PT Profesional Telekomunikasi Indonesia atau Protelindo akan menggelar voluntary tender offer atau penawaran tender sukarela atas saham publik PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) dengan harga Rp45.000 per saham. Aksi ini mencakup sebanyak-banyaknya 980.044 saham publik atau 0,09% dari seluruh saham SUPR, sebagai bagian dari rencana go private dan delisting yang telah disetujui dalam RUPSLB pada 20 Mei 2026.
Rincian Aksi Korporasi Tender Sukarela SUPR 2026
Protelindo melakukan penawaran tender sukarela atas saham publik SUPR dalam rangka memenuhi ketentuan POJK 45/2024 dan POJK 54/2015. Aksi ini juga menjadi bagian dari rencana perubahan status SUPR dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup.
Objek penawaran tender sukarela adalah saham publik SUPR sebanyak-banyaknya 980.044 saham. Jumlah tersebut mewakili 0,09% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh di SUPR.
Harga penawaran ditetapkan sebesar Rp45.000 per saham dan akan dibayarkan secara tunai dalam mata uang rupiah. Dengan jumlah saham maksimum 980.044 saham, nilai maksimum transaksi tender sukarela ini diperkirakan mencapai Rp44,10 miliar.
Harga penawaran tersebut berada di atas harga minimum berdasarkan formula POJK 45/2024. Dalam dokumen keterbukaan, harga rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian selama periode perhitungan tercatat sebesar Rp42.295 per saham.
Baca juga: Strategi Manajemen Risiko Saham untuk Menjaga Keberlangsungan Modal Investasi
Sumber Informasi: Pernyataan Penawaran Tender Sukarela SUPR oleh Protelindo
Jadwal Lengkap
| Agenda | Tanggal |
|---|---|
| Tanggal Pernyataan Penawaran Tender Sukarela | 22 Mei 2026 |
| Pernyataan Efektif atas Penawaran Tender Sukarela | 11 Juni 2026 |
| Periode Penawaran Tender Sukarela | 15 Juni 2026–14 Juli 2026 |
| Perkiraan Tanggal Pembayaran | 24 Juli 2026 |
Pembayaran kepada pemegang saham publik yang mengikuti penawaran tender sukarela akan dilakukan selambat-lambatnya 12 hari setelah tanggal penutupan. Pembayaran dilakukan melalui mekanisme KSEI setelah dokumen permohonan diperiksa dan pemohon disetujui.
Dampak bagi Investor
Penawaran tender sukarela ini tidak menimbulkan dilusi karena bukan aksi penerbitan saham baru. Aksi ini merupakan pembelian saham publik oleh Protelindo, sehingga jumlah saham beredar SUPR tidak bertambah.
Dampak utama bagi pemegang saham publik terletak pada pilihan untuk menjual atau tetap memegang saham SUPR. Pemegang saham publik yang menerima penawaran akan memperoleh pembayaran tunai sebesar Rp45.000 per saham sebelum memperhitungkan komisi, biaya transaksi BEI, dan pajak yang berlaku.
Pemegang saham yang tidak mengikuti penawaran tender sukarela berpotensi tetap menjadi pemegang saham SUPR apabila status perusahaan berubah menjadi perusahaan tertutup. Dalam kondisi tersebut, aspek likuiditas saham menjadi faktor penting karena rencana go private dan delisting dapat memengaruhi kemudahan transaksi saham di pasar reguler.
Jika seluruh saham publik terserap, kepemilikan Protelindo secara langsung dan tidak langsung di SUPR dapat meningkat menjadi 100,00%. Sebelum pelaksanaan tender, Protelindo secara langsung memiliki 1.107.187.889 saham atau 97,33%, sedangkan PT Iforte Solusi Infotek memiliki 29.411.765 saham atau 2,58%.
Baca juga: SUPR dan Grup Protelindo Perpanjang Fasilitas Pinjaman Rp4 Triliun hingga 2027
Kondisi Keuangan Terkait
Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian SUPR yang berakhir pada 31 Desember 2025, jumlah aset perusahaan tercatat sebesar Rp10,16 triliun. Angka ini meningkat dari Rp9,80 triliun pada 2024.
Jumlah liabilitas SUPR turun menjadi Rp2,13 triliun pada 2025 dari Rp3,11 triliun pada 2024. Ekuitas perusahaan naik menjadi Rp8,02 triliun pada 2025 dari Rp6,70 triliun pada 2024.
Dari sisi laba rugi, pendapatan SUPR pada 2025 tercatat sebesar Rp1,91 triliun. Laba tahun berjalan mencapai Rp1,32 triliun, naik dibandingkan Rp974,32 miliar pada 2024.
Laba per saham dasar yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk tercatat sebesar Rp1.164 pada 2025. Angka ini lebih tinggi dibandingkan Rp856 pada 2024 dan Rp992 pada 2023.
FAQ
Apa itu tender sukarela SUPR 2026?
Tender sukarela SUPR 2026 adalah penawaran Protelindo untuk membeli saham publik SUPR sebanyak-banyaknya 980.044 saham dengan harga Rp45.000 per saham.
Berapa harga penawaran tender sukarela SUPR?
Harga penawaran ditetapkan sebesar Rp45.000 per saham. Harga ini lebih tinggi dari harga minimum Rp42.295 per saham berdasarkan formula POJK 45/2024.
Apakah pemegang saham publik wajib ikut tender sukarela SUPR?
Pemegang saham publik tidak wajib mengikuti penawaran tender sukarela. Pemegang saham yang tidak menjual sahamnya dapat tetap menjadi pemegang saham apabila SUPR berubah menjadi perusahaan tertutup.
Apa tujuan Protelindo melakukan tender sukarela SUPR?
Protelindo melakukan tender sukarela sebagai bagian dari rencana go private dan delisting SUPR, serta untuk memenuhi ketentuan POJK 45/2024 dan POJK 54/2015.
Poin Penting bagi Investor
- Protelindo menawarkan harga Rp45.000 per saham dalam tender sukarela SUPR.
- Jumlah saham publik yang menjadi objek tender sebanyak-banyaknya 980.044 saham atau 0,09%.
- Nilai maksimum transaksi diperkirakan mencapai Rp44,10 miliar.
- Periode tender sukarela dijadwalkan pada 15 Juni 2026–14 Juli 2026.
- Perkiraan pembayaran dilakukan pada 24 Juli 2026.
- Aksi ini terkait rencana go private dan delisting SUPR.
- Aksi ini tidak menimbulkan dilusi karena tidak ada penerbitan saham baru.
Profil Singkat Perusahaan
PT Solusi Tunas Pratama Tbk adalah perusahaan penyedia layanan infrastruktur penunjang telekomunikasi independen. Kegiatan usahanya meliputi penyediaan, pengelolaan, dan penyewaan site telekomunikasi.
SUPR berkedudukan di Kabupaten Kudus, Indonesia. Kantor cabang perusahaan berada di Menara BCA, Lantai 49, Jalan M.H. Thamrin No. 1, Jakarta 10310.
Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, serta tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Informasi tentang saham tersedia di banyak tempat, tetapi tanpa kerangka berpikir yang jelas, proses pengambilan keputusan tetap tidak mudah. PintarSaham membantu menyusun cara berpikir investor yang lebih sistematis dan berbasis data.
Masih Bingung? Tanya Admin