PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk (BPII) menyampaikan keterbukaan informasi terkait penurunan modal disetor pada anak usahanya di Singapura, Batavia Prosperindo Pte. Ltd. (BPD), pada 1 Juni 2026. Nilai penurunan modal disetor tersebut mencapai SGD2,60 juta atau ekuivalen Rp34,72 miliar, setara sekitar 1,91% dari total ekuitas konsolidasian BPII per 31 Desember 2025.
Perseroan menyatakan transaksi ini bukan transaksi material berdasarkan POJK No. 17/POJK.04/2020 karena nilainya tidak mencapai batas materialitas yang berlaku. Setelah penurunan modal, BPII tetap menjadi pemegang saham pengendali langsung dengan kepemilikan 100% di BPD.
Rincian Aksi Korporasi Penurunan Modal BPII
BPII melaporkan penurunan modal disetor pada Batavia Prosperindo Pte. Ltd., Singapura, yang merupakan entitas anak perseroan. Informasi tersebut disampaikan berdasarkan ACRA BPD tanggal 1 Juni 2026.
Sebelum penurunan modal, BPII memiliki 36.683.406 saham BPD atau setara 100% kepemilikan. Setelah penurunan modal, kepemilikan BPII menjadi 34.083.406 saham, tetapi persentase kepemilikan tetap 100%.
Nilai penurunan modal disetor BPD mencapai SGD2.600.000. Nilai tersebut ekuivalen Rp34.719.061.493 berdasarkan informasi yang disampaikan perseroan.
Transaksi ini setara sekitar 1,91% dari total ekuitas konsolidasian BPII berdasarkan laporan keuangan auditan per 31 Desember 2025. Total ekuitas konsolidasian perseroan pada periode tersebut tercatat sebesar Rp1.820.265.267.676.
Sumber Informasi: Laporan Informasi atau Fakta Material BPII terkait Penurunan Modal Disetor BPD
Dampak bagi Investor
Penurunan modal BPII pada BPD tidak menyebabkan dilusi saham bagi pemegang saham publik. Perseroan tidak menerbitkan saham baru dan struktur kepemilikan BPII di Bursa Efek Indonesia tidak berubah.
Dari sisi kepemilikan anak usaha, BPII tetap menjadi pemegang saham pengendali langsung dengan kepemilikan 100% di BPD. Artinya, penurunan modal disetor tidak mengubah kontrol BPII terhadap entitas anak tersebut.
Perseroan menyatakan transaksi ini tidak berdampak langsung terhadap kondisi keuangan BPII. Perseroan juga menyebut tidak terdapat dampak signifikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha.
Investor tetap perlu mencermati tujuan strategis penurunan modal pada anak usaha luar negeri tersebut. Pemantauan dapat diarahkan pada penggunaan dana, struktur permodalan grup, dan konsistensi langkah ini dengan strategi ekspansi atau efisiensi bisnis BPII.
Baca juga: Strategi Manajemen Risiko Saham untuk Menjaga Keberlangsungan Modal Investasi
Kondisi Keuangan Terkait
Total ekuitas konsolidasian BPII berdasarkan laporan audit konsolidasian per 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp1.820.265.267.676. Nilai penurunan modal sebesar Rp34.719.061.493 setara sekitar 1,91% dari total ekuitas tersebut.
Karena persentase transaksi terhadap ekuitas relatif kecil, perseroan menyatakan aksi ini bukan transaksi material sesuai POJK No. 17/POJK.04/2020. Namun, keterbukaan informasi tidak memuat rincian dampak terhadap kas, laba rugi, atau penggunaan dana setelah penurunan modal.
Bagi investor, informasi ini dapat dibaca bersama strategi BPII dalam mengelola portofolio anak usaha. Penurunan modal pada entitas anak dapat menjadi bagian dari penataan struktur permodalan, tetapi dampak ekonominya perlu dilihat lebih lanjut melalui laporan keuangan konsolidasi periode berikutnya.
Baca juga: Batavia Prosperindo BPII Rambah Bisnis Hidroponik di Singapura, Suntik Modal Rp95,6 Miliar
FAQ
Apa aksi korporasi terbaru BPII?
BPII melaporkan penurunan modal disetor pada anak usahanya di Singapura, Batavia Prosperindo Pte. Ltd.
Berapa nilai penurunan modal BPII di BPD?
Nilai penurunan modal mencapai SGD2.600.000 atau ekuivalen Rp34.719.061.493.
Apakah BPII masih mengendalikan BPD setelah transaksi?
BPII tetap menjadi pemegang saham pengendali langsung dengan kepemilikan 100% di BPD.
Apakah transaksi ini termasuk transaksi material?
Perseroan menyatakan transaksi ini bukan transaksi material karena nilainya sekitar 1,91% dari total ekuitas konsolidasian BPII per 31 Desember 2025.
Poin Penting bagi Investor
- BPII menurunkan modal disetor pada Batavia Prosperindo Pte. Ltd.
- Tanggal kejadian tercatat pada 1 Juni 2026.
- Nilai penurunan modal mencapai SGD2,60 juta.
- Nilai ekuivalen rupiah tercatat sebesar Rp34,72 miliar.
- Transaksi setara sekitar 1,91% dari total ekuitas konsolidasian.
- Total ekuitas konsolidasian BPII per 31 Desember 2025 sebesar Rp1,82 triliun.
- BPII tetap memiliki 100% saham BPD setelah transaksi.
- Perseroan menyatakan tidak ada dampak signifikan terhadap operasional, hukum, keuangan, atau kelangsungan usaha.
Profil Singkat Perusahaan
PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk (BPII) adalah perusahaan publik yang bergerak di bidang aktivitas konsultasi manajemen lainnya. Perseroan memiliki entitas anak di Singapura bernama Batavia Prosperindo Pte. Ltd.
Kinerja BPII dapat dipengaruhi oleh pengelolaan portofolio investasi, strategi anak usaha, pengembangan bisnis baru, kondisi pasar keuangan, dan efektivitas manajemen modal di tingkat grup.
Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, serta tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Informasi tentang saham tersedia di banyak tempat, tetapi tanpa kerangka berpikir yang jelas, proses pengambilan keputusan tetap tidak mudah. PintarSaham membantu menyusun cara berpikir investor yang lebih sistematis dan berbasis data.
Masih Bingung? Tanya Admin