaga Keberlangsungan Modal Investasi
Kondisi Keuangan Terkait
Berdasarkan laporan keuangan yang berakhir pada 31 Desember 2025, RMKO mencatatkan pertumbuhan pendapatan neto sebesar 63,62% menjadi Rp407,56 miliar dibandingkan periode tahun sebelumnya sebesar Rp249,09 miliar. Kenaikan pendapatan ini utamanya didorong oleh performa segmen jasa konstruksi infrastruktur tambang dan jasa sewa alat berat perseroan. Kendati demikian, peningkatan aktivitas operasional yang tinggi memicu lonjakan beban pokok pendapatan sebesar 85,72% menjadi Rp436,95 miliar. Kondisi transisional operasional ini menyebabkan perseroan membukukan rugi kotor sebesar Rp29,38 miliar pada akhir tahun 2025.
Dari sisi neraca keuangan, total aset RMKO tercatat naik tipis 1,21% menjadi Rp557,01 miliar per 31 Desember 2025. Total liabilitas perseroan mengalami kenaikan sebesar 17,38% menjadi Rp378,82 miliar, dengan liabilitas jangka pendek mendominasi sebesar Rp343,15 miliar. Kenaikan liabilitas jangka pendek ini dipengaruhi oleh peningkatan utang usaha pihak berelasi dan pihak ketiga. Sebaliknya, total ekuitas perseroan menyusut 21,71% menjadi Rp178,18 miliar akibat penurunan saldo laba tahun berjalan. Manajemen menyatakan kesanggupannya untuk menyelesaikan seluruh kewajiban ini melalui pengelolaan aset dan liabilitas yang sistematis.
FAQ
1. Berapa harga pelaksanaan rights issue RMKO dan berapa rasionya? Harga pelaksanaan ditetapkan sebesar Rp350 per saham dengan rasio kepemilikan 175:64, yang berarti setiap 175 saham lama memberikan hak untuk membeli 64 saham baru.
2. Siapa yang bertindak sebagai pembeli siaga dalam rights issue RMKO ini? Dalam aksi korporasi PMHMETD I ini tidak terdapat pembeli siaga, namun PT RMK Investama selaku pemegang saham utama berkomitmen mengambil seluruh haknya.
3. Apa konsekuensi bagi pemegang saham lama jika tidak mengeksekusi HMETD mereka? Pemegang saham lama yang memilih untuk tidak melaksanakan haknya akan mengalami penurunan persentase kepemilikan saham (dilusi) dengan nilai maksimum sebesar 26,78%.
Poin Penting bagi Investor
- Nilai Emisi Maksimum: Target perolehan dana segar melalui skema rights issue mencapai Rp159,99 miliar dengan menerbitkan saham baru dari portepel.
- Komitmen Pemegang Saham Utama: PT RMK Investama dipastikan melaksanakan seluruh haknya dengan menyiapkan dana sebesar Rp107,99 miliar.
- Alokasi Dana Modal Kerja: Seluruh perolehan dana akan difokuskan untuk membiayai bahan bakar (62,5%) serta perbaikan dan suku cadang alat berat (37,5%).
- Risiko Dilusi Material: Investor publik berpotensi mengalami dilusi kepemilikan hingga sebesar 26,78% jika tidak menyerap hak memesan efek terlebih dahulu.
Profil Singkat Perusahaan
PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk (RMKO) pertama kali didirikan pada tahun 2017 dengan nama awal PT Rantai Mulia Kontraktorindo sebelum melakukan perubahan nama korporasi pada tahun 2022. Perseroan resmi melantai di Bursa Efek Indonesia sebagai perusahaan terbuka setelah mendapatkan persetujuan perubahan status hukum pada Maret 2023. Kegiatan usaha utama perseroan fokus pada penyediaan jasa aktivitas penunjang pertambangan, penggalian, jasa konstruksi infrastruktur tambang, serta penyewaan armada truk dan alat berat terintegrasi.
Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, serta tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Informasi tentang saham tersedia di banyak tempat, tetapi tanpa kerangka berpikir yang jelas, proses pengambilan keputusan tetap tidak mudah. PintarSaham membantu menyusun cara berpikir investor yang lebih sistematis dan berbasis data.
Masih Bingung? Tanya Admin