PT Lovina Beach Brewery Tbk (STRK) menandatangani perjanjian pinjaman pemegang saham dengan PT Barito Mas Sukses selaku pemegang saham pengendali dengan plafon maksimal Rp22.000.000.000. Pinjaman afiliasi STRK 2026 ini memiliki bunga tetap 6,5% efektif per tahun, tenor 5 tahun sejak tanggal penarikan awal, dan akan digunakan untuk belanja modal, modal kerja, operasional, serta pembayaran utang kepada pihak ketiga.
Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi karena dilakukan dengan pemegang saham pengendali, tetapi Perseroan menyatakan tidak mengandung benturan kepentingan. Nilai transaksi setara 18,89% dari ekuitas STRK per 31 Desember 2025 sebesar Rp116,49 miliar, sehingga tidak termasuk transaksi material berdasarkan POJK 17/2020.
Rincian Pinjaman Afiliasi STRK 2026
STRK menyampaikan keterbukaan informasi kepada pemegang saham pada 9 Juni 2026 terkait transaksi afiliasi. Transaksi tersebut berupa Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham No. 033/LBB/VI/2026 yang ditandatangani pada 8 Juni 2026.
Pihak pemberi pinjaman adalah PT Barito Mas Sukses. Pihak penerima pinjaman adalah PT Lovina Beach Brewery Tbk.
PT Barito Mas Sukses merupakan pemegang saham pengendali STRK dengan kepemilikan 61,87%. Oleh karena itu, transaksi pinjaman ini dikategorikan sebagai transaksi afiliasi berdasarkan POJK No. 42/POJK.04/2020.
Plafon pinjaman maksimal ditetapkan sebesar Rp22.000.000.000. Penarikan pinjaman dapat dilakukan dalam beberapa tahap sesuai surat permintaan kebutuhan dana dari Perseroan.
Pinjaman tersebut memiliki bunga tetap 6,5% efektif per tahun dari nilai pinjaman. Bunga dibayarkan setiap 6 bulan sejak dana diterima oleh STRK.
Perseroan dapat melakukan pelunasan dipercepat tanpa dikenakan denda. KJPP Ferdinand, Danar, Ichsan dan Rekan memberikan pendapat bahwa transaksi ini wajar berdasarkan laporan No. 00020/2.0176-02/BS/04/0304/1/VI/2026 tertanggal 8 Juni 2026.
Baca juga: Ekspansi Pasar Ekspor, Lovina Beach Brewery STRK Dirikan Anak Usaha di Singapura
Jadwal Lengkap
| Keterangan | Detail |
|---|---|
| Tanggal perjanjian pinjaman | 8 Juni 2026 |
| Tanggal keterbukaan informasi | 9 Juni 2026 |
| Emiten | PT Lovina Beach Brewery Tbk |
| Kode saham | STRK |
| Pemberi pinjaman | PT Barito Mas Sukses |
| Penerima pinjaman | PT Lovina Beach Brewery Tbk |
| Hubungan para pihak | PT Barito Mas Sukses adalah pemegang saham pengendali STRK |
| Kepemilikan pengendali | 61,87% |
| Nilai pinjaman maksimal | Rp22.000.000.000 |
| Bunga pinjaman | 6,5% efektif per tahun |
| Jadwal pembayaran bunga | Setiap 6 bulan sejak dana diterima |
| Tenor pinjaman | 5 tahun sejak tanggal penarikan awal |
| Opsi pelunasan dipercepat | Dapat dilakukan tanpa denda |
| Penilai independen | KJPP Ferdinand, Danar, Ichsan dan Rekan |
| Kesimpulan KJPP | Transaksi wajar |
Pinjaman akan digunakan untuk belanja modal, modal kerja, keperluan operasional, dan pembayaran utang. Utang yang dapat dibayar mencakup utang bank, utang usaha, atau utang lainnya kepada pihak ketiga Perseroan.
Sumber Informasi: Keterbukaan Informasi STRK terkait Transaksi Afiliasi Pinjaman Pemegang Saham
Dampak bagi Investor
Pinjaman afiliasi STRK 2026 tidak menimbulkan dilusi saham karena transaksi ini tidak melibatkan penerbitan saham baru. Jumlah saham beredar Perseroan tidak berubah akibat pinjaman dari pemegang saham pengendali.
Dampak utama transaksi ini berada pada struktur liabilitas dan likuiditas Perseroan. Berdasarkan proforma, jumlah aset STRK meningkat dari Rp133,07 miliar menjadi Rp155,07 miliar setelah penyesuaian pinjaman Rp22 miliar.
Jumlah liabilitas Perseroan juga meningkat dari Rp16,58 miliar menjadi Rp38,58 miliar. Kenaikan liabilitas tersebut terutama berasal dari tambahan liabilitas jangka panjang sebesar Rp22 miliar.
Perseroan menyatakan transaksi ini dapat meningkatkan likuiditas, memperkuat modal kerja, mendukung operasional, dan membuat beban keuangan lebih efisien dibandingkan pembiayaan eksternal dari pihak ketiga. Investor tetap perlu mencermati penggunaan dana, kemampuan arus kas untuk membayar bunga, dan efektivitas pinjaman dalam memperbaiki kinerja operasional.
Baca juga: Strategi Manajemen Risiko Saham untuk Menjaga Keberlangsungan Modal Investasi
Kondisi Keuangan Terkait
Ekuitas STRK per 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp116.489.491.637. Nilai pinjaman maksimal Rp22 miliar setara 18,89% dari total ekuitas tersebut.
Karena nilai transaksi berada di bawah 20% dari ekuitas, transaksi ini bukan transaksi material berdasarkan POJK 17/2020. Namun, transaksi tetap wajib memenuhi ketentuan transaksi afiliasi karena dilakukan dengan pemegang saham pengendali.
Pada laporan laba rugi 2025, STRK mencatat pendapatan Rp21,62 miliar dan penjualan neto Rp12,91 miliar setelah dikurangi pita cukai. Perseroan mencatat rugi tahun berjalan sebesar Rp21,33 miliar.
FAQ
Apa aksi korporasi yang dilakukan STRK?
STRK menandatangani perjanjian pinjaman pemegang saham dengan PT Barito Mas Sukses selaku pemegang saham pengendali.
Berapa nilai pinjaman yang diterima STRK?
Nilai pinjaman maksimal mencapai Rp22.000.000.000.
Apakah transaksi ini menyebabkan dilusi saham STRK?
Transaksi ini tidak menyebabkan dilusi karena berbentuk pinjaman, bukan penerbitan saham baru.
Untuk apa dana pinjaman digunakan?
Dana pinjaman dapat digunakan untuk belanja modal, modal kerja, operasional, serta pembayaran utang bank, utang usaha, atau utang lainnya kepada pihak ketiga.
Poin Penting bagi Investor
- STRK memperoleh fasilitas pinjaman maksimal Rp22 miliar dari PT Barito Mas Sukses.
- PT Barito Mas Sukses merupakan pemegang saham pengendali STRK dengan kepemilikan 61,87%.
- Pinjaman memiliki bunga tetap 6,5% efektif per tahun.
- Tenor pinjaman berlaku 5 tahun sejak tanggal penarikan awal.
- Transaksi tidak menimbulkan dilusi saham.
- Transaksi bukan transaksi material karena nilainya setara 18,89% dari ekuitas.
- KJPP Ferdinand, Danar, Ichsan dan Rekan menyatakan transaksi ini wajar.
Profil Singkat Perusahaan
PT Lovina Beach Brewery Tbk (STRK) adalah emiten yang bergerak dalam bidang industri distribusi minuman beralkohol dan pengolahannya melalui anak perusahaan. Perseroan berkedudukan di Denpasar, Indonesia.
Kantor pusat STRK berada di Jl. Tukad Banyu Poh 110X, Sesetan, Denpasar Selatan, 80223. Perseroan juga memiliki kantor cabang di Rukan Permata Senayan Blok D-9, Jl. Tentara Pelajar 1, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, serta tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Informasi tentang saham tersedia di banyak tempat, tetapi tanpa kerangka berpikir yang jelas, proses pengambilan keputusan tetap tidak mudah. PintarSaham membantu menyusun cara berpikir investor yang lebih sistematis dan berbasis data.
Masih Bingung? Tanya Admin