PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR) mengumumkan rencana penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD I) atau rights issue sebanyak-banyaknya 21.875.000.000 saham baru. Emiten kendaraan listrik grup Bakrie ini akan meminta persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 19 Mei 2026. Aksi korporasi ini diproyeksikan selesai pada kuartal ketiga tahun 2026 dengan tujuan memperkuat struktur permodalan dan mendukung pengembangan bisnis melalui entitas anak.
Rincian Aksi Korporasi Rights Issue VKTR 2026
Perseroan bermaksud menerbitkan saham baru dari portepel dengan nilai nominal Rp10 per saham. Jumlah saham yang akan diterbitkan setara dengan porsi yang dapat mengakibatkan dilusi kepemilikan saham maksimal sebesar 33,33% bagi pemegang saham yang tidak mengeksekusi haknya. Saham baru ini akan memiliki hak yang sama dan sederajat dengan saham lama, termasuk hak atas dividen.
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil PMHMETD I ini akan digunakan sebagai modal kerja Perseroan. Selain itu, dana tersebut akan dialokasikan untuk penyertaan modal ke perusahaan anak guna mendukung pertumbuhan jangka panjang. Rincian final mengenai penggunaan dana akan diungkapkan lebih lanjut dalam prospektus mendatang.
Manajemen menjelaskan bahwa penentuan harga pelaksanaan akan mempertimbangkan kondisi pasar dan regulasi yang berlaku. Aksi ini juga dilakukan sesuai dengan Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 yang telah diubah dengan Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019.
Baca juga: Strategi Manajemen Risiko Saham untuk Menjaga Keberlangsungan Modal Investasi
Jadwal Lengkap dan Prosedur Pelaksanaan
Berikut adalah estimasi jadwal pelaksanaan aksi korporasi berdasarkan keterbukaan informasi perusahaan:
| Agenda | Perkiraan Tanggal |
| Tanggal Keterbukaan Informasi | 10 April 2026 |
| Pelaksanaan RUPSLB | 19 Mei 2026 |
| Pernyataan Efektif OJK | Kuartal III – 2026 |
| Periode Pelaksanaan Rights Issue | Kuartal III – 2026 |
Perseroan akan menyampaikan Pernyataan Pendaftaran kepada OJK segera setelah mendapatkan persetujuan dari RUPSLB. Jangka waktu antara persetujuan rapat hingga efektifnya pernyataan pendaftaran dibatasi maksimal 12 bulan sesuai ketentuan regulator.
Sumber Informasi: Keterbukaan Informasi Rencana Penambahan Modal VKTR
Dampak bagi Investor dan Struktur Pemegang Saham
Investor yang tidak mengambil bagian dalam rights issue ini akan mengalami penurunan persentase kepemilikan saham atau dilusi. Tingkat dilusi maksimal diperkirakan mencapai 33,33% jika seluruh saham baru yang ditawarkan terserap oleh pasar.
Berdasarkan proforma kepemilikan saham, PT Bakrie & Brothers Tbk sebagai pemegang saham utama akan mempertahankan porsi kepemilikan sebesar 24,40% jika menyerap seluruh haknya. Begitu pula dengan PT Bakrie Metal Industries yang tetap memegang 14,33% saham setelah aksi korporasi tersebut. Kepemilikan masyarakat diproyeksikan tetap stabil di angka 57,78% dengan asumsi seluruh pemegang saham melaksanakan haknya.
Aksi korporasi ini diharapkan meningkatkan likuiditas perdagangan saham VKTR di Bursa Efek Indonesia. Penguatan modal ini juga ditujukan untuk memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan dalam jangka panjang.
Baca juga: Kinerja Keuangan PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR) Tahun 2025
Kondisi Keuangan dan Manfaat Strategis
Perseroan memproyeksikan bahwa rencana penambahan modal ini akan memberikan pengaruh positif terhadap kondisi keuangan konsolidasi. Dampak utamanya adalah peningkatan ekuitas yang akan memperkuat struktur permodalan perusahaan.
Dengan modal yang lebih kuat, VKTR berencana mengembangkan kegiatan usaha di sektor kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Hal ini mencakup perdagangan besar kendaraan, suku cadang, hingga industri perakitan yang dijalankan melalui entitas anak. Pertumbuhan pendapatan dan profitabilitas diharapkan dapat terakselerasi pasca pelaksanaan rights issue ini.
FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
1. Apa tujuan utama VKTR melakukan rights issue ini? Dana yang diperoleh akan digunakan untuk tambahan modal kerja dan penyertaan modal pada perusahaan anak untuk mendukung ekspansi bisnis di masa depan.
2. Berapa besar potensi dilusi bagi pemegang saham lama? Pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya dalam PMHMETD I ini berpotensi terkena dilusi kepemilikan hingga maksimal 33,33%.
3. Kapan RUPSLB untuk persetujuan rencana ini dilaksanakan? RUPSLB dijadwalkan akan berlangsung pada hari Selasa, 19 Mei 2026.
4. Berapa jumlah maksimal saham baru yang diterbitkan? Perseroan berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 21.875.000.000 saham baru dari portepel.
Poin Penting bagi Investor
- Volume Saham: Penerbitan hingga 21,87 miliar lembar saham baru.
- Nilai Nominal: Rp10 per saham.
- Risiko Dilusi: Maksimal 33,33% bagi pemegang saham yang tidak berpartisipasi.
- Persetujuan RUPSLB: Dijadwalkan pada 19 Mei 2026.
- Fokus Penggunaan Dana: Modal kerja dan pengembangan bisnis kendaraan listrik entitas anak.
Profil Singkat Perusahaan
PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR) adalah perusahaan yang berkedudukan di Jakarta Selatan dengan fokus pada industri kendaraan listrik. Kegiatan usahanya meliputi perdagangan besar kendaraan listrik berbasis baterai, perakitan, serta industri suku cadang melalui perusahaan anak. Perusahaan memiliki fasilitas perakitan di Magelang, Jawa Tengah, serta fasilitas komponen dan pengecoran besi di Bekasi dan Tangerang.
Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan!