PT Millennium Pharmacon International Tbk (SDPC) akan membagikan dividen tunai tahun buku 2025 sebesar Rp3,82 miliar atau Rp3 per saham. Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi dijadwalkan pada 5 Juni 2026, sedangkan pembayaran dividen tunai akan dilakukan pada 26 Juni 2026.
Pembagian dividen SDPC 2026 mengacu pada keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan pada 25 Mei 2026. Dividen tunai tersebut berasal dari laba tahun berjalan tahun buku 2025 dan akan dibagikan atas 1.274.000.000 saham.
Rincian Aksi Korporasi Dividen SDPC 2026
SDPC menetapkan pembagian dividen tunai dari laba tahun berjalan tahun buku 2025 sebesar Rp3.822.000.000. Nilai dividen per saham ditetapkan sebesar Rp3.
Dividen tersebut akan dibayarkan untuk 1.274.000.000 saham. Dengan demikian, setiap pemegang saham yang memenuhi syarat akan menerima dividen sesuai jumlah saham yang dimiliki pada tanggal pencatatan.
Pemegang saham yang berhak menerima dividen adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada 9 Juni 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB. Tanggal tersebut menjadi recording date untuk menentukan hak atas dividen tunai.
Aksi korporasi ini berbentuk dividen tunai, bukan penerbitan saham baru. Dengan demikian, pembagian dividen SDPC tidak menyebabkan dilusi kepemilikan bagi pemegang saham lama.
Sumber Informasi: Jadwal dan Tata Cara Pembayaran Dividen Tunai SDPC
Jadwal Lengkap Dividen SDPC 2026
Berikut jadwal lengkap pembagian dividen tunai SDPC berdasarkan keterbukaan informasi perseroan.
| Keterangan | Pasar | Tanggal |
|---|---|---|
| Cum dividen | Pasar reguler dan negosiasi | 5 Juni 2026 |
| Ex dividen | Pasar reguler dan negosiasi | 8 Juni 2026 |
| Cum dividen | Pasar tunai | 9 Juni 2026 |
| Ex dividen | Pasar tunai | 10 Juni 2026 |
| Recording date | Daftar Pemegang Saham | 9 Juni 2026 |
| Pembayaran dividen tahun buku 2025 | Pemegang saham berhak | 26 Juni 2026 |
Pemegang saham yang ingin memperoleh hak dividen perlu memperhatikan batas akhir cum dividen. Setelah masuk tanggal ex dividen, pembelian saham SDPC tidak lagi memberikan hak atas dividen tunai tahun buku 2025.
Dampak bagi Investor
Pembagian dividen SDPC memberikan arus kas tunai sebesar Rp3 per saham kepada pemegang saham yang memenuhi syarat pada recording date. Nilai dividen yang diterima bergantung pada jumlah saham SDPC yang dimiliki sampai tanggal pencatatan.
Aksi ini tidak menyebabkan dilusi karena SDPC tidak menerbitkan saham baru. Jumlah saham beredar dan persentase kepemilikan pemegang saham lama tidak berubah akibat pembagian dividen tunai.
Dari sisi struktur modal, pembayaran dividen tunai akan mengurangi kas atau saldo laba yang tersedia setelah distribusi dilakukan. Namun, keterbukaan informasi ini tidak memuat rincian dampak terhadap posisi kas, laba ditahan, atau rasio pembayaran dividen.
Harga saham SDPC berpotensi mengalami penyesuaian teknis setelah tanggal ex dividen. Penyesuaian tersebut terjadi karena hak atas dividen tidak lagi melekat pada saham setelah periode cum dividen berakhir.
Baca juga: Strategi Manajemen Risiko Saham untuk Menjaga Keberlangsungan Modal Investasi
Kondisi Keuangan Terkait
Keterbukaan informasi menyebutkan bahwa dividen tunai SDPC berasal dari laba tahun berjalan tahun buku 2025. Namun, dokumen tersebut tidak mencantumkan nilai laba bersih, saldo laba ditahan, total ekuitas, posisi kas, maupun arus kas operasional terbaru.
Total dividen sebesar Rp3,82 miliar perlu dibaca bersama laporan keuangan terbaru perseroan. Investor dapat membandingkan nilai dividen dengan laba bersih, arus kas operasional, kebutuhan modal kerja, dan struktur utang untuk menilai keberlanjutan dividen pada periode berikutnya.
Dividen tunai akan dikenakan pajak sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Dividen bagi wajib pajak badan dalam negeri dapat dikecualikan dari objek pajak, sedangkan wajib pajak orang pribadi dalam negeri perlu memperhatikan ketentuan investasi kembali agar dividen dapat memperoleh perlakuan pajak tertentu.
Baca juga: Laporan Hasil Public Expose Millennium Pharmacon International Tbk SDPC
FAQ
Apa itu dividen SDPC 2026?
Dividen SDPC 2026 adalah pembagian dividen tunai tahun buku 2025 sebesar Rp3 per saham.
Berapa total nilai dividen SDPC?
Total nilai dividen tunai SDPC mencapai Rp3.822.000.000.
Kapan cum dividen SDPC di pasar reguler?
Cum dividen SDPC di pasar reguler dan negosiasi dijadwalkan pada 5 Juni 2026.
Kapan dividen SDPC dibayarkan?
Pembayaran dividen tunai SDPC dijadwalkan pada 26 Juni 2026.
Poin Penting bagi Investor
- SDPC membagikan dividen tunai tahun buku 2025 sebesar Rp3 per saham.
- Total nilai dividen tunai mencapai Rp3.822.000.000.
- Dividen dibayarkan atas 1.274.000.000 saham.
- Cum dividen pasar reguler dan negosiasi jatuh pada 5 Juni 2026.
- Recording date ditetapkan pada 9 Juni 2026 pukul 16.00 WIB.
- Pembayaran dividen tunai dijadwalkan pada 26 Juni 2026.
- Dividen tunai tidak menyebabkan dilusi kepemilikan saham.
- Pemegang saham luar negeri perlu memperhatikan ketentuan Form DGT untuk penerapan tarif P3B.
Profil Singkat Perusahaan
PT Millennium Pharmacon International Tbk (SDPC) adalah perusahaan publik yang bergerak di bidang distribusi produk farmasi dan kesehatan. Perseroan memiliki kegiatan usaha yang berkaitan dengan rantai distribusi obat, alat kesehatan, dan produk pendukung sektor kesehatan.
Kinerja SDPC dapat dipengaruhi oleh permintaan produk farmasi, efektivitas distribusi, hubungan dengan prinsipal, pengelolaan persediaan, modal kerja, serta dinamika regulasi di industri kesehatan.
Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, serta tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Informasi tentang saham tersedia di banyak tempat, tetapi tanpa kerangka berpikir yang jelas, proses pengambilan keputusan tetap tidak mudah. PintarSaham membantu menyusun cara berpikir investor yang lebih sistematis dan berbasis data.
Masih Bingung? Tanya Admin