PT MNC Tourism Indonesia Tbk (KPIG) akan melaksanakan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu atau PMTHMETD dengan menerbitkan sebanyak 7.455.282.926 saham baru. PMTHMETD KPIG ini akan dilakukan pada harga pelaksanaan Rp100 per saham, dengan jadwal pelaksanaan pada 19 Juni 2026 dan pemberitahuan hasil pada 23 Juni 2026.
Aksi korporasi ini mengacu pada ketentuan Pasal 43A ayat (1) dan (2) POJK No. 14/POJK.04/2019 tentang perubahan atas POJK No. 32/POJK.04/2015. Rencana tersebut sebelumnya telah memperoleh persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan pada 30 Juni 2025.
Rincian Aksi Korporasi PMTHMETD KPIG
KPIG mengumumkan rencana pelaksanaan PMTHMETD melalui keterbukaan informasi pada 11 Juni 2026. Perseroan menyampaikan bahwa aksi korporasi ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu kepada pemegang saham lama.
Jumlah saham baru yang akan diterbitkan mencapai 7.455.282.926 saham. Setiap saham baru memiliki nilai nominal Rp100 per saham.
Harga pelaksanaan PMTHMETD ditetapkan sebesar Rp100 per saham. Dengan harga tersebut, nilai pelaksanaan secara bruto dapat dihitung sekitar Rp745.528.292.600 apabila seluruh saham baru diterbitkan sesuai jumlah yang diumumkan.
Pelaksanaan PMTHMETD dijadwalkan pada 19 Juni 2026. Perseroan akan menyampaikan pemberitahuan hasil pelaksanaan PMTHMETD pada 23 Juni 2026.
Keterbukaan informasi ini belum mencantumkan nama calon pemodal, penggunaan dana secara rinci, atau perubahan struktur pemegang saham setelah pelaksanaan. Investor perlu menunggu pemberitahuan hasil PMTHMETD untuk melihat realisasi jumlah saham yang diterbitkan dan pihak yang mengambil bagian.
Baca juga: Laba Bersih KPIG Melonjak 78% di Kuartal I 2026, Cek Rincian Kinerja Keuangan KPIG
Sumber Informasi: Keterbukaan Informasi KPIG terkait Pelaksanaan PMTHMETD
Dampak bagi Investor
PMTHMETD KPIG berpotensi menimbulkan dilusi bagi pemegang saham lama karena Perseroan akan menerbitkan saham baru tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu. Besaran dilusi aktual bergantung pada jumlah saham baru yang benar-benar diterbitkan dan jumlah saham beredar sebelum pelaksanaan.
Dari sisi struktur modal, jumlah saham ditempatkan dan disetor Perseroan akan bertambah setelah PMTHMETD dilaksanakan. Dengan jumlah saham baru sebanyak 7.455.282.926 saham, aksi ini dapat memperbesar basis permodalan Perseroan.
Dari sisi penggunaan dana, keterbukaan informasi ini belum menjelaskan rencana penggunaan dana hasil PMTHMETD. Investor perlu mencermati pemberitahuan hasil pada 23 Juni 2026 serta informasi lanjutan dari Perseroan untuk mengetahui tujuan pendanaan dan dampaknya terhadap bisnis.
Dari sisi harga pelaksanaan, PMTHMETD dilakukan pada Rp100 per saham. Harga ini sama dengan nilai nominal saham yang disebutkan dalam keterbukaan informasi.
Baca juga: Strategi Manajemen Risiko Saham untuk Menjaga Keberlangsungan Modal Investasi
Kondisi Keuangan Terkait
Keterbukaan informasi ini tidak mencantumkan laporan posisi keuangan, pendapatan, laba bersih, arus kas, total aset, total liabilitas, maupun ekuitas KPIG. Informasi keuangan yang tersedia hanya berkaitan dengan jumlah saham baru, nilai nominal saham, dan harga pelaksanaan.
Nilai bruto pelaksanaan dapat diperkirakan sekitar Rp745,53 miliar berdasarkan jumlah 7.455.282.926 saham baru dikalikan harga pelaksanaan Rp100 per saham. Angka tersebut merupakan perhitungan indikatif sebelum biaya terkait dan sebelum kepastian realisasi pelaksanaan.
FAQ
Apa aksi korporasi yang dilakukan KPIG?
KPIG akan melaksanakan PMTHMETD dengan menerbitkan sebanyak 7.455.282.926 saham baru.
Berapa harga pelaksanaan PMTHMETD KPIG?
Harga pelaksanaan PMTHMETD KPIG ditetapkan sebesar Rp100 per saham.
Kapan PMTHMETD KPIG dilaksanakan?
Pelaksanaan PMTHMETD dijadwalkan pada 19 Juni 2026, sedangkan pemberitahuan hasil dijadwalkan pada 23 Juni 2026.
Apakah PMTHMETD KPIG menyebabkan dilusi?
PMTHMETD berpotensi menyebabkan dilusi bagi pemegang saham lama karena terdapat penerbitan saham baru tanpa HMETD.
Poin Penting bagi Investor
- KPIG akan menerbitkan 7.455.282.926 saham baru.
- Aksi korporasi dilakukan melalui PMTHMETD.
- Harga pelaksanaan ditetapkan Rp100 per saham.
- Nilai nominal saham baru adalah Rp100 per saham.
- Pelaksanaan PMTHMETD dijadwalkan pada 19 Juni 2026.
- Pemberitahuan hasil PMTHMETD dijadwalkan pada 23 Juni 2026.
- Aksi ini telah disetujui RUPSLB pada 30 Juni 2025.
- PMTHMETD berpotensi menimbulkan dilusi bagi pemegang saham lama.
Profil Singkat Perusahaan
PT MNC Tourism Indonesia Tbk (KPIG) adalah perusahaan terbuka yang berkedudukan di Jakarta, Indonesia. Perseroan berada dalam ekosistem bisnis pariwisata dan pengembangan kawasan berbasis rekreasi.
Melalui aksi korporasi PMTHMETD, Perseroan berencana menambah modal dengan menerbitkan saham baru. Detail calon pemodal dan penggunaan dana perlu dicermati melalui pemberitahuan hasil serta keterbukaan informasi lanjutan Perseroan.
Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, serta tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Informasi tentang saham tersedia di banyak tempat, tetapi tanpa kerangka berpikir yang jelas, proses pengambilan keputusan tetap tidak mudah. PintarSaham membantu menyusun cara berpikir investor yang lebih sistematis dan berbasis data.
Masih Bingung? Tanya Admin