Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengumumkan penghapusan pencatatan efek (delisting) terhadap 18 perusahaan tercatat, termasuk PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL), yang akan berlaku efektif pada 10 November 2026. Langkah ini diambil karena emiten-emiten tersebut memenuhi kriteria pailit atau telah mengalami suspensi perdagangan di seluruh pasar selama lebih dari 50 bulan. Investor diwajibkan memperhatikan jadwal pembelian kembali (buyback) saham yang dimulai pada 11 Mei hingga 9 November 2026 sebagai upaya perlindungan pemegang saham publik.
Rincian Aksi Korporasi Terkait Delisting Saham SRIL 2026
Berdasarkan pengumuman Bursa nomor Peng-DEL-00001/BEI.PP1/04-2026 tertanggal 10 April 2026, otoritas bursa menghapus pencatatan saham 18 emiten secara paksa (forced delisting). Keputusan ini merujuk pada Peraturan Bursa Nomor I-N yang mengatur bahwa emiten dapat didepak jika mengalami kondisi signifikan yang berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha atau mengalami suspensi setidaknya 24 bulan.
Sebanyak tujuh perusahaan masuk dalam daftar delisting akibat dinyatakan pailit, di antaranya adalah SRIL, COWL, dan MTRA. Sementara itu, 11 perusahaan lainnya dikeluarkan karena masa suspensi efek telah melewati batas 50 bulan, seperti LCGP, SUGI, dan DUCK.
Bursa menghimbau agar seluruh perusahaan tercatat tersebut segera melaksanakan kewajiban pembelian kembali (buyback) saham dari masyarakat. Tindakan ini bertujuan untuk memberikan jalur keluar (exit strategy) bagi pemegang saham publik sebelum status perusahaan berubah menjadi perusahaan tertutup.
Baca juga: Strategi Manajemen Risiko Saham untuk Menjaga Keberlangsungan Modal Investasi
Jadwal Lengkap Proses Delisting Efek
Otoritas bursa telah menetapkan linimasa yang ketat bagi emiten untuk menyelesaikan kewajiban mereka sebelum tanggal penghapusan final. Berikut adalah tabel jadwal pelaksanaan Delisting Saham SRIL 2026 dan emiten lainnya:
| Tindakan | Tanggal Pelaksanaan |
| Pengumuman Keputusan Delisting kepada Publik | 10 April 2026 |
| Batas Penyampaian Keterbukaan Informasi Buyback | 10 Mei 2026 |
| Masa Pelaksanaan Buyback oleh Perseroan | 11 Mei – 9 November 2026 |
| Efektif Delisting (Penghapusan Pencatatan) | 10 November 2026 |
Persetujuan penghapusan pencatatan ini tidak serta-merta menghapuskan kewajiban keuangan yang belum dipenuhi oleh perseroan kepada Bursa. Perusahaan tetap menyandang status sebagai perusahaan tercatat dengan segala kewajibannya hingga tanggal efektif delisting pada November mendatang.
Sumber Informasi: Keterbukaan Informasi Perusahaan Tercatat – IDX
Dampak bagi Investor Publik
Dampak utama bagi pemegang saham adalah hilangnya likuiditas perdagangan karena saham tidak lagi bisa diperjualbelikan di pasar reguler, pasar tunai, maupun pasar negosiasi setelah 10 November 2026. Jika investor tidak mengikuti proses buyback selama periode Mei hingga November 2026, mereka akan tetap menjadi pemegang saham di perusahaan tertutup (private company).
Dalam kondisi perusahaan tertutup, perlindungan hak pemegang saham minoritas tidak lagi di bawah pengawasan ketat BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nilai investasi berisiko hilang sepenuhnya jika perusahaan yang bersangkutan benar-benar menghentikan operasionalnya atau asetnya habis dibagi untuk kreditur dalam proses pailit.
Kondisi Keuangan dan Penyebab Delisting
Mayoritas emiten dalam daftar ini memiliki catatan merah terkait kelangsungan usaha yang diragukan oleh auditor maupun otoritas bursa. Sebagai contoh, PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) telah disuspensi sejak 1 November 2024 menyusul putusan pailit yang dialami perusahaan tersebut.
Selain SRIL, beberapa emiten seperti PT Sugih Energy Tbk (SUGI) dan PT Polaris Investama Tbk (PLAS) telah disuspensi sejak tahun 2018 dan 2019. Penyebab suspensi berkepanjangan ini meliputi keterlambatan laporan keuangan, belum membayar denda tahunan (listing fee), hingga ketidakpastian kelangsungan usaha secara finansial.
Sumber Informasi: Keterbukaan Informasi Delisting SRIL
FAQ Terkait Delisting Saham
1. Apa yang harus dilakukan jika saya memegang saham SRIL atau emiten lain dalam daftar? Investor disarankan segera menghubungi sekretaris perusahaan masing-masing untuk mengetahui mekanisme buyback saham. Untuk SRIL, pihak yang berkepentingan dapat menghubungi Welly Salam melalui email welly.salam@sritex.co.id.
2. Apakah saham yang sudah delisting masih bernilai? Saham tersebut masih memiliki nilai kepemilikan atas aset perusahaan, namun nilainya tidak lagi tercermin di bursa efek. Likuiditasnya akan sangat rendah dan sulit untuk dijual kembali kecuali melalui transaksi di luar bursa.
3. Kapan batas akhir saya bisa menjual saham ke perusahaan? Periode pembelian kembali atau buyback oleh perseroan dijadwalkan berakhir pada 9 November 2026. Setelah tanggal tersebut, bursa akan mencabut status pencatatan secara permanen.
Poin Penting bagi Investor
- Total Emiten: 18 perusahaan tercatat akan keluar dari bursa.
- Tanggal Efektif: 10 November 2026 menjadi hari terakhir status perusahaan tercatat.
- Masa Buyback: 11 Mei hingga 9 November 2026 adalah waktu krusial bagi investor untuk melakukan exit.
- Penyebab Utama: Status pailit dan suspensi perdagangan yang melampaui batas waktu 50 bulan.
Profil Singkat PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL)
PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL), atau dikenal sebagai Sritex, merupakan perusahaan tekstil dan garmen terintegrasi yang berbasis di Sukoharjo. Berdasarkan data Januari 2025, pemegang saham pengendali adalah PT Huddleston Indonesia dengan kepemilikan 59,03%, sementara masyarakat memegang 39,89% saham.
Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan!


