PT PP Presisi Tbk (PPRE) mengumumkan rencana aksi korporasi besar berupa pemindahan hak atau divestasi seluruh kepemilikan sahamnya pada PT Lancarjaya Mandiri Abadi (PT LMA). Emiten konstruksi ini akan menjual 51% saham atau setara 331.500 lembar saham objek transaksi kepada PT Lancarjaya Investama Abadi (PT LIA) dengan nilai keseluruhan mencapai Rp1.615.000.000.000. Langkah pelepasan aset ini diambil manajemen perseroan guna mengurangi tekanan arus kas dan melunasi kewajiban keuangan jatuh tempo yang signifikan pada tahun 2026.
Rincian Aksi Korporasi Divestasi Saham PPRE
Rencana divestasi saham PPRE ini merupakan transaksi material non-afiliasi yang tidak mengandung benturan kepentingan menurut regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berdasarkan data laporan keuangan konsolidasian per 31 Desember 2025, nilai transaksi sebesar Rp1,61 triliun ini setara dengan 75,79% dari total ekuitas perseroan yang tercatat senilai Rp2.130.868.326.248. Angka tersebut telah melampaui batasan minimal transaksi material sebesar 20%, bahkan melebihi 50% dari ekuitas perseroan.
Objek divestasi, yaitu PT LMA, memberikan kontribusi aset sebesar 54,24% dari total aset perseroan, menyumbang 51,44% pendapatan usaha, serta mewakili 116,70% dari total laba bersih perseroan sebelum transaksi. Skala transaksi yang sangat masif ini mewajibkan perseroan untuk mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari para pemegang saham independen melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Penentuan nilai transaksi Rp1,61 triliun didasarkan pada Laporan Penilaian Nomor 00030/2.0116-06/BS/03/0511/1/IV/2026 dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Guntur, Eki, Andri dan Rekan yang menetapkan nilai pasar objek sebesar Rp1.690.607.000.000.
Baca juga: Strategi Manajemen Risiko Saham untuk Men menjaga Keberlangsungan Modal Investasi
Jadwal Lengkap RUPS Transaksi Material PPRE
Perseroan telah menyusun rangkaian jadwal administrasi dan pelaksanaan rapat untuk memohon restu dari para pemodal independen. Di bawah ini adalah tabel jadwal rencana pelaksanaan RUPS hingga tanggal penyelenggaraan:
| Agenda Kegiatan Korporasi | Tanggal Pelaksanaan |
| Penerbitan Keterbukaan Informasi Transaksi Material | 18 Mei 2026 |
| Tanggal Penyelenggaraan RUPS Persetujuan Transaksi | 24 Juni 2026 |
Dampak bagi Investor
Aksi korporasi pelepasan entitas anak usaha utama ini memberikan dampak langsung yang signifikan terhadap struktur laporan posisi keuangan para pemegang saham. Transaksi berupa penjualan saham ini tidak mengubah jumlah lembar saham beredar perseroan, sehingga tidak memicu adanya efek dilusi kepemilikan bagi pemegang saham lama. Penggunaan seluruh dana hasil divestasi diprioritaskan untuk pemenuhan cash deficiency support (CDS) serta pelunasan kewajiban utang bank jangka pendek, jangka panjang, dan angsuran leasing perseroan yang jatuh tempo pada tahun 2026.
Meskipun langkah pelepasan ini mengurangi total aset dan potensi pendapatan masa depan dari PT LMA, penyesuaian arus kas ini akan menurunkan beban bunga secara signifikan. Akuntan independen dalam laporan reviu proforma menyatakan bahwa transaksi pelepasan ini berpotensi memengaruhi kelangsungan usaha jika tidak diantisipasi dengan baik, namun perseroan meyakini langkah mitigasi utang ini akan menjaga tingkat going concern dan memulihkan performa profitabilitas jangka panjang.
Baca juga: Memahami Strategi Cuci Gudang Laporan Keuangan PPRE 2025
Kondisi Keuangan Terkait Divestasi Saham PPRE
Kinerja keuangan perseroan menunjukkan tekanan berat sepanjang tahun buku 2025 yang melatarbelakangi keputusan eksekusi divestasi aset ini. Berdasarkan laporan keuangan yang diaudit oleh KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan, pendapatan perseroan tercatat sebesar Rp3.945.960.175.467 dengan harga pokok pendapatan membengkak menjadi Rp4.074.721.904.725. Kondisi tersebut memicu rugi kotor sebesar Rp128.761.729.258 serta kerugian penurunan nilai yang melonjak tajam mencapai Rp656.032.584.175.
Pada akhir tahun 2025, perseroan membukukan rugi bersih tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp1.462.705.358.879, berbalik negatif dari laba bersih tahun 2024 yang senilai Rp90.339.548.237. Posisi neraca menunjukkan total liabilitas Rp4.648.874.964.161 dengan liabilitas jangka pendek mendominasi sebesar Rp4.095.380.102.865, sementara total ekuitas merosot menjadi Rp2.130.868.326.248. Melalui reviu proforma keuangan pasca-pelepasan PT LMA, nilai rugi bersih tahun berjalan perseroan disesuaikan membaik menjadi sebesar Rp1.150.150.577.756 akibat efisiensi pemangkasan beban utang.
Sumber Informasi: Keterbukaan Informasi Rencana Transaksi Material PT PP Presisi Tbk
FAQ (Frequently Asked Questions)
Mengapa perseroan memilih melakukan divestasi saham PPRE di PT LMA? Perseroan memerlukan sumber pendanaan alternatif yang cepat untuk memenuhi komitmen cash deficiency support (CDS) serta melunasi tumpukan utang bank jangka pendek, jangka panjang, dan kewajiban leasing yang jatuh tempo pada tahun 2026.
Apakah transaksi ini akan menyebabkan dilusi saham bagi investor ritel? Tidak, transaksi pelepasan ini merupakan penjualan aset berupa kepemilikan saham anak usaha kepada pihak ketiga, bukan penerbitan saham baru perseroan (right issue), sehingga persentase kepemilikan investor tidak berubah.
Kapan tenggat waktu keputusan final persetujuan divestasi aset ini ditentukan? Keputusan final persetujuan akan ditentukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 24 Juni 2026.
Poin Penting bagi Investor
- Nilai transaksi divestasi mencapai Rp1,61 triliun atau mencerminkan rasio materialitas sebesar 75,79% dari total ekuitas perseroan.
- Seluruh dana hasil pelepasan dialokasikan secara penuh untuk perbaikan struktur modal melalui pembayaran utang kreditur dan pemenuhan kewajiban finansial korporasi.
- Kinerja proforma sesudah transaksi memproyeksikan perbaikan laba rugi dengan berkurangnya rugi bersih tahun berjalan dari Rp1,35 triliun menjadi Rp1,15 triliun akibat pemotongan beban keuangan.
- Struktur permodalan per 30 April 2026 mencatat kepemilikan publik atau masyarakat di pasar reguler berada pada porsi 17,11%.
Profil Singkat Perusahaan
PT Pembangunan Perumahan Presisi Tbk, dengan kode saham PPRE, didirikan pertama kali dengan nama PT Prima Jasa Aldodua pada tanggal 6 Mei 2004. Perusahaan ini dikendalikan oleh PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk sebagai pemegang saham utama dengan porsi kepemilikan sebesar 76,99%. Ruang lingkup kegiatan usaha utama perseroan bergerak di bidang industri jasa konstruksi, Engineering Procurement & Construction (EPC), pekerjaan mekanikal-elektrikal, jasa transportasi atau angkutan, penyewaan alat berat, perdagangan, serta jasa pertambangan terintegrasi.
Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, serta tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu. Informasi tentang saham tersedia di banyak tempat, tetapi tanpa kerangka berpikir yang jelas, proses pengambilan keputusan tetap tidak mudah. PintarSaham membantu menyusun cara berpikir investor yang lebih sistematis dan berbasis data.
–Masih Bingung? Tanya Admin