PT Black Diamond Resources Tbk (COAL) resmi mengumumkan pendirian entitas anak COAL yang baru bernama PT Black Diamond Pacific (BDP) dengan porsi kepemilikan saham mayoritas mencapai 99,95%. Aksi korporasi ini dilakukan untuk memperluas jangkauan bisnis grup ke sektor perdagangan besar bahan bakar serta mineral tanpa memberikan dampak material terhadap operasional dan keuangan perseroan. Pendirian entitas ini telah mendapatkan pengesahan hukum dari Menteri Hukum Republik Indonesia pada tanggal 9 Maret 2026.
Rincian Aksi Korporasi dan Pendirian Entitas Anak COAL
Perseroan telah menuangkan pendirian PT Black Diamond Pacific dalam Akta Pendirian No. 4 tertanggal 9 Maret 2026 yang dibuat di hadapan notaris Ina Kartika Sari, SH., M.KN. Langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya Perseroan untuk mendiversifikasi lini bisnis di bawah naungan grup.
Dalam struktur permodalan yang disepakati, PT Black Diamond Pacific memiliki modal dasar sebesar Rp5.000.000.000 (lima miliar Rupiah). Sementara itu, modal ditempatkan dan disetor tercatat sebesar Rp2.000.000.000 (dua miliar Rupiah).
PT Black Diamond Resources Tbk menguasai 99,95% saham dalam BDP, yang setara dengan nilai nominal Rp1.999.000.000 (satu miliar sembilan ratus sembilan puluh sembilan juta Rupiah). Sisa kepemilikan saham lainnya dimiliki oleh pihak lain sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Tujuan utama dari pembentukan entitas ini adalah untuk mengekspansi bisnis Grup Perseroan pada beberapa sektor perdagangan besar (wholesale trading) spesifik. Sektor-sektor tersebut meliputi perdagangan bahan bakar padat, cair, dan gas, serta produk terkait lainnya.
Baca juga: Cara Baca Keterbukaan Informasi dan Aksi Korporasi: Panduan Langkah demi Langkah bagi Investor
Jadwal Lengkap dan Detail Perizinan
Berdasarkan laporan keterbukaan informasi yang disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berikut adalah kronologi dan rincian administratif pendirian entitas tersebut:
| Keterangan | Detail Informasi |
| Tanggal Kejadian | 9 Maret 2026 |
| Nama Entitas Baru | PT Black Diamond Pacific (BDP) |
| Nomor Akta Pendirian | No. 4 tanggal 9 Maret 2026 |
| Nomor SK Menteri Hukum | AHU-00230.AH.01.01 TAHUN 2026 |
| Porsi Kepemilikan COAL | 99,95% |
| Nilai Investasi COAL | Rp1.999.000.000 |
Sektor bisnis BDP secara spesifik mencakup klasifikasi KBLI 46610 untuk perdagangan besar bahan bakar dan KBLI 46620 untuk logam dan bijih logam. Selain itu, entitas ini juga menyasar KBLI 46634 untuk perdagangan semen, pasir, dan batu, serta KBLI 46641 untuk mineral bukan logam.
Dampak bagi Investor
Manajemen menegaskan bahwa transaksi ini bukan merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK No. 42/POJK.04/2020. Selain itu, pendirian BDP juga tidak termasuk dalam kategori Transaksi Material merujuk pada POJK No. 17/POJK.04/2020.
Secara operasional, tidak terdapat dampak negatif yang mempengaruhi kelangsungan usaha Perseroan sebagai entitas induk. Investasi sebesar Rp1,99 miliar ini diambil dari sumber internal yang tidak mengganggu likuiditas utama perusahaan.
Bagi pemegang saham, langkah ini memberikan potensi pertumbuhan pendapatan jangka panjang melalui diversifikasi sektor perdagangan mineral dan bahan bakar. Struktur modal Perseroan tetap stabil karena nilai transaksi ini berada di bawah ambang batas materialitas yang diwajibkan untuk persetujuan RUPS.
Baca juga: Ketika Negara Butuh Duit: DME dan Bea Ekspor Emas dan Coal
Kondisi Keuangan Terkait
Hingga saat ini, PT Black Diamond Resources Tbk melaporkan bahwa kondisi keuangan tetap terkendali pasca penyetoran modal ke BDP. Transaksi ini diharapkan dapat memperkuat posisi kas konsolidasi di masa depan melalui kontribusi laba dari entitas anak baru.
Laporan ini disampaikan oleh Direktur Utama Perseroan, Donny Janson Manua, sebagai bentuk pemenuhan kewajiban keterbukaan informasi. Sumber Informasi: Laporan Informasi dan Fakta Material PT Black Diamond Resources Tbk
FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
1. Mengapa COAL mendirikan PT Black Diamond Pacific? Tujuan utamanya adalah ekspansi bisnis di bidang perdagangan besar bahan bakar (padat, cair, gas), logam, bijih logam, serta bahan konstruksi seperti semen dan pasir.
2. Berapa total modal yang disetor dalam pembentukan entitas anak ini? Total modal ditempatkan dan disetor untuk BDP adalah sebesar Rp2.000.000.000, di mana COAL menyetor Rp1.999.000.000.
3. Apakah ada dampak langsung terhadap harga saham COAL? Perseroan menyatakan tidak ada dampak material terhadap kondisi keuangan dan kelangsungan usaha saat ini, sehingga pengaruh langsung terhadap fundamental keuangan bersifat terbatas.
Poin Penting bagi Investor
- Kepemilikan Mayoritas: COAL memegang kendali penuh atas BDP dengan kepemilikan 99,95%.
- Diversifikasi Sektor: Ekspansi mencakup perdagangan mineral dan bahan bakar yang memperluas ekosistem bisnis batubara eksisting.
- Kepatuhan Regulasi: Transaksi dilakukan sesuai POJK No. 31/2015 mengenai keterbukaan informasi fakta material.
- Status Transaksi: Bukan merupakan transaksi afiliasi atau transaksi material yang memerlukan prosedur persetujuan rumit.
Profil Singkat Perusahaan
PT Black Diamond Resources Tbk, adalah Perusahaan Holding yang bergerak di bidang pertambangan batu bara dan kegiatan pertambangan lainnya. Perusahaan berkantor pusat di Centennial Tower, Jakarta Selatan, dan terus aktif melakukan pengembangan usaha di sektor sumber daya alam.
Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan!