Menyaring Noise, Memberi Insight.

Dapatkan watchlist, analisis, dan insight harian terstruktur di PintarSaham.

HomeInsight PintarSaham.idGTS Internasional (GTSI) Siap Bagikan Dividen Tunai Rp1 per Saham

GTS Internasional (GTSI) Siap Bagikan Dividen Tunai Rp1 per Saham

PT GTS Internasional Tbk (GTSI) resmi mengumumkan rencana pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2025. Emiten yang bergerak di bidang pelayaran logistik ini akan membagikan dividen tunai dengan rasio sebesar Rp1 per lembar saham kepada pemegang saham yang berhak. Pembayaran keuntungan ini dijadwalkan akan ditransfer ke rekening investor pada tanggal 24 Juli 2026.

Rincian Aksi Korporasi

Direksi PT GTS Internasional Tbk mengumumkan keputusan resmi pembagian dividen tunai berdasarkan pengumuman tertulis perseroan pada tanggal 26 Juni 2026. Aksi korporasi pembagian dividen tunai ini menetapkan rasio keuntungan sebesar Rp1 per lembar saham. Pengumuman ini menjadi pemberitahuan resmi dari perseroan dan pihak manajemen tidak menerbitkan surat khusus kepada pemegang saham.

Proses penyerahan dana dividen akan menggunakan dua metode distribusi yang berbeda tergantung pada bentuk pencatatan saham. Pemegang saham dalam penitipan kolektif Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) akan menerima dana secara otomatis melalui rekening efek Perusahaan Efek atau Bank Kustodian. Pemegang saham warkat atau non-KSEI wajib mengirimkan pemberitahuan tertulis mengenai nama bank dan nomor rekening kepada sekretaris perusahaan.

Jadwal Lengkap Pembagian Dividen Tunai GTSI 2026

Manajemen perseroan telah menetapkan linimasa resmi pembagian keuntungan dari pasar reguler hingga tanggal pembayaran tunai.

NoAgenda KegiatanTanggal Pelaksanaan
1Tanggal Cum Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi3 Juli 2026
2Tanggal Ex Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi6 Juli 2026
3Tanggal Cum Dividen Tunai di Pasar Tunai7 Juli 2026
4Tanggal Ex Dividen Tunai di Pasar Tunai8 Juli 2026
5Recording Date Pemegang Saham yang Berhak (Hingga Pukul 16:00 WIB)7 Juli 2026
6Tanggal Pembayaran Dividen Tunai24 Juli 2026

Dampak bagi Investor

Pembagian dividen tunai ini dipastikan tidak akan memicu dilusi kepemilikan bagi para pemegang saham lama perseroan. Struktur permodalan tidak mengalami perubahan karena dana korporasi ini murni dialokasikan dari laba bersih, bukan menerbitan saham baru. Pembayaran dividen ini akan dikenakan pemotongan pajak langsung sesuai dengan peraturan perundangan perpajakan yang berlaku di Indonesia.

Bagi Wajib Pajak Dalam Negeri berbentuk badan hukum yang belum menyetorkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), batas akhir penyerahan berkas ke KSEI atau BAE PT EDI Indonesia jatuh pada 7 Juli 2026 pukul 16:00 WIB. Investor luar negeri wajib mengumpulkan Surat Keterangan Domisili (SKD) resmi pada tanggal yang sama untuk memanfaatkan tarif Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B). Jika investor luar negeri tidak melampirkan SKD, perseroan akan langsung memotong Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 26 dengan tarif sebesar 20%.

Sumber Informasi: Jadwal dan Tata Cara Pembagian Dividen PT GTS INTERNASIONAL TBK.

Kondisi Keuangan Terkait

Alokasi dana untuk pembayaran hak investor bersumber penuh dari keuntungan hasil kinerja keuangan perseroan pada tahun buku 2025. Distribusi dana ini mencerminkan kondisi operasional internal grup yang berjalan baik dan stabil sepanjang periode akuntansi tersebut. Pemotongan pajak dividen akan langsung ditanggung oleh pemegang saham penerima melalui sistem potong langsung saat pencairan.

FAQ

Kapan batas waktu pencatatan nama investor agar berhak menerima dividen GTSI? Nama investor harus resmi tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal recording date yaitu 7 Juli 2026 sampai dengan pukul 16:00 WIB.

Bagaimana cara mengambil slip bukti pemotongan pajak atas dividen tunai perseroan? Pemegang saham di bawah penitipan kolektif KSEI dapat mengambil slip bukti potong di perusahaan efek atau bank kustodian masing-masing, sedangkan pemilik saham warkat dapat mengambilnya di Biro Administrasi Efek (BAE) perseroan.

Poin Penting bagi Investor

  • Perseroan membagikan keuntungan senilai Rp1 per lembar saham.
  • Batas akhir perdagangan saham dengan hak dividen di pasar reguler jatuh pada 3 Juli 2026.
  • Jumlah potongan pajak akan disesuaikan dengan aturan perpajakan nasional dan dibebankan langsung kepada investor.
  • Distribusi dana ke rekening efek investor dilakukan secara serentak pada 24 Juli 2026.

Profil Singkat Perusahaan

PT GTS Internasional Tbk (GTSI) adalah emiten yang bergerak dalam bidang penyediaan jasa pelayaran, khususnya pengangkutan gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) dan logistik maritim. Emiten ini merupakan bagian dari entitas bisnis Grup Humpuss yang beroperasi di wilayah domestik maupun internasional. Kantor pusat operasional perseroan terletak di Gedung Mangkuluhur City Tower One Lantai 26, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kavling 1-3, Karet Semanggi, Jakarta.


Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, serta tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.

Informasi tentang saham tersedia di banyak tempat, tetapi tanpa kerangka berpikir yang jelas, proses pengambilan keputusan tetap tidak mudah. PintarSaham membantu menyusun cara berpikir investor yang lebih sistematis dan berbasis data.

Gabung Sekarang

Masih Bingung? Tanya Admin.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here