Menyaring Noise, Memberi Insight.

Dapatkan watchlist, analisis, dan insight harian terstruktur di PintarSaham.

HomeInsightPinjaman Afiliasi JSPT Senilai Rp75 Miliar Resmi Ditandatangani

Pinjaman Afiliasi JSPT Senilai Rp75 Miliar Resmi Ditandatangani

PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk (JSPT) mengumumkan pelaksanaan transaksi pinjaman afiliasi JSPT senilai maksimal Rp75.000.000.000 pada tanggal 29 Juni 2026. Transaksi ini dilakukan oleh PT Antilope Madju selaku pemberi pinjaman kepada sesama entitas anak perseroan, yaitu PT Medan Raya Perkasa. Pendanaan yang memiliki tenor lima tahun dengan bunga 5,875% net per tahun ini ditujukan untuk mendukung modal kerja entitas anak secara efisien.

Rincian Aksi Korporasi Pinjaman Afiliasi JSPT

Transaksi pemberian pinjaman afiliasi JSPT ini melibatkan PT Antilope Madju (AM) yang merupakan entitas anak dengan kepemilikan langsung perseroan sebesar 60,00%. Pihak penerima pinjaman adalah PT Medan Raya Perkasa (MRP), entitas anak dengan kepemilikan langsung JSPT sebesar 17,53% dan kepemilikan tidak langsung melalui AM dan PT Copylas Indonesia.

Objek transaksi ini adalah penyediaan fasilitas pinjaman dana secara bertahap dengan nilai maksimal Rp75.000.000.000. Pinjaman antar perusahaan ini disepakati tanpa jaminan (unsecured) dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,875% net per tahun. Manajemen JSPT menjelaskan bahwa penandatanganan perjanjian dilakukan untuk mencapai efisiensi biaya dana dibandingkan jika entitas anak melakukan pinjaman kepada pihak ketiga.

Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Ihot Dollar dan Raymond telah ditunjuk sebagai pihak independen untuk melakukan penilaian terhadap transaksi ini. Berdasarkan Laporan No. 00013/2.0110-01/BS/03/0426/1/VI/2026 tanggal 10 Juni 2026, penilai independen menyatakan bahwa transaksi pemberian pinjaman ini berstatus “Wajar”.

Baca juga: Strategi Manajemen Risiko Saham untuk Menjaga Keberlanjutan Modal Investasi

Jadwal Lengkap Pelaksanaan Transaksi

Perseroan telah merampungkan seluruh rangkaian penilaian independen hingga legalitas formal kesepakatan pinjaman. Rincian tanggal penting terkait aksi korporasi ini dapat dilihat pada tabel di bawah ini:

Agenda KegiatanTanggal Pelaksanaan
Tanggal Pisah Batas (Cut Off Date) Penilaian31 Desember 2025
Penerbitan Laporan Pendapat Kewajaran KJPP10 Juni 2026
Penandatanganan Perjanjian Pinjaman29 Juni 2026
Publikasi Keterbukaan Informasi Perseroan29 Juni 2026

Sumber Informasi: Keterbukaan Informasi Transaksi Afiliasi JSPT

Dampak bagi Investor

Aksi korporasi ini tidak menimbulkan dampak dilusi saham bagi para pemegang saham lama JSPT. Struktur modal perseroan juga tidak mengalami perubahan karena transaksi ini sepenuhnya berupa instrumen utang internal kelompok usaha.

Bagi investor, penggunaan dana kas internal PT Antilope Madju untuk membantu PT Medan Raya Perkasa dinilai meminimalkan risiko keuangan eksternal kelompok usaha. Keputusan ini memberikan potensi peningkatan profitabilitas konsolidasi karena tingkat bunga 5,875% dinilai masih berada pada koridor pasar yang wajar.

Kondisi Keuangan Terkait

Berdasarkan laporan keuangan yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan (RSM) per 31 Desember 2025, total ekuitas JSPT tercatat sebesar Rp3.144.461.474.000. Nilai transaksi pinjaman maksimal Rp75.000.000.000 ini setara dengan 2,39% dari total ekuitas perseroan.

Oleh karena nilai transaksi berada di bawah ambang batas materialitas, aksi ini tidak dikategorikan sebagai Transaksi Material berdasarkan Peraturan No. 17/POJK.04/2020. Pada laporan keuangan konsolidasian JSPT, pos piutang dan utang terafiliasi ini akan dieliminasi sehingga tidak memengaruhi total aset atau liabilitas konsolidasian secara langsung.

FAQ (Frequently Asked Questions)

Apakah transaksi pinjaman afiliasi JSPT ini menyebabkan dilusi saham?

Tidak, transaksi ini merupakan pemberian pinjaman antar perusahaan kelompok usaha berupa utang dan bukan penerbitan saham baru, sehingga tidak ada dilusi saham bagi investor.

Mengapa JSPT memilih skema pinjaman afiliasi dibandingkan pinjaman bank untuk entitas anak?

Pemberian pinjaman dari kas internal entitas anak yang berlebih memberikan efisiensi biaya bunga bagi kelompok usaha dibandingkan melakukan pinjaman ke pihak eksternal.

Berapa tingkat bunga yang dikenakan dalam transaksi pinjaman ini?

Tingkat bunga yang disepakati adalah sebesar 5,875% net per tahun dengan jangka waktu pengembalian selama lima tahun tanpa jaminan.

Poin Penting bagi Investor

  • Pinjaman dana antar entitas anak memiliki nilai maksimal sebesar Rp75.000.000.000.
  • Total nilai komitmen pinjaman menyerap sekitar 2,39% dari ekuitas JSPT per Desember 2025.
  • Aksi korporasi dinyatakan wajar oleh penilai independen KJPP Ihot Dollar dan Raymond serta tidak mengandung benturan kepentingan.
  • Seluruh dana dialokasikan untuk pemenuhan modal kerja PT Medan Raya Perkasa.

Profil Singkat Perusahaan

PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk (JSPT) adalah perusahaan terbuka yang bergerak di bidang properti dan real estat di Indonesia. Kegiatan usaha utama perseroan mencakup pemilikan, pengelolaan, penyewaan, serta penjualan perkantoran, perhotelan, apartemen, pusat perbelanjaan, dan kawasan pariwisata. JSPT berkantor pusat di Gedung Setiabudi 2, Jakarta Selatan.

Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, serta tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.

Informasi tentang saham tersedia di banyak tempat, tetapi tanpa kerangka berpikir yang jelas, proses pengambilan keputusan tetap tidak mudah. PintarSaham membantu menyusun cara berpikir investor yang lebih sistematis dan berbasis data.

Gabung Sekarang

Masih Bingung? Tanya Admin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here