Menyaring Noise, Memberi Insight.

Dapatkan watchlist, analisis, dan insight harian terstruktur di PintarSaham.

HomeInsightNELY Lepas Status Pengendali Anak Usaha, Cek Perubahan Struktur Saham NELY Terbaru

NELY Lepas Status Pengendali Anak Usaha, Cek Perubahan Struktur Saham NELY Terbaru

PT Pelayaran Nelly Dwi Putri Tbk (NELY) resmi mengumumkan pelepasan status pengendali pada anak usahanya, PT Pelayaran Nelly Anugrah, melalui pengurangan nilai kepemilikan sebesar Rp10.000.000.000. Aksi korporasi ini menyebabkan porsi kepemilikan NELY menyusut dari semula 59% menjadi 49%, sehingga kendali mayoritas kini beralih kepada mitra strategis. Perubahan Struktur Saham NELY ini telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada 18 Februari 2026.

Rincian Aksi Korporasi dan Perubahan Struktur Saham NELY

Manajemen PT Pelayaran Nelly Dwi Putri Tbk menyampaikan bahwa PT Pelayaran Nelly Anugrah sebelumnya merupakan anak perusahaan dengan modal disetor dari perseroan senilai Rp59.000.000.000. Melalui keterbukaan informasi, perusahaan menyatakan telah melepaskan kepemilikan sebesar Rp10.000.000.000 dari total modal tersebut. Hal ini mengubah posisi NELY yang semula merupakan pemegang saham pengendali menjadi pemegang saham minoritas.

Pasca transaksi ini, komposisi pemegang saham PT Pelayaran Nelly Anugrah mengalami perubahan signifikan. PT Pelayaran Nelly Dwi Putri Tbk kini memiliki 49% saham atau setara dengan Rp49.000.000.000. Sementara itu, PT Permata Barito Shipyard & Engineering mengambil alih posisi pengendali dengan kepemilikan sebesar 51% atau setara dengan Rp51.000.000.000.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi perusahaan dalam mengelola portofolio aset dan kemitraan bisnis di sektor pelayaran. Keputusan ini juga telah dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 26 tertanggal 11 Februari 2026.

Baca juga: NELY Bantah Isu Akuisisi Manajemen Mengaku Sedang Jajaki Mitra Strategis

Sumber Informasi: Keterbukaan Informasi Perubahan Saham Anak Perusahaan NELY


Jadwal Lengkap dan Landasan Hukum Transaksi

Proses perubahan struktur kepemilikan ini mengikuti prosedur hukum yang berlaku di Indonesia untuk memastikan transparansi kepada publik. Perseroan memenuhi kewajiban pelaporan sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 31/POJK.04/2015 mengenai keterbukaan fakta material. Berikut adalah rincian tanggal penting terkait aksi korporasi tersebut:

Tabel Rincian Tanggal Penting

KeteranganTanggal Pelaksanaan
Tanggal Akta Pernyataan Keputusan Rapat11 Februari 2026
Tanggal Kejadian / Pengesahan SK Kemenkumham18 Februari 2026
Tanggal Pelaporan Keterbukaan Informasi31 Maret 2026

Surat laporan ini ditujukan kepada Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK dengan tembusan kepada Direksi PT Bursa Efek Indonesia. Pelaporan dilakukan oleh Ria Novriani Putri selaku Sekretaris Perusahaan PT Pelayaran Nelly Dwi Putri Tbk.


Dampak bagi Investor Terkait Perubahan Struktur Saham NELY

Pelepasan status pengendali di anak usaha memberikan beberapa implikasi objektif yang perlu diperhatikan oleh pemegang saham NELY. Secara akuntansi, penurunan kepemilikan hingga di bawah 50% dapat mengubah metode pencatatan laporan keuangan dari metode konsolidasi menjadi metode ekuitas. Hal ini berarti kinerja keuangan PT Pelayaran Nelly Anugrah tidak lagi dicatatkan secara penuh dalam pos pendapatan NELY, melainkan hanya sebagai bagian dari laba/rugi entitas asosiasi.

Meskipun porsi saham berkurang, masuknya PT Permata Barito Shipyard & Engineering sebagai pemegang saham mayoritas dapat membawa sinergi baru. Sinergi antara perusahaan pelayaran dengan perusahaan galangan kapal (shipyard) berpotensi meningkatkan efisiensi operasional bagi anak usaha tersebut. Investor perlu mencermati bagaimana alokasi dana dari pelepasan saham ini akan digunakan oleh perseroan untuk memperkuat modal kerja atau ekspansi di lini bisnis lainnya.

Langkah divestasi sebagian saham ini juga mencerminkan upaya manajemen dalam melakukan optimalisasi struktur modal. Risiko operasional pada anak usaha kini akan lebih banyak ditanggung oleh pemegang saham pengendali yang baru.

Baca juga: Strategi Manajemen Risiko Saham Untuk Menjaga Keberlangsungan Modal Investasi


FAQ: Informasi Terkait Aksi Korporasi NELY

1. Mengapa NELY melepas sebagian sahamnya di PT Pelayaran Nelly Anugrah? Berdasarkan dokumen keterbukaan, perusahaan melakukan perubahan komposisi saham yang mengakibatkan pelepasan nilai kepemilikan sebesar Rp10 miliar untuk dialihkan kepada PT Permata Barito Shipyard & Engineering.

2. Apakah NELY masih memiliki kendali atas PT Pelayaran Nelly Anugrah? Tidak secara mayoritas. Dengan kepemilikan 49%, NELY kini bertindak sebagai pemegang saham minoritas, sementara kendali 51% berada di tangan PT Permata Barito Shipyard & Engineering.

3. Kapan transaksi ini dianggap efektif secara hukum? Transaksi dan perubahan struktur kepemilikan ini telah mendapatkan pengesahan melalui SK Kementerian Hukum dan HAM RI pada tanggal 18 Februari 2026.


Poin Penting bagi Investor

  • Nilai Transaksi: Pelepasan saham senilai Rp10.000.000.000.
  • Perubahan Porsi: Kepemilikan NELY turun dari 59% menjadi 49%.
  • Pengendali Baru: PT Permata Barito Shipyard & Engineering kini memegang 51% saham.
  • Kepatuhan Regulasi: Pelaporan dilakukan sesuai standar POJK 31 dan Peraturan Bursa Efek Indonesia No. I-E.
  • Status Hukum: Perubahan telah disahkan oleh Kemenkumham RI pada 18 Februari 2026.

Profil Singkat Perusahaan

PT Pelayaran Nelly Dwi Putri Tbk merupakan Perusahaan yang berbasis di Indonesia yang bergerak dalam industri pengiriman. Bisnis Perusahaan dibagi menjadi dua, segmen carter dan segmen pengiriman dan rancang bangun. Perusahaan melakukan kegiatan bisnis transportasi lautnya antara pelabuhan-pelabuhan di Indonesia dengan menggunakan segala jenis kapal. 


Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.

Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan!

https://bit.ly/pintarsahamid

Sinta Nastalia
Sinta Nastaliahttp://pintarsaham.id
Berfokus pada analisis perkembangan saham serta aksi korporasi emiten Indonesia berbasis data dan keterbukaan informasi resmi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here