PT Sona Topas Tourism Industry Tbk (SONA) mengumumkan penyelesaian transaksi pengambilalihan 298.080.000 saham atau setara 45% total saham disetor oleh PT Pratama Citra Karunia dari DFS Venture Singapore Pte. Ltd. pada 29 April 2026. Transaksi senilai Rp205,67 miliar ini dilakukan melalui pasar negosiasi dengan harga pelaksanaan Rp690 per lembar saham. Aksi korporasi ini menyebabkan perubahan pengendalian langsung atas emiten pengelola biro perjalanan wisata tersebut.
Rincian Akuisisi Saham SONA 2026
Berdasarkan laporan keterbukaan informasi nomor 017/STTI-IV/2026, PT Sona Topas Tourism Industry Tbk menerima pemberitahuan tertulis mengenai peralihan kepemilikan saham dari pemegang saham lama kepada pengendali baru. DFS Venture Singapore Pte. Ltd. (DFS) telah menjual seluruh kepemilikannya kepada PT Pratama Citra Karunia (PCK). Transaksi ini telah disepakati berdasarkan kesepakatan komersial di antara kedua belah pihak.
Peralihan saham ini melibatkan volume yang signifikan, mencakup hampir separuh dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan. Sebagai pengendali baru, PT Pratama Citra Karunia kini memegang peran strategis dalam arah kebijakan perusahaan ke depan. Meskipun terjadi perubahan besar pada struktur kepemilikan, manajemen menyatakan bahwa tidak ada dampak signifikan terhadap operasional atau kelangsungan usaha saat ini.
Baca juga: Laba Bersih Saham SONA Turun di Kuartal I 2026 Meski Pendapatan Tumbuh
Jadwal dan Data Teknis Pengambilalihan
Berikut adalah rincian teknis terkait aksi pengambilalihan saham PT Sona Topas Tourism Industry Tbk:
| Deskripsi | Detail Informasi |
| Tanggal Kejadian | 29 April 2026 |
| Jumlah Saham Diambil Alih | 298.080.000 lembar saham |
| Persentase Kepemilikan | 45% dari total saham disetor |
| Harga Pelaksanaan | Rp690 per lembar saham |
| Total Nilai Transaksi | Rp205.675.200.000 |
| Metode Transaksi | Pasar Negosiasi |
| Pihak Penjual | DFS Venture Singapore Pte. Ltd. |
| Pihak Pembeli (Pengendali Baru) | PT Pratama Citra Karunia |
Laporan ini disampaikan oleh Direksi SONA kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai bentuk pematuhan terhadap Peraturan OJK Nomor 31/POJK.04/2015.
Baca juga: Panduan Lengkap Memahami Laporan Keuangan: Neraca, Laba Rugi, dan Arus Kas
Dampak bagi Investor dan Penawaran Tender Wajib
Perubahan pengendalian dalam sebuah perusahaan publik di Indonesia memicu kewajiban bagi pengendali baru untuk melaksanakan Mandatory Tender Offer atau Penawaran Tender Wajib. Hal ini diatur secara ketat dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.
PT Pratama Citra Karunia, sebagai pengendali baru, berkomitmen untuk melaksanakan ketentuan tersebut. Bagi investor ritel atau pemegang saham publik, tender offer merupakan kesempatan untuk menjual saham mereka kepada pengendali baru pada harga yang telah ditentukan sesuai regulasi. Harga tender offer biasanya mengacu pada rata-rata harga tertinggi perdagangan harian di bursa dalam jangka waktu tertentu atau harga pengambilalihan, mana yang lebih tinggi.
Penting untuk dicatat bahwa transaksi ini tidak berdampak negatif pada kondisi keuangan atau hukum perseroan secara langsung. Namun, investor perlu mencermati visi strategis pengendali baru terhadap bisnis biro perjalanan wisata yang dikelola SONA di masa depan.
Kondisi Keuangan dan Operasional Terkait
Manajemen PT Sona Topas Tourism Industry Tbk menegaskan bahwa informasi atau fakta material mengenai pengambilalihan ini tidak memiliki dampak signifikan terhadap kondisi operasional perusahaan. Perseroan tetap menjalankan kegiatan usaha sebagai biro perjalanan wisata seperti biasa.
Secara hukum, seluruh kontrak dan komitmen perseroan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Fokus utama saat ini adalah memastikan transisi manajerial berjalan lancar seiring dengan masuknya PT Pratama Citra Karunia sebagai pemegang saham utama. Investor disarankan untuk memantau pengumuman resmi lebih lanjut mengenai jadwal pelaksanaan penawaran tender wajib yang akan dirilis oleh pengendali baru.
Sumber Informasi: Keterbukaan Informasi Tentang Pengambilalihan Saham PT Sona Topas Tourism Industry Tbk (SONA)
FAQ: Pertanyaan Seputar Akuisisi Saham SONA
1. Apa harga pelaksanaan akuisisi saham SONA? Harga pelaksanaan yang disepakati antara DFS Venture Singapore Pte. Ltd. dan PT Pratama Citra Karunia adalah Rp690 per lembar saham.
2. Apakah akan ada penawaran tender wajib untuk pemegang saham publik? Ya, PT Pratama Citra Karunia selaku pengendali baru akan melaksanakan penawaran tender wajib sesuai dengan ketentuan POJK 9/2018.
3. Siapa pemilik baru PT Sona Topas Tourism Industry Tbk? Pengendali baru perseroan adalah PT Pratama Citra Karunia yang kini menguasai 45% saham SONA.
4. Apakah operasional SONA akan berubah setelah akuisisi? Berdasarkan laporan perusahaan, fakta material ini tidak berdampak signifikan terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan.
Poin Penting bagi Investor
- Perubahan Pengendali: Kendali SONA berpindah dari DFS ke PT Pratama Citra Karunia.
- Nilai Akuisisi: Transaksi total mencapai Rp205.675.200.000 untuk 45% kepemilikan.
- Mandatory Tender Offer: Investor publik perlu memantau prospektus penawaran tender wajib yang akan datang.
- Stabilitas Operasional: Manajemen menjamin kelangsungan usaha tetap berjalan normal tanpa gangguan hukum atau finansial berarti.
Profil Singkat Perusahaan
PT Sona Topas Tourism Industry Tbk (SONA) adalah perusahaan publik yang bergerak di bidang biro perjalanan wisata (Travel Agent). Beroperasi dengan nama “Sonatour”, perusahaan memiliki kantor pusat di Sudirman Tower, Jakarta. Perseroan memegang izin resmi dan merupakan anggota organisasi industri perjalanan internasional seperti PATA, IATA, dan ASITA.
Disclaimer:Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, serta tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Informasi tentang saham tersedia di banyak tempat, tetapi tanpa kerangka berpikir yang jelas, proses pengambilan keputusan tetap tidak mudah. PintarSaham membantu menyusun cara berpikir investor yang lebih sistematis dan berbasis data.
Masih Bingung? Tanya Admin