PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk (ISSP) resmi melaksanakan transaksi afiliasi berupa pembelian lima bidang tanah seluas 20.800 meter persegi di Kawasan Industri Mitra Karawang senilai Rp47,84 miliar dari PT Sarana Steel pada 30 Juni 2026. Langkah korporasi ini bertujuan untuk memusatkan area penyimpanan persediaan barang jadi guna memenuhi pergeseran permintaan konsumen ke sektor hilir secara tepat waktu. Transaksi ini dipastikan wajar karena nilai pembelian tersebut lebih rendah 4,96% dari estimasi nilai pasar wajar properti yang dihitung oleh penilai independen.
Rincian Transaksi Afiliasi ISSP 2026
Objek dalam transaksi afiliasi ISSP 2026 ini adalah lima bidang tanah kosong dengan total luas mencapai 20.800 m². Lokasi lahan tersebut berada di Jalan Mitra Barat I, Blok F 16, Kawasan Industri Mitra Karawang (KIM), Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat. Berdasarkan rincian legalitasnya, tanah tersebut mencakup lima Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dengan Nomor Induk Bidang (NIB) yang berbeda, mulai dari luasan terkecil 102 m² hingga luasan terbesar mencapai 15.300 m².
Hubungan afiliasi antar pihak yang bertransaksi terjadi karena adanya kesamaan pengurus dan pemegang saham antara ISSP (SPINDO) dengan PT Sarana Steel. Entario Widjaja Susanto menjabat sebagai Komisaris di ISSP sekaligus Direktur dan pemegang saham mayoritas (67,90%) di PT Sarana Steel. Selain itu, Soediarto Soerjoprahono dan Ibnu Susanto juga tercatat memiliki bentang kendali kepengurusan maupun kepemilikan saham tidak langsung pada kedua entitas bisnis tersebut.
Jadwal Lengkap Transaksi
Penyelesaian transaksi ini ditandai dengan pemenuhan seluruh kewajiban dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) Bersyarat serta pelunasan pembayaran objek tanah. Berikut adalah urutan lini masa pelaksanaan penilaian hingga pengumuman transaksi kepada publik:
| Keterangan Kegiatan | Tanggal Pelaksanaan |
| Tanggal Batas Acuan Penilaian Properti | 31 Desember 2025 |
| Surat Kesepakatan Penugasan Penilai Independen | 02 April 2026 |
| Persetujuan Manajemen Terhadap Penugasan Penilai | 13 Mei 2026 |
| Pelaksanaan Inspeksi Fisik Lapangan atas Objek Tanah | 19 Mei 2026 |
| Penerbitan Laporan Penilaian Properti (KJPP) | 19 Juni 2026 |
| Penerbitan Laporan Pendapat Kewajaran Transaksi | 25 Juni 2026 |
| Tanggal Penandatanganan & Pengumuman Keterbukaan Informasi | 30 Juni 2026 |
Dampak bagi Investor
Pelaksanaan transaksi afiliasi ISSP 2026 ini tidak memberikan dampak dilusi terhadap porsi kepemilikan saham pemegang saham lama karena pendanaan tidak dilakukan melalui penerbitan saham baru. Struktur modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan tetap bertahan pada jumlah 7.185.992.035 saham. Penggunaan dana internal sebesar Rp47,84 miliar ditujukan secara langsung untuk investasi aset tetap yang produktif.
Dari sisi operasional, kepemilikan tanah baru ini memberikan manfaat jangka panjang bagi kesinambungan usaha emiten pipa baja ini. Lahan baru tersebut terletak bersebelahan langsung dengan pabrik SPINDO Unit V Karawang, sehingga memangkas biaya transportasi internal perpindahan barang. Emiten dapat merespons permintaan proses tambahan produk hulu ke hilir seperti expanding, swedging, bending, dan machining secara lebih efisien.
Baca juga: Strategi Manajemen Risiko Saham untuk Menjaga Keberlangsungan Modal Investasi
Kondisi Keuangan Terkait
Berdasarkan hasil penilaian independen dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Felix Sutandar dan Rekan, nilai pasar wajar dari aset tanah kosong tersebut per 31 Desember 2025 ditetapkan sebesar Rp50.366.000.000. Nilai transaksi aktual yang disepakati oleh kedua belah pihak sebesar Rp47.840.000.000 terhitung lebih murah sekitar Rp2,52 miliar atau berada 4,96% di bawah nilai pasar wajarnya.
Penilai independen menegaskan bahwa deviasi harga beli ini masih berada di dalam koridor batas kisaran nilai wajar yang diizinkan (maksimal 7,5%). Dewan Komisaris dan Direksi ISSP juga memastikan transaksi ini bukan merupakan Transaksi Benturan Kepentingan berdasarkan POJK 42/2020 maupun Transaksi Material berdasarkan POJK 17/2020.
Sumber Informasi: Keterbukaan Informasi Transaksi Afiliasi PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk
FAQ
1. Mengapa ISSP melakukan transaksi pembelian lahan ini melalui jalur afiliasi? Lahan tanah kosong yang dibutuhkan bersebelahan langsung dengan area operasional pabrik SPINDO Unit V Karawang, dan aset tersebut secara legal dimiliki oleh PT Sarana Steel yang terafiliasi dengan manajemen Perseroan.
2. Apakah transaksi ini merugikan keuangan pemegang saham publik? Tidak, karena harga beli aktual sebesar Rp47,84 miliar berada 4,96% lebih rendah dibandingkan nilai pasar wajar aset yang dihitung oleh penilai independen sebesar Rp50,36 miliar.
Poin Penting bagi Investor
- Pembelian properti senilai Rp47,84 miliar berada di bawah harga pasar wajar penilaian independen (Rp50,36 miliar).
- Lokasi lahan baru menempel langsung dengan pabrik eksisting SPINDO Unit V di Karawang.
- Aksi korporasi ini tidak mengubah jumlah lembar saham beredar publik maupun struktur permodalan Perseroan.
- Transaksi telah mengantongi pendapat kewajaran dari KJPP resmi dan memenuhi regulasi POJK 42/2020.
Profil Singkat Perusahaan
PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk (SPINDO) merupakan perusahaan manufaktur yang bergerak di bidang industri pipa baja dan perdagangan terkait. Didirikan pada tanggal 30 Januari 1971, emiten berkode saham ISSP ini mengoperasikan jaringan produksi berupa 7 unit pabrik yang tersebar di wilayah Jawa Timur dan Karawang, Jawa Barat. Struktur pemegang saham pengendali dipegang oleh PT Cakra Bhakti Para Putra dengan kepemilikan mayoritas sebesar 57,63%.
Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, serta tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Informasi tentang saham tersedia di banyak tempat, tetapi tanpa kerangka berpikir yang jelas, proses pengambilan keputusan tetap tidak mudah. PintarSaham membantu menyusun cara berpikir investor yang lebih sistematis dan berbasis data.
Masih Bingung? Tanya Admin