PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk (OBAT) resmi mengumumkan pembagian dividen tunai tahun buku 2025 sebesar Rp5,13 miliar atau setara Rp7,548 per saham. Pemegang saham yang berhak menerima dividen adalah mereka yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 25 Mei 2026 pukul 16.00 WIB.
Rincian Aksi Korporasi Dividen OBAT
Berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada 11 Mei 2026, emiten berkode saham OBAT ini akan mendistribusikan dividen kepada pemilik 680.376.575 lembar saham. Perseroan mengalokasikan 20% dari laba per saham (EPS) senilai Rp37,74 untuk dibagikan sebagai dividen tunai.
Total nilai nominal yang akan diterima oleh investor adalah Rp7,548 per lembar saham yang dimiliki. Pembayaran ini merupakan wujud apresiasi perseroan atas kepercayaan para pemegang saham terhadap kinerja PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk.
Baca juga: Strategi Manajemen Risiko Saham untuk Menjaga Keberlangsungan Modal Investasi
Jadwal Lengkap Pembagian Dividen Tunai
Berikut adalah jadwal pelaksanaan pembagian dividen tunai OBAT tahun 2026 agar investor dapat melakukan langkah antisipasi:
| Agenda | Tanggal Pelaksanaan |
| Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) | 11 Mei 2026 |
| Cum Date di Pasar Reguler & Negosiasi | 21 Mei 2026 |
| Ex Date di Pasar Reguler & Negosiasi | 22 Mei 2026 |
| Cum Date di Pasar Tunai | 25 Mei 2026 |
| Ex Date di Pasar Tunai | 26 Mei 2026 |
| Recording Date (DPS yang berhak) | 25 Mei 2026 |
| Tanggal Pembayaran Dividen Tunai | 12 Juni 2026 |
Penentuan hak dividen di pasar reguler didasarkan pada kepemilikan saham hingga penutupan perdagangan pada tanggal Cum Date. Investor yang membeli saham pada atau setelah Ex Date tidak lagi memiliki hak atas dividen periode ini.
Sumber Informasi: Keterbukaan Informasi Terkait Aksi Korporasi OBAT
Dampak bagi Investor
Pembagian dividen ini memberikan kepastian yield bagi pemegang saham tanpa adanya perubahan struktur modal perusahaan. Investor perlu memperhatikan potensi dividend trap yang sering terjadi berupa penurunan harga saham pada saat Ex Date.
Dari sisi perpajakan, dividen akan dikenakan pajak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Besaran pajak tersebut menjadi tanggung jawab penuh pemegang saham dan akan dipotong langsung dari jumlah dividen yang diterima.
Kondisi Keuangan Terkait
Perseroan melaporkan laba per saham (EPS) sebesar Rp37,74 sebagai basis penentuan rasio dividen tahun ini. Keputusan membagikan 20% dari laba menunjukkan keseimbangan antara pemberian imbal hasil dan pemeliharaan saldo laba ditahan perusahaan.
Total dana tunai yang disiapkan perseroan untuk dibayarkan kepada publik mencapai Rp5.135.482.388. Dana tersebut bersumber dari kinerja keuangan tahun buku sebelumnya yang telah disetujui dalam forum RUPS.
FAQ (Pertanyaan Umum)
Kapan tanggal terakhir membeli saham OBAT agar dapat dividen? Investor harus memiliki saham OBAT selambat-lambatnya pada 21 Mei 2026 di pasar reguler untuk mendapatkan hak dividen.
Berapa pajak dividen bagi pemegang saham badan hukum? Wajib Pajak Dalam Negeri berbentuk Badan Hukum akan dikenakan PPh Pasal 23 sebesar 30% jika tidak menyampaikan NPWP hingga batas waktu yang ditentukan.
Bagaimana cara menerima dividen jika saham masih berbentuk warkat? Pemegang saham warkat harus memberikan data nama, alamat bank, dan nomor rekening secara tertulis kepada Biro Administrasi Efek (BAE) paling lambat 25 Mei 2026.
Poin Penting bagi Investor
- Nilai dividen: Rp7,548 per lembar saham.
- Dividend Payout Ratio: 20% dari laba per saham.
- Batas akhir pendaftaran (DPS): 25 Mei 2026 pukul 16.00 WIB.
- Penyetoran data pajak (NPWP/SKD): Selambat-lambatnya 25 Mei 2026.
Profil Singkat Perusahaan
PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk (OBAT) adalah perusahaan publik yang bergerak di sektor kesehatan dan farmasi. Perusahaan ini berkantor pusat di Sukoharjo, Jawa Tengah, dan berfokus pada pengembangan produk biofarmaka.
Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, serta tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu. Informasi tentang saham tersedia di banyak tempat, tetapi tanpa kerangka berpikir yang jelas, proses pengambilan keputusan tetap tidak mudah. PintarSaham membantu menyusun cara berpikir investor yang lebih sistematis dan berbasis data.
Masih Bingung? Tanya Admin