PT Charnic Capital Tbk (NICK) resmi melakukan akuisisi saham dan peningkatan modal pada PT Okansa Pacific senilai total Rp 5,001 miliar pada 2 April 2026. Melalui rangkaian transaksi ini, NICK kini memegang kendali mayoritas sebesar 50,01% saham di entitas tersebut guna memperkuat portofolio investasi perseroan. Langkah ini mencakup pembelian saham dari pihak ketiga serta pengambilan seluruh saham baru yang diterbitkan oleh anak usaha tersebut.
Rincian Aksi Korporasi Charnic Capital NICK
Perseroan telah menuntaskan akuisisi 1 lembar saham PT Okansa Pacific dari PT Indovest Central. Nilai nominal serta total transaksi untuk pembelian satu lembar saham tersebut adalah sebesar Rp 1.000.000.
Setelah akuisisi tersebut, PT Okansa Pacific melakukan peningkatan modal dasar dari semula Rp 20.000.000.000 menjadi Rp 40.000.000.000. Peningkatan modal dasar ini dilakukan untuk mendukung rencana pengembangan usaha di masa depan.
Peningkatan juga dilakukan pada modal ditempatkan dan disetor yang semula sebesar Rp 5.000.000.000 (5.000 saham) menjadi Rp 10.000.000.000 (10.000 saham). PT Charnic Capital Tbk mengambil dan menyetorkan seluruh saham baru sebanyak 5.000 lembar dengan nilai nominal Rp 5.000.000.000.
Baca juga: Mengenal Berbagai Strategi Aksi Korporasi Emiten di Bursa Efek Indonesia
Struktur Kepemilikan Saham Terbaru
Pasca penambahan modal disetor ini, komposisi pemegang saham PT Okansa Pacific mengalami perubahan signifikan. PT Charnic Capital Tbk kini menjadi pemegang saham pengendali dengan kepemilikan 5.001 saham atau setara 50,01%.
Pemegang saham lainnya adalah PT Energindo Nusantara yang menguasai sebanyak 4.999 saham. Persentase kepemilikan PT Energindo Nusantara di PT Okansa Pacific tercatat sebesar 49,99%.
Transaksi ini dilaksanakan berdasarkan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. Manajemen menyatakan bahwa nilai transaksi ini berada di bawah 0,5% dari modal setor perusahaan.
Jadwal Transaksi
Berikut adalah rincian waktu pelaksanaan aksi korporasi yang dilaporkan oleh manajemen kepada otoritas bursa:
| Keterangan | Tanggal Pelaksanaan |
| Tanggal Kejadian Transaksi | 2 April 2026 |
| Tanggal Pelaporan ke OJK | 6 April 2026 |
| Tanggal Pelaporan ke Bursa Efek Indonesia | 6 April 2026 |
Sumber Informasi: Laporan Informasi atau Fakta Material Pembelian Saham PT Charnic Capital Tbk
Dampak bagi Investor
Aksi korporasi ini tidak memberikan dampak merugikan terhadap kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha perseroan. Nilai investasi yang disetorkan tergolong kecil dibandingkan dengan total ekuitas perseroan secara keseluruhan.
Investor perlu mencatat bahwa transaksi ini menyebabkan PT Okansa Pacific kini berstatus sebagai anak perusahaan yang terkendali secara mayoritas oleh NICK. Hal ini berpotensi memberikan kontribusi pada laporan keuangan konsolidasi perseroan di periode mendatang.
Struktur modal perseroan tetap terjaga stabil karena transaksi ini bukan merupakan transaksi material sesuai regulasi yang berlaku. Tidak ada indikasi dilusi bagi pemegang saham publik NICK karena transaksi ini dilakukan pada level entitas anak.
Baca juga: Kinerja Keuangan PT Charnic Capital Tbk (NICK) Tahun 2025
Kondisi Keuangan Perseroan
Manajemen menegaskan bahwa informasi atau fakta material di atas tidak memiliki dampak negatif terhadap kegiatan operasional. Aspek hukum dan kondisi keuangan perseroan dilaporkan tetap dalam kondisi yang baik pasca transaksi.
Perseroan tetap fokus pada bidang usaha utamanya yaitu holding dan investasi. Penempatan modal pada PT Okansa Pacific merupakan bagian dari strategi manajemen dalam mengelola portofolio aset investasi.
FAQ (Frequently Asked Questions)
1. Apakah transaksi ini termasuk transaksi material bagi NICK? Tidak, manajemen menyatakan nilai transaksi berada di bawah ambang batas 0,5% dari modal setor sehingga bukan transaksi material.
2. Berapa total kepemilikan akhir NICK di PT Okansa Pacific? NICK kini memiliki 5.001 lembar saham atau sebesar 50,01% dari total modal disetor PT Okansa Pacific.
3. Siapa pihak yang menjual sahamnya kepada NICK dalam transaksi ini? NICK membeli 1 lembar saham awal dari PT Indovest Central sebelum melakukan penambahan modal disetor secara mandiri.
Poin Penting bagi Investor
- Nilai Transaksi: Total suntikan modal mencapai Rp 5,001 miliar.
- Perubahan Status: PT Okansa Pacific kini resmi menjadi anak usaha dengan kepemilikan mayoritas NICK.
- Stabilitas Keuangan: Transaksi dipastikan tidak mengganggu arus kas atau kelangsungan usaha utama perseroan.
- Kepatuhan Regulasi: Pelaksanaan sesuai dengan POJK No. 42/POJK.04/2020 terkait transaksi afiliasi.
Profil Singkat Perusahaan
Charnic Capital Tbk bergerak di bidang usaha Perdagangan, Industri, Pertambangan, Pertanian, Percetakan, Pengangkutan, Perbengkelan, Jasa dan Investasi. Kegiatan utama Perusahaan adalah jasa pengelolaan dan penyewaan gedung perkantoran serta melakukan investasi dalam bentuk penyertaan saham pada perusahaan terbuka/publik.
Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan!


