PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) resmi melaksanakan transaksi afiliasi berupa penyertaan modal sebesar USD15,5 juta ke Petrosea Services Solutions Pte. Ltd. (PSS) pada 23 April 2026. Melalui aksi korporasi ini, CDIA mengambil bagian atas 9.944.119 saham baru PSS yang setara dengan kepemilikan 49% saham pascatransaksi.
Rincian Aksi Korporasi Penyertaan Modal CDIA
PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) menandatangani Perjanjian Pengambilan Bagian Saham Bersyarat dengan Petrosea Services Solutions Pte. Ltd. (PSS) untuk memperkuat struktur permodalan entitas tersebut. Dana investasi senilai USD15,5 juta atau setara SGD19.931.450 akan digunakan oleh PSS untuk mendanai kegiatan usaha serta transaksi investasi di masa mendatang.
Status transaksi ini merupakan transaksi afiliasi karena adanya kesamaan pengurus, yakni Erwin Ciputra yang menjabat sebagai Komisaris di CDIA sekaligus Komisaris di PSS. Selain itu, kedua entitas berada di bawah pengendalian penerima manfaat akhir ( ultimate beneficial owner) yang sama, yaitu Prajogo Pangestu.
Jadwal dan Objek Transaksi CDIA 2026
Berikut adalah rincian jadwal dan data teknis terkait transaksi penyertaan modal yang dilakukan oleh Perseroan:
| Keterangan | Detail Transaksi |
| Tanggal Perjanjian | 23 April 2026 |
| Tanggal Keterbukaan Informasi | 27 April 2026 |
| Objek Transaksi | 9.944.119 lembar saham baru PSS |
| Nilai Transaksi (USD) | USD15.500.000 |
| Nilai Transaksi (SGD) | SGD19.931.450 |
| Hukum yang Berlaku | Hukum Singapura (Singaporean Law) |
Berdasarkan laporan penilaian dari KJPP Kusnanto dan Rekan, nilai pasar 100% saham PSS per 31 Desember 2025 diestimasi sebesar SGD21,65 juta. Penilai independen menyatakan bahwa nilai penyertaan modal ini adalah wajar bagi Perseroan.
Dampak bagi Investor
Transaksi ini tidak menyebabkan perubahan pada struktur permodalan PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) karena pendanaan dilakukan melalui penyertaan modal ke entitas luar, bukan penerbitan saham baru Perseroan. Namun, profil aset Perseroan akan berubah seiring dengan kepemilikan langsung sebesar 49% pada PSS pascatransaksi.
Investor perlu mencatat bahwa meskipun ini adalah transaksi afiliasi, CDIA tidak memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) karena transaksi ini bukan merupakan Transaksi Benturan Kepentingan maupun Transaksi Material. Langkah strategis ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah melalui pertumbuhan bisnis PSS yang laporan keuangannya dikonsolidasikan dengan Perseroan.
Baca juga: Strategi Manajemen Risiko Saham untuk Menjaga Keberlangsungan Modal Investasi
Kondisi Keuangan dan Operasional
Penyertaan modal ini didasarkan pada laporan keuangan konsolidasian PSS tahun buku 2025 sebagai basis penilaian wajar. Perseroan memastikan bahwa transaksi ini dilaksanakan pada nilai wajar (arm’s-length) sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum.
Pihak manajemen menegaskan bahwa aksi korporasi ini tidak mengganggu kelangsungan usaha Perseroan. Fokus CDIA sebagai perusahaan holding tetap pada pengelolaan investasi strategis di sektor energi dan infrastruktur pendukungnya.
Baca juga: Chandra Daya Investasi (CDIA) Siapkan Dana Rp1 Triliun untuk Buyback Saham
Sumber Informasi: Keterbukaan Informasi Transaksi Afiliasi PT Chandra Daya Investasi Tbk
FAQ Investor Terkait Transaksi CDIA
1. Apakah transaksi ini akan menyebabkan dilusi saham bagi pemegang saham publik CDIA? Tidak, karena transaksi ini adalah penyertaan modal keluar (investment) dan bukan penerbitan saham baru (right issue) oleh Perseroan.
2. Siapa yang mengendalikan PSS setelah transaksi ini selesai? Pengendalian tetap berada di tangan PT Petrosea Engineering Procurement Construction (PEPC) dengan kepemilikan 51%, sementara CDIA memiliki 49%.
3. Mengapa transaksi ini disebut sebagai transaksi afiliasi? Karena adanya hubungan kepemilikan oleh pengendali yang sama (Prajogo Pangestu) dan kesamaan pengurus di kedua perusahaan.
Poin Penting bagi Investor
- Investasi Strategis: CDIA menyuntikkan dana USD15,5 juta ke Petrosea Services Solutions Pte. Ltd.
- Kepemilikan Saham: CDIA kini menguasai 49% saham PSS, sementara 51% sisanya dimiliki oleh PEPC.
- Kewajaran Transaksi: KJPP independen menyatakan nilai transaksi dan prosedur yang dilakukan telah wajar.
- Tanpa RUPS: Transaksi tidak memerlukan persetujuan pemegang saham independen menurut POJK 42/2020.
Profil Singkat Perusahaan
PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) adalah perusahaan holding yang berbasis di Jakarta dan didirikan pada 8 Februari 2023. Perseroan berfokus pada aktivitas konsultasi manajemen dan investasi strategis, dengan kepemilikan mayoritas dipegang oleh PT Chandra Asri Pacific Tbk sebesar 60%.
Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, serta tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu. Informasi tentang saham tersedia di banyak tempat, tetapi tanpa kerangka berpikir yang jelas, proses pengambilan keputusan tetap tidak mudah. PintarSaham membantu menyusun cara berpikir investor yang lebih sistematis dan berbasis data.
Gabung Sekarang
Masih Bingung? Tanya Admin