PT Buana Finance Tbk (BBLD) mengumumkan rencana strategis untuk melakukan penambahan kegiatan usaha melalui pembentukan Unit Usaha Syariah BBLD yang akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 18 Mei 2026. Ekspansi ini mencakup penambahan KBLI 64959 (Aktivitas Pemberian Kredit Lainnya YTDL) untuk melayani produk pembiayaan ijarah Haji dan Umrah serta murabahah kendaraan. Proyeksi studi kelayakan menunjukkan Net Present Value (NPV) sebesar Rp85,95 miliar dengan target peningkatan aset syariah mencapai Rp632,50 miliar dalam lima tahun ke depan.
Rincian Ekspansi Unit Usaha Syariah BBLD
Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Syarif, Endang & Rekan untuk melakukan studi kelayakan terhadap rencana penambahan kegiatan usaha ini. Berdasarkan laporan tertanggal 6 April 2026, rencana pembentukan Unit Usaha Syariah BBLD dinyatakan layak dari aspek pasar, teknis, pola bisnis, manajemen, maupun keuangan.
Analisis keuangan menunjukkan indikator yang kuat dengan Internal Rate of Return (IRR) sebesar 31,28%, jauh di atas tingkat diskonto sebesar 8,03%. Perseroan memperkirakan Payback Period untuk investasi ini adalah selama 3 tahun 3 bulan.
Pada tahap awal, fokus bisnis syariah akan diarahkan pada produk Ijarah Haji & Umrah serta pembiayaan kendaraan dengan akad Murabahah. Strategi ini memanfaatkan dominasi populasi Muslim di Indonesia yang mencapai 87,20% atau sekitar 284,44 juta jiwa.
Baca juga: Cara Baca Keterbukaan Informasi dan Aksi Korporasi Panduan Langkah demi Langkah bagi Investor
Jadwal Lengkap Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Perseroan telah menyusun jadwal administratif untuk memenuhi ketentuan POJK No. 17/POJK.04/2020 mengenai Perubahan Kegiatan Usaha. Berikut adalah jadwal penting yang perlu diperhatikan oleh pemegang saham:
| Kegiatan | Tanggal Pelaksanaan |
| Pengumuman RUPS | 9 April 2026 |
| Tanggal Pencatatan (Recording Date) | 23 April 2026 |
| Pemanggilan RUPS | 24 April 2026 |
| Pelaksanaan RUPS Tahunan | 18 Mei 2026 |
Rapat tersebut direncanakan berlangsung di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, mulai pukul 10.00 WIB. Kuorum kehadiran untuk agenda perubahan Anggaran Dasar memerlukan kehadiran pemegang saham yang mewakili minimal 2/3 bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang sah.
Dampak bagi Investor dan Pemegang Saham
Penambahan Unit Usaha Syariah BBLD ini merupakan strategi diversifikasi portofolio untuk mengurangi risiko konsentrasi pada pembiayaan konvensional. Ekspansi ini tidak merubah model bisnis inti, melainkan berfungsi sebagai perluasan jangkauan pasar untuk menangkap segmen nasabah yang membutuhkan prinsip syariah.
Bagi pemegang saham lama, langkah ini diharapkan meningkatkan nilai perusahaan melalui penciptaan sumber pendapatan baru yang berkelanjutan. Dari sisi permodalan, Perseroan tetap menjaga struktur modal yang sehat dengan mengkombinasikan arus kas internal dan fasilitas pinjaman eksternal.
Baca juga: Perkuat Modal Kerja Buana Finance BBLD Raih Fasilitas Kredit Rp 100 Miliar dari Bank OCBC
Kondisi Keuangan dan Proyeksi Bisnis Syariah
Perseroan mengalokasikan belanja modal (capital expenditure) sebesar Rp3,34 miliar untuk pengembangan sistem inti (core system) dan infrastruktur pendukung unit syariah. Investasi ini mencakup pengadaan sistem akuntansi syariah senilai Rp500 juta dan aset tetap lainnya.
Volume penyaluran pembiayaan (disbursement) syariah diproyeksikan memberikan kontribusi pendapatan tambahan sebesar Rp8,48 miliar pada semester II tahun 2026. Berikut adalah proyeksi aset dan laba bersih konsolidasi setelah penambahan unit syariah:
- Proyeksi Aset 2026: Rp7,48 triliun.
- Proyeksi Laba Bersih 2026: Rp42,55 miliar.
- Target Portofolio Syariah 2030: Rp632,50 miliar.
Sumber Informasi: Keterbukaan Informasi Penambahan Kegiatan Usaha PT Buana Finance Tbk
FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
1. Mengapa BBLD membentuk Unit Usaha Syariah? Pembentukan unit ini bertujuan untuk diversifikasi usaha dan mengoptimalkan potensi pasar Muslim yang besar di Indonesia, terutama pada sektor pembiayaan haji dan umrah.
2. Apa saja produk yang akan ditawarkan oleh Unit Usaha Syariah BBLD? Tahap awal akan fokus pada akad ijarah untuk perjalanan haji dan umrah, serta akad murabahah untuk pembiayaan kendaraan bermotor.
3. Kapan pemegang saham memberikan persetujuan atas rencana ini? Persetujuan akan dimohonkan dalam RUPS Tahunan yang dijadwalkan pada hari Senin, 18 Mei 2026.
Poin Penting bagi Investor
- Kelayakan Keuangan: NPV positif sebesar Rp85,95 miliar menunjukkan proyek ini menguntungkan secara ekonomi.
- Potensi Pasar: Target pasar mencakup 87,20% populasi Indonesia yang beragama Islam.
- Efisiensi SDM: Perseroan hanya akan menambah 3 tenaga kerja baru dan mengoptimalkan tenaga kerja eksisting untuk mendukung unit syariah.
- Mitigasi Risiko: Diferensiasi layanan berbasis digital akan digunakan untuk bersaing dengan perusahaan multifinance syariah lainnya.
Profil Singkat Perusahaan
PT Buana Finance Tbk (BBLD) didirikan pada tahun 1982 dan berkedudukan di Jakarta Selatan. Perseroan bergerak di bidang perusahaan pembiayaan yang meliputi pembiayaan investasi, modal kerja, dan multiguna. Pemegang saham pengendali adalah PT Sari Dasa Karsa dengan kepemilikan sebesar 67,60%.
Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan! https://bit.ly/pintarsahamid


