PT IMC Pelita Logistik Tbk (PSSI) merencanakan pembelian kembali (buyback) saham sebanyak-banyaknya 135.426.579 lembar dengan alokasi dana maksimal sebesar Rp50 miliar. Aksi korporasi ini dijadwalkan berlangsung mulai 18 Mei 2026 hingga 17 Mei 2027 setelah mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 8 Mei 2026. Langkah strategis ini bertujuan untuk mengoptimalkan kelebihan arus kas bebas serta meningkatkan rasio keuangan seperti laba per saham (Earnings Per Share) secara berkelanjutan.
Rincian Aksi Korporasi Buyback Saham PT IMC Pelita Logistik Tbk (PSSI)
Perseroan mengalokasikan dana maksimal Rp50.000.000.000 untuk membeli kembali saham yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia. Jumlah saham yang akan dibeli setara dengan 2,5% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.
Pelaksanaan transaksi ini akan merujuk pada Peraturan OJK No. 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka. Manajemen menegaskan bahwa biaya pembelian tersebut sudah termasuk komisi perantara pedagang efek dan biaya terkait lainnya.
Sumber pendanaan untuk aksi korporasi ini berasal sepenuhnya dari dana internal milik Perseroan. Perseroan memastikan bahwa penggunaan dana tersebut tidak akan mempengaruhi kemampuan keuangan untuk memenuhi kewajiban yang jatuh tempo.
PSSI menilai bahwa harga saham saat ini belum mencerminkan kondisi fundamental dan prospek pertumbuhan perusahaan di masa depan. Dengan demikian, pembelian kembali diharapkan dapat menjaga stabilitas harga di tengah kondisi pasar yang fluktuatif.
Baca juga: Klien TPMA vs MBSS vs PSSI, Mana yang Paling Bonafid?
Jadwal Lengkap Pembelian Kembali Saham
Berikut adalah perkiraan jadwal pelaksanaan buyback saham PSSI sesuai dengan keterbukaan informasi yang disampaikan:
| No | Kegiatan | Tanggal Pelaksanaan |
| 1 | Pemberitahuan RUPS kepada Otoritas Jasa Keuangan | 25 Maret 2026 |
| 2 | Pengumuman Keterbukaan Informasi Rencana Buyback | 1 April 2026 |
| 3 | Panggilan kepada Pemegang Saham untuk RUPSLB | 16 April 2026 |
| 4 | Pelaksanaan RUPSLB Persetujuan Buyback Saham | 8 Mei 2026 |
| 5 | Pengumuman Hasil RUPSLB dan Perusahaan Efek | 12 Mei 2026 |
| 6 | Periode Pembelian Kembali Saham | 18 Mei 2026 – 17 Mei 2027 |
Jangka waktu pelaksanaan pembelian kembali dibatasi selama 12 bulan terhitung sejak tanggal persetujuan rapat. Transaksi dapat dilakukan baik melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dampak bagi Investor dan Pemegang Saham
Aksi korporasi ini diproyeksikan akan memberikan dampak positif terhadap indikator profitabilitas investor, terutama pada nilai laba per saham. Melalui pengurangan jumlah saham yang beredar, porsi kepemilikan investor secara proporsional akan mencerminkan nilai laba yang lebih tinggi.
Investor perlu mencatat bahwa saham yang telah dibeli kembali akan disimpan sebagai saham treasuri (treasury stocks). Saham treasuri ini tidak memiliki hak suara dalam RUPS dan tidak berhak menerima pembagian dividen selama masih dikuasai Perseroan.
Perseroan memiliki fleksibilitas untuk mengalihkan saham treasuri tersebut di masa mendatang, termasuk melalui penjualan kembali atau program kepemilikan saham karyawan. Hal ini memberikan ruang bagi manajemen untuk mengelola struktur permodalan jangka panjang secara lebih efisien.
Transaksi buyback hanya akan dilakukan jika memberikan keuntungan bagi Perseroan dan tidak berdampak negatif terhadap likuiditas. Manajemen berkomitmen menjaga stabilitas harga agar tetap mencerminkan kinerja fundamental perusahaan.
Baca juga: Strategi Manajemen Risiko Saham untuk Menjaga Keberlangsungan Modal Investasi
Kondisi Keuangan Terkait dan Analisis Proforma
Manajemen PSSI telah menyusun analisa proforma untuk memberikan gambaran dampak keuangan setelah aksi korporasi dilaksanakan. Data ini menggunakan asumsi penggunaan dana maksimal Rp50 miliar dengan posisi keuangan per 31 Desember 2025.
Earnings Per Share (EPS) diperkirakan mengalami peningkatan sebesar 2% dari USD 0,000056 menjadi USD 0,000058 per lembar saham. Sementara itu, Return on Equity (ROE) diprediksi berubah dari 0,188% menjadi 0,192%.
Total aset Perseroan akan mengalami penurunan sekitar USD 2,94 juta sebagai akibat dari penggunaan arus kas internal. Namun, manajemen berkeyakinan bahwa hal ini tidak akan mengganggu kegiatan operasional maupun pertumbuhan di masa mendatang.
Rasio hutang terhadap ekuitas (Debt to Equity Ratio) akan sedikit meningkat dari 6,3% ke level 6,4%. Secara keseluruhan, indikator keuangan menunjukkan tidak adanya perubahan signifikan yang dapat membahayakan stabilitas finansial perusahaan.
Sumber Informasi: Keterbukaan Informasi Rencana Pembelian Kembali Saham PT IMC Pelita Logistik Tbk
FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
1. Mengapa PSSI melakukan buyback saham? Perseroan bermaksud mengelola kelebihan arus kas bebas secara efisien dan menunjukkan komitmen dalam meningkatkan nilai pemegang saham. Selain itu, aksi ini bertujuan untuk menjaga harga saham agar mencerminkan fundamental perusahaan.
2. Apa sumber dana yang digunakan untuk buyback ini? PSSI menggunakan dana internal sepenuhnya dari optimalisasi arus kas perusahaan. Dana ini bukan berasal dari hasil penawaran umum maupun pinjaman dalam bentuk apapun.
3. Kapan periode pelaksanaan buyback saham PSSI? Pembelian kembali saham akan dilakukan secara bertahap dalam periode 12 bulan, mulai tanggal 18 Mei 2026 hingga 17 Mei 2027.
4. Apakah pemegang saham lama akan mengalami dilusi? Buyback justru mengurangi jumlah saham yang beredar, sehingga porsi kepemilikan pemegang saham yang tidak menjual sahamnya akan meningkat secara relatif terhadap jumlah saham beredar.
Poin Penting bagi Investor
- Nilai Buyback: Maksimal Rp50 miliar untuk membeli hingga 2,5% saham beredar.
- Tujuan Utama: Meningkatkan EPS dan ROE serta menjaga stabilitas harga pasar.
- Status Saham: Disimpan sebagai saham treasuri yang tidak memiliki hak suara dan dividen.
- Stabilitas Operasional: Manajemen menjamin likuiditas dan modal kerja tetap terjaga dengan baik.
Profil Singkat Perusahaan
PT IMC Pelita Logistik Tbk merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pelayaran dan jasa angkutan laut. Kegiatan usaha yang terdiri dari: 1) Menjalankan kegiatan usaha pengangkutan laut untuk barang-barang mineral dan batubara serta usaha pelayaran/pengangkutan barang antar pelabuhan laut. 2) Menjalankan usaha penyewaan kapal laut (chartering) dengan menggunakan berbagai jenis kapal. 3) Menjalankan usaha pelayaran penundaan laut.
Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan!