PT Nusatama Berkah Tbk (NTBK) resmi mengumumkan rencana pembagian dividen tunai tahun buku 2025 sebesar Rp141.483.400. Pembagian dividen tunai NTBK 2026 ini setara dengan rasio pembayaran (payout ratio) sebesar 20,01% dari total laba bersih tahun berjalan perseroan. Setiap pemegang satu lembar saham yang sah akan menerima pembayaran dividen sebesar Rp0,05240.
Rincian Aksi Korporasi Pembagian Dividen
Keputusan pembagian keuntungan ini telah mendapatkan persetujuan dalam Mata Acara Kedua Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan. Agenda rapat tersebut telah dilaksanakan secara resmi pada hari Rabu, 13 Mei 2026.
Total dana dividen sebesar Rp141.483.400 akan didistribusikan kepada seluruh pemegang saham yang namanya masuk dalam daftar resmi. Emiten yang bergerak di bidang industri manufaktur kendaraan khusus ini menetapkan nilai nominal dividen per saham yang sangat spesifik, yaitu Rp0,05240.
Jadwal Lengkap Dividen Tunai NTBK 2026
Perseroan telah menyusun linimasa resmi untuk memastikan proses distribusi dana berjalan dengan lancar. Investor harus memperhatikan batas akhir perdagangan saham dengan hak dividen agar berhak menerima pembayaran.
Berikut adalah tabel jadwal lengkap pembagian dividen tunai NTBK 2026:
| No. | Kegiatan / Keterangan | Tanggal Pelaksanaan |
| 1 | Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi | 25 Mei 2026 |
| 2 | Cum Dividen di Pasar Tunai | 29 Mei 2026 |
| 3 | Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi | 26 Mei 2026 |
| 4 | Ex Dividen di Pasar Tunai | 02 Juni 2026 |
| 5 | Tanggal Pencatatan (Recording Date) Pemegang Saham | 29 Mei 2026 |
| 6 | Tanggal Pembayaran Dividen Tunai Tahun Buku 2025 | 08 Juni 2026 |
Dampak bagi Investor dan Tata Cara Pajak
Aksi korporasi pembagian dividen tunai ini tidak memberikan dampak dilusi terhadap porsi kepemilikan saham para investor. Struktur modal dan jumlah total saham beredar perseroan dipastikan tetap sama setelah pembagian keuntungan ini selesai dilakukan. Pembayaran dividen ini menggunakan dana laba bersih operasional tahun 2025 sehingga tidak mengganggu stabilitas modal inti perusahaan.
Seluruh dana dividen yang dibayarkan akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan regulasi perpajakan yang berlaku di Indonesia. Nilai potongan pajak yang timbul dari penerimaan dividen tersebut akan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak pemegang saham. Pemegang saham wajib melaporkan penerimaan dana ini dalam laporan SPT tahunan pada tahun pajak yang bersangkutan.
Baca juga: Strategi Manajemen Risiko Saham untuk Menjaga Keberlangsungan Modal Investasi
Kondisi Keuangan Terkait Pembayaran Dividen
Dana pembayaran dividen tunai NTBK 2026 ini bersumber langsung dari perolehan laba bersih perseroan sepanjang tahun buku 2025. Rasio pembayaran dividen sebesar 20,01% menunjukkan perseroan mengalokasikan sisa laba bersih lainnya sebagai saldo laba ditahan. Langkah ini diambil guna menjaga likuiditas internal perusahaan untuk mendukung kelancaran operasional di masa mendatang.
Sumber Informasi: Keterbukaan Informasi Terkait Aksi Korporasi PT Nusatama Berkah Tbk
FAQ (Frequently Asked Questions)
1. Kapan tanggal terakhir membeli saham NTBK agar berhak menerima dividen? Investor wajib membeli saham paling lambat pada tanggal 25 Mei 2026 untuk pasar reguler dan negosiasi, atau tanggal 29 Mei 2026 untuk pasar tunai.
2. Kapan dana dividen tunai NTBK akan masuk ke rekening investor? Perseroan akan mengirimkan dana dividen tunai langsung ke rekening dana nasabah (RDN) investor pada tanggal 08 Juni 2026.
3. Berapa besar pajak dividen yang dikenakan bagi pemegang saham luar negeri tanpa dokumen DGT? Pemegang saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri tanpa dokumen DGT/SKD lengkap akan dikenakan potongan PPh Pasal 26 sebesar 20%.
Poin Penting bagi Investor
- Total dividen tunai yang dibagikan oleh perseroan adalah Rp141.483.400.
- Nominal dividen tunai yang diterima oleh investor adalah sebesar Rp0,05240 per lembar saham.
- Tanggal recording date untuk menentukan pihak yang berhak jatuh pada 29 Mei 2026 pukul 16.00 WIB.
- Batas waktu pengumpulan nomor rekening dan NPWP bagi pemilik saham warkat adalah 25 Mei 2026.
Profil Singkat Perusahaan
PT Nusatama Berkah Tbk (NTBK) adalah perusahaan terbuka yang bergerak di bidang manufaktur kendaraan khusus untuk sektor industri (special purpose vehicle). Perseroan memiliki kantor pusat yang berlokasi di 18 Office Park Lantai 6, Jakarta Selatan. Kegiatan operasional produksi dan pabrik utama dari emiten ini berada di Jalan Raya Narogong Kilometer 14, Bantargebang, Bekasi.
Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, serta tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu. Informasi tentang saham tersedia di banyak tempat, tetapi tanpa kerangka berpikir yang jelas, proses pengambilan keputusan tetap tidak mudah. PintarSaham membantu menyusun cara berpikir investor yang lebih sistematis dan berbasis data.
Masih Bingung? Tanya Admin