PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham sebanyak-banyaknya 90.090.000 lembar dengan total anggaran maksimal sebesar Rp100.000.000.000. Aksi korporasi ini dijadwalkan berlangsung selama 12 bulan mulai 4 Juni 2026 hingga 4 Juni 2027 setelah mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Langkah ini diambil manajemen untuk meningkatkan rasio keuangan seperti Laba Per Saham atau Earnings Per Share (EPS) serta menjaga stabilitas harga saham di pasar.
Rincian Rencana Buyback Saham JRPT
Perseroan telah menyiapkan dana dari kas internal, bukan dari pinjaman, untuk mengeksekusi pembelian kembali saham tersebut. Jumlah saham yang akan dibeli kembali setara dengan 0,698% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.
Pelaksanaan transaksi akan dilakukan baik melalui Bursa Efek Indonesia maupun di luar bursa dengan harga yang dianggap wajar sesuai regulasi OJK. Jika dilakukan melalui bursa, Perseroan akan menunjuk satu Anggota Bursa sebagai perantara pedagang efek.
Baca juga: PT Jaya Real Property Tbk Rampungkan Buyback Saham JRPT Senilai Rp54,79 Miliar Sepanjang 2025
Jadwal Lengkap Pembelian Kembali Saham
Berdasarkan keterbukaan informasi, berikut adalah estimasi jadwal pelaksanaan buyback saham JRPT:
| Keterangan | Tanggal Pelaksanaan |
| Tanggal Keterbukaan Informasi | 28 April 2026 |
| Perkiraan Tanggal RUPS | Juni 2026 |
| Periode Pelaksanaan Buyback | 4 Juni 2026 – 4 Juni 2027 |
| Jangka Waktu Maksimal | 12 Bulan setelah RUPS |
Dampak bagi Investor dan Pemegang Saham
Aksi buyback ini bertujuan secara langsung untuk meningkatkan nilai bagi pemegang saham melalui perbaikan rasio profitabilitas. Pengurangan jumlah saham yang beredar di pasar cenderung meningkatkan nilai Laba Per Saham (EPS) karena laba bersih dibagikan ke jumlah lembar yang lebih sedikit.
Investor perlu memperhatikan bahwa penggunaan kas internal untuk buyback dapat mempengaruhi saldo kas, namun manajemen menyatakan hal ini tidak akan mengganggu likuiditas. Langkah ini juga berfungsi sebagai sinyal positif bahwa manajemen menilai harga saham saat ini masih di bawah nilai fundamentalnya atau memerlukan stabilitas.
Baca juga: Strategi Manajemen Risiko Saham untuk Menjaga Keberlangsungan Modal Investasi
Kondisi Keuangan dan Proforma Laba
Manajemen memproyeksikan adanya peningkatan pada performa laba per saham setelah aksi korporasi ini selesai dijalankan. Pelaksanaan buyback diperkirakan tidak memberikan dampak negatif signifikan terhadap pendapatan maupun biaya pembiayaan Perseroan.
Berikut adalah perbandingan proforma laba bersih per saham berdasarkan data per 31 Desember 2025:
- Laba Bersih Per Saham Saat Ini: Rp101,14.
- Proforma Laba Bersih Per Saham (Setelah Buyback): Rp102,32.
Sumber Informasi: Keterbukaan Informasi Rencana Pembelian Kembali Saham PT Jaya Real Property Tbk
FAQ (Frequently Asked Questions)
1. Berapa harga maksimal pembelian kembali saham JRPT? Perseroan tidak menetapkan angka pasti dalam keterbukaan, namun pembelian akan dilakukan pada harga yang dianggap baik dan wajar dengan memperhatikan Peraturan OJK No. 29 Tahun 2023.
2. Dari mana sumber dana yang digunakan untuk buyback ini? Seluruh dana sebesar Rp100 miliar berasal dari kas internal atau dana sendiri dan dipastikan bukan berasal dari dana pinjaman.
3. Apa efek buyback terhadap jumlah saham beredar? Jumlah saham beredar akan berkurang maksimal sebanyak 90.090.000 lembar saham, yang mana saham tersebut akan disimpan sebagai saham treasuri (treasury stocks).
Poin Penting bagi Investor
- Anggaran Besar: Dana Rp100 miliar disiapkan untuk menyerap saham dari publik.
- Peningkatan EPS: Proforma laba per saham meningkat dari Rp101,14 menjadi Rp102,32.
- Durasi Panjang: Masa pelaksanaan berlangsung selama satu tahun penuh hingga Juni 2027.
- Stabilitas Likuiditas: Manajemen menjamin aksi ini tidak mengganggu kondisi keuangan operasional.
Profil Singkat Perusahaan
PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) merupakan perusahaan pengembang properti dan real estat yang berkedudukan di Tangerang Selatan. Kegiatan usahanya meliputi konstruksi, pengelolaan air, perhotelan, hingga sektor hiburan dan rekreasi.
Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, serta tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu. Informasi tentang saham tersedia di banyak tempat, tetapi tanpa kerangka berpikir yang jelas, proses pengambilan keputusan tetap tidak mudah. PintarSaham membantu menyusun cara berpikir investor yang lebih sistematis dan berbasis data.
Gabung Sekarang
Masih Bingung? Tanya Admin