Menyaring Noise, Memberi Insight.

Dapatkan watchlist, analisis, dan insight harian terstruktur di PintarSaham.

HomeInsightPT United Tractors Tbk (UNTR) Alokasikan Rp2 Triliun untuk Buyback Saham, Ini...

PT United Tractors Tbk (UNTR) Alokasikan Rp2 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Jadwal Lengkapnya

PT United Tractors Tbk (UNTR) berencana melakukan pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimal sebesar Rp2.000.000.000.000 (dua triliun Rupiah). Aksi korporasi ini dijadwalkan berlangsung selama tiga bulan, mulai dari 1 April 2026 hingga 30 Juni 2026. Langkah strategis ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga saham di tengah kondisi pasar yang berfluktuasi serta meningkatkan nilai bagi pemegang saham.

Rincian Aksi Korporasi Buyback Saham UNTR

Perseroan telah menyiapkan dana internal untuk mendanai aksi korporasi ini tanpa menggunakan pinjaman atau dana hasil penawaran umum. Jumlah saham yang akan dibeli kembali dibatasi maksimal 20% dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan.

Pelaksanaan buyback tetap memperhatikan ketentuan agar jumlah saham free float tidak kurang dari 7,5% dari modal ditempatkan dan disetor. Perseroan akan menunjuk satu perusahaan efek untuk melaksanakan transaksi pembelian saham melalui Bursa Efek Indonesia (BEI).

Sumber Informasi: Keterbukaan Informasi Rencana Pembelian Kembali Saham UNTR 31 Maret 2026

Jadwal Lengkap Pembelian Kembali Saham

Berikut adalah estimasi jadwal pelaksanaan pembelian kembali saham PT United Tractors Tbk sesuai dengan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK):

KeteranganTanggal
Pengumuman Keterbukaan Informasi31 Maret 2026
Perkiraan Periode Pelaksanaan Buyback1 April 2026 – 30 Juni 2026
Batas Akhir Periode Buyback30 Juni 2026

Perseroan memiliki wewenang untuk menghentikan periode pembelian kembali lebih awal jika dana yang dicadangkan telah terserap sepenuhnya. Informasi mengenai penghentian awal akan disampaikan kepada masyarakat paling lambat dua hari kerja setelah keputusan diambil.

Dampak bagi Investor dan Struktur Modal

Aksi korporasi ini secara teoritis akan menurunkan jumlah saham yang beredar di pasar, sehingga dapat meningkatkan laba bersih per saham (Earnings Per Share). Berdasarkan proforma keuangan, Laba Bersih per Saham diproyeksikan meningkat dari Rp4.082 menjadi Rp4.237 setelah pelaksanaan buyback.

Saham hasil pembelian kembali akan dikuasai oleh Perseroan sebagai saham treasuri (treasury stock). Saham treasuri ini memberikan fleksibilitas bagi UNTR untuk dijual kembali di masa depan dengan nilai optimal jika diperlukan penambahan modal.

Selama periode ini, pihak terafiliasi seperti Komisaris, Direktur, dan pemegang saham utama dilarang melakukan transaksi atas saham Perseroan. Hal ini juga berlaku bagi pihak yang memiliki akses terhadap informasi orang dalam (insider information).

Baca juga: Strategi manajemen risiko saham untuk menjaga keberlangsungan modal investasi

Kondisi Keuangan Terkait Aksi Buyback

Perseroan menegaskan bahwa pengalokasian dana Rp2 triliun tidak akan memberikan dampak negatif material terhadap kinerja operasional. Hal ini dikarenakan UNTR saat ini memiliki modal dan arus kas yang mencukupi untuk membiayai seluruh kegiatan usaha.

Dampak finansial langsung adalah penurunan total aset dan total ekuitas sebesar nilai pembelian saham yang dilakukan. Berdasarkan laporan per 31 Desember 2025, total aset diprediksi terkoreksi dari Rp177,6 triliun menjadi Rp175,6 triliun.

Baca juga: United Tractors Pinjaman Afiliasi UNTR kucurkan USD 10 Juta ke Jabar Environmental Solutions

FAQ: Pembelian Kembali Saham UNTR

1. Apa tujuan utama UNTR melakukan buyback saham? Tujuan utamanya adalah mendukung stabilitas pasar modal yang berfluktuasi dan meningkatkan nilai fundamental bagi pemegang saham.

2. Berapa harga maksimal pembelian saham dalam aksi ini? Pembelian akan dilakukan pada harga yang dianggap baik dan wajar oleh Perseroan dengan merujuk pada regulasi POJK No. 13/2023 dan POJK No. 29/2023.

3. Dari mana sumber dana yang digunakan untuk buyback? Perseroan menggunakan dana internal sepenuhnya dan tidak mengambil dari pinjaman bank atau dana publik.

4. Apakah buyback ini akan menyebabkan delisting saham? Tidak, karena jumlah saham free float setelah buyback dipastikan tetap terjaga di level minimal 7,5% sesuai aturan bursa.

Poin Penting bagi Investor

  • Alokasi Dana: Maksimal Rp2 triliun dari kas internal.
  • Target Saham: Maksimal 20% dari modal disetor.
  • Proforma EPS: Potensi kenaikan laba per saham menjadi Rp4.237.
  • Periode Pelaksanaan: Tiga bulan mulai April hingga Juni 2026.
  • Status Saham: Disimpan sebagai saham treasuri untuk kebutuhan jangka panjang.

Profil Singkat Perusahaan

PT United Tractors Tbk merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang kontraktor penambangan. Kegiatan utama Perusahaan terbagi ke dalam lima segmen: Mesin Konstruksi, Kontraktor Penambangan, Pertambangan Batu Bara, Industri Konstruksi, dan Energi. Segmen usaha Mesin Konstruksi mencakup penjualan dan penyewaan alat berat, serta layanan purna jual. 


Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.

Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan!

https://bit.ly/pintarsahamid

Sinta Nastalia
Sinta Nastaliahttp://pintarsaham.id
Berfokus pada analisis perkembangan saham serta aksi korporasi emiten Indonesia berbasis data dan keterbukaan informasi resmi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here