PT Penajam Makmur Jaya resmi menjadi pengendali baru PT Sepeda Bersama Indonesia Tbk (BIKE) melalui transaksi pengalihan 71,22% saham pada 15 April 2026. Transaksi ini melibatkan pembelian 921.500.000 lembar saham dari keluarga Mulyadi melalui mekanisme pasar negosiasi di Bursa Efek Indonesia. Perubahan pengendalian ini akan diikuti dengan pelaksanaan penawaran tender wajib (Mandatory Tender Offer) bagi pemegang saham minoritas sesuai regulasi yang berlaku.
Rincian Pengambilalihan Saham BIKE 2026
Transaksi pengalihan kepemilikan saham ini dilakukan oleh PT Penajam Makmur Jaya sebagai pembeli tunggal. Para penjual terdiri dari Andrew Mulyadi, Henry Mulyadi, dan Stephen Mulyadi yang merupakan pemegang saham pengendali sebelumnya.
Total saham yang dialihkan mencapai 921.500.000 lembar saham atau setara dengan 71,22% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh. Penjual dan pembeli tidak memiliki hubungan afiliasi satu sama lain dalam transaksi ini.
Baca juga: Strategi Manajemen Risiko Saham untuk Menjaga Keberlangsungan Modal Investasi
Jadwal Lengkap dan Mekanisme Transaksi
Pelaksanaan transaksi pengalihan saham telah diselesaikan melalui pasar negosiasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 15 April 2026. Berikut adalah rincian data transaksi yang dilaporkan oleh perusahaan:
| Komponen Informasi | Rincian Fakta Material |
| Tanggal Kejadian | 15 April 2026 |
| Pihak Pembeli | PT Penajam Makmur Jaya |
| Pihak Penjual | Andrew, Henry, dan Stephen Mulyadi |
| Jumlah Saham | 921.500.000 Lembar |
| Persentase Kepemilikan | 71,22% |
| Mekanisme | Pasar Negosiasi BEI |
Laporan ini disusun untuk memenuhi ketentuan POJK Nomor 31/POJK.04/2015 mengenai keterbukaan informasi emiten. Selain itu, laporan ini merujuk pada POJK Nomor 4 Tahun 2024 terkait perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Sumber Informasi: Laporan Informasi atau Fakta Material PT Sepeda Bersama Indonesia Tbk
Dampak bagi Investor
Perubahan pengendali dari individu ke entitas korporasi memberikan sinyal adanya perubahan arah strategis dalam manajemen perusahaan. Dampak langsung bagi investor publik adalah munculnya kewajiban bagi pengendali baru untuk melakukan penawaran tender wajib (Mandatory Tender Offer).
Mekanisme Mandatory Tender Offer memberikan kesempatan bagi pemegang saham minoritas untuk menjual saham mereka pada harga tertentu. Proses ini diatur ketat dalam POJK Nomor 9/POJK.04/2018 tentang pengambilalihan perusahaan terbuka.
Investor perlu memantau prospektus atau pengumuman resmi lanjutan mengenai harga pelaksanaan tender offer tersebut. Perubahan ini tidak berdampak negatif pada kondisi hukum maupun kelangsungan usaha perseroan secara operasional.
FAQ
Siapa pengendali baru PT Sepeda Bersama Indonesia Tbk? Pengendali baru perseroan adalah PT Penajam Makmur Jaya yang memiliki 71,22% saham.
Apa yang dimaksud dengan Mandatory Tender Offer dalam kasus BIKE?
Mandatory Tender Offer adalah kewajiban pembeli baru untuk menawarkan pembelian sisa saham milik pemegang saham minoritas.
Apakah transaksi ini melibatkan pihak terafiliasi? Tidak, laporan resmi menyatakan bahwa para penjual dan pembeli tidak memiliki hubungan afiliasi.
Bagaimana mekanisme pembelian saham ini dilakukan? Pembelian dilakukan melalui mekanisme pasar negosiasi di Bursa Efek Indonesia pada 15 April 2026.
Poin Penting bagi Investor
- Akuisisi Mayoritas: PT Penajam Makmur Jaya resmi menguasai 71,22% saham BIKE.
- Perubahan Pengendali: Kendali perusahaan beralih dari Andrew Mulyadi dan Henry Mulyadi kepada pembeli korporasi.
- Rencana Tender Offer: Pembeli berkomitmen melaksanakan kewajiban penawaran tender sesuai aturan OJK.
- Transparansi Regulasi: Aksi korporasi ini telah dilaporkan kepada OJK dan Bursa Efek Indonesia.
Profil Singkat Perusahaan
PT Sepeda Bersama Indonesia Tbk (BIKE) adalah emiten yang bergerak dalam bidang perdagangan besar sepeda. Perusahaan memiliki kantor pusat di Alam Sutera, Tangerang Selatan. BIKE dikenal luas sebagai distributor utama berbagai merek sepeda terkemuka di pasar domestik Indonesia.
Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan!


