PT Lancartama Sejati Tbk (TAMA) berencana melakukan divestasi aset berupa dua bidang tanah dan bangunan senilai Rp65,4 miliar untuk meningkatkan likuiditas dan melunasi utang bank. Transaksi ini memiliki nilai material sebesar 206,67% dari total ekuitas perseroan, sehingga memerlukan persetujuan pemegang saham dalam RUPSLB yang dijadwalkan pada 15 Juni 2026. Langkah korporasi ini diproyeksikan akan memperbaiki struktur keuangan perusahaan melalui penurunan beban bunga pinjaman secara signifikan.
Rincian Aksi Korporasi Divestasi Aset TAMA
PT Lancartama Sejati Tbk (TAMA) akan menjual aset properti investasi kepada PT Permana Namma Mulia (PNM). Transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi karena tidak terdapat hubungan kepemilikan maupun kepengurusan antara TAMA dan PNM.
Objek transaksi terdiri dari dua lokasi strategis di Jakarta Selatan dengan rincian nilai sebagai berikut:
- Lokasi 1: Tanah dan bangunan ruko di Jalan Pakubuwono VI No. 99 A-B senilai Rp27,15 miliar.
- Lokasi 2: Tanah dan bangunan ruko di Jalan Sultan Hasanuddin No. 51-52 senilai Rp38,25 miliar.
Total nilai transaksi sebesar Rp65,4 miliar ini berada di atas nilai pasar hasil penilaian independen KJPP yang mencapai Rp65,34 miliar. Penilai independen telah menyatakan bahwa nilai rencana transaksi ini adalah wajar.
Baca juga: Strategi Manajemen Risiko Saham untuk Menjaga Keberlangsungan Modal Investasi
Jadwal Lengkap Aksi Korporasi TAMA 2026
Perseroan telah menyusun jadwal pelaksanaan rangkaian aksi korporasi untuk mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham.
| No | Kegiatan | Tanggal |
| 1 | Pengumuman RUPSLB | 7 Mei 2026 |
| 2 | Keterbukaan Informasi Transaksi Divestasi | 7 Mei 2026 |
| 3 | Recording Date (Daftar Pemegang Saham) | 21 Mei 2026 |
| 4 | Pemanggilan Pemegang Saham | 22 Mei 2026 |
| 5 | Pelaksanaan RUPSLB | 15 Juni 2026 |
Dampak bagi Investor
Aksi korporasi ini memberikan dampak langsung terhadap posisi keuangan perseroan dan pemegang saham lama. Seluruh dana hasil divestasi direncanakan untuk melunasi kewajiban keuangan kepada pihak perbankan.
Dampak utama yang perlu diperhatikan oleh investor meliputi:
- Peningkatan Likuiditas: Perseroan akan memiliki posisi kas yang lebih kuat untuk memenuhi kewajiban jangka pendek dan jangka panjang.
- Efisiensi Beban Keuangan: Pelunasan utang akan mengurangi beban bunga pinjaman secara permanen.
- Penurunan Total Aset: Pelepasan properti investasi akan mengurangi nilai aset tidak lancar perseroan secara signifikan.
- Struktur Modal: Transaksi ini tidak menyebabkan dilusi saham bagi pemegang saham lama karena tidak melibatkan penerbitan saham baru.
Sumber Informasi: Keterbukaan Informasi Rencana Transaksi Material TAMA
Kondisi Keuangan Terkait
Berdasarkan laporan proforma per 31 Maret 2026, transaksi ini akan mengubah postur neraca TAMA secara drastis. Total liabilitas diproyeksikan turun dari Rp144,71 miliar menjadi Rp79,31 miliar setelah pelunasan utang.
Meskipun liabilitas berkurang, pelepasan aset ini mengakibatkan pencatatan rugi bersih secara proforma karena nilai buku aset yang dilepaskan lebih tinggi dibandingkan harga jual. Namun, manajemen menilai langkah ini krusial sebagai fondasi untuk mendukung pertumbuhan jangka panjang perseroan.
FAQ (Frequently Asked Questions)
1. Mengapa TAMA melakukan divestasi aset di saat kondisi operasional berjalan? Perseroan membutuhkan peningkatan likuiditas untuk melunasi utang perbankan yang jatuh tempo guna menekan beban bunga pinjaman.
2. Apakah transaksi ini melibatkan pihak terafiliasi? Tidak, pembeli aset (PT Permana Namma Mulia) bukan merupakan pihak afiliasi dari direksi, komisaris, maupun pemegang saham utama TAMA.
3. Kapan pembayaran transaksi ini akan diselesaikan? Pelunasan pembayaran dijadwalkan paling lambat pada 15 Juni 2026, bersamaan dengan penandatanganan Akta Jual Beli.
Poin Penting bagi Investor
- Nilai transaksi mencapai Rp65,4 miliar, setara dengan 206,67% dari total ekuitas TAMA.
- Tujuan utama penggunaan dana adalah pelunasan utang bank untuk menurunkan beban bunga.
- Perseroan memerlukan kuorum kehadiran minimal $3/4$ pemegang saham dalam RUPSLB untuk menyetujui rencana ini.
- Opini penilai independen menyatakan nilai jual aset tersebut wajar dan sesuai harga pasar.
Profil Singkat Perusahaan
PT Lancartama Sejati Tbk (TAMA) adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi gedung (hunian, perkantoran, industri) serta penyewaan ruang kantor dan hunian. Perseroan berkantor pusat di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan telah tercatat di Bursa Efek Indonesia.
Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, serta tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu. Informasi tentang saham tersedia di banyak tempat, tetapi tanpa kerangka berpikir yang jelas, proses pengambilan keputusan tetap tidak mudah. PintarSaham membantu menyusun cara berpikir investor yang lebih sistematis dan berbasis data.
Gabung Sekarang
Masih Bingung? Tanya Admin