Friday, April 17, 2026
No menu items!
Google search engine
HomeInsightWaskita Karya (WSKT) Jalankan Restrukturisasi Kredit Waskita Karya Lewat Anak Usaha

Waskita Karya (WSKT) Jalankan Restrukturisasi Kredit Waskita Karya Lewat Anak Usaha

PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) resmi melaporkan adanya restrukturisasi kredit Waskita Karya yang dilakukan oleh salah satu anak usahanya, PT Waskita Fim Perkasa Realti (WFPR). Langkah strategis ini diambil sebagai bagian dari upaya emiten konstruksi pelat merah tersebut dalam menjaga stabilitas keuangan dan keberlangsungan operasional grup di tengah dinamika industri konstruksi dan properti.

Berdasarkan laporan informasi atau fakta material yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 4 Februari 2026, Sekretaris Perusahaan WSKT, Ermy Puspa Yunita, menyatakan bahwa WFPR telah menandatangani Perjanjian Perubahan Terhadap Perjanjian Kredit dengan PT BPR Intidana Sukses Makmur (Intidana). Perubahan tersebut mencakup penyesuaian tenor, suku bunga, dan mekanisme pembayaran pokok kredit.

Detail Ketentuan Baru dalam Restrukturisasi Kredit Waskita Karya

Proses restrukturisasi kredit Waskita Karya melalui entitas WFPR ini mencakup dua fasilitas kredit utama yang sebelumnya telah disepakati antara WFPR dan Intidana. Fasilitas pertama bermula dari Akta Perjanjian Kredit Nomor 153 tanggal 22 Desember 2022 dengan plafon awal sebesar Rp10 miliar, yang kemudian diubah pada 23 Desember 2024 menjadi Rp8 miliar (Fasilitas 1).

Sementara itu, fasilitas kedua didasarkan pada Akta Perjanjian Kredit Nomor 171 tanggal 24 Februari 2023 dengan plafon Rp5 miliar. Fasilitas ini terakhir diubah melalui akta tertanggal 18 Februari 2025 dengan nilai plafon tetap sebesar Rp5 miliar (Fasilitas 2). Dengan penandatanganan perjanjian perubahan terbaru pada 3 Februari 2026, kedua fasilitas ini kini mengikuti skema restrukturisasi yang baru.

Beberapa poin utama dalam kesepakatan restrukturisasi ini meliputi perpanjangan jangka waktu kredit hingga Februari 2030. Selain itu, terdapat penyesuaian suku bunga menjadi 9% per tahun (per annum). Mekanisme pembayaran bunga diatur secara bertahap, yakni pembayaran sebesar 1,5% secara langsung dan sebesar 7,5% bersifat ditangguhkan (deferred) untuk periode bulan ke-1 hingga bulan ke-12. Memasuki bulan ke-13 hingga bulan ke-48, suku bunga akan berlaku sebesar 9% per tahun secara efektif (effective) terhitung sejak Maret 2026.

Selain aspek suku bunga, jadwal pembayaran pokok kredit juga mengalami perubahan signifikan. Jika sebelumnya pembayaran dilakukan setiap triwulan (quarterly) yang dimulai sejak triwulan ketiga tahun 2025, kini diubah menjadi pembayaran setiap bulan (monthly) yang akan dimulai pada Maret 2027 hingga jatuh tempo pada 5 Februari 2030.

Poin Penting bagi Investor

Berikut adalah rangkuman fakta material terkait restrukturisasi kredit yang dilakukan oleh WFPR:

  • Entitas yang Terlibat: PT Waskita Fim Perkasa Realti (WFPR) sebagai debitur dan PT BPR Intidana Sukses Makmur sebagai kreditur.
  • Struktur Kepemilikan: WFPR adalah anak usaha dari PT Waskita Karya Realty (WKR) dengan kepemilikan 90%, di mana WKR merupakan anak usaha langsung WSKT dengan kepemilikan 99,99%.
  • Nilai Plafon: Mencakup Fasilitas 1 sebesar Rp8 miliar dan Fasilitas 2 sebesar Rp5 miliar.
  • Tenor Baru: Perpanjangan jangka waktu kredit hingga Februari 2030.
  • Skema Bunga: Penurunan suku bunga menjadi 9% dengan adanya komponen bunga yang ditangguhkan (deferred) pada tahun pertama.
  • Jadwal Pokok: Perubahan frekuensi pembayaran dari triwulanan menjadi bulanan mulai Maret 2027.
  • Tujuan Perusahaan: Memperbaiki likuiditas, memperkuat arus kas operasional, dan menjaga keberlangsungan usaha WFPR.

Profil Singkat Perusahaan

PT Waskita Karya (Persero) Tbk adalah perusahaan BUMN yang bergerak di bidang industri konstruksi, fabrikasi, jasa penyewaan, hingga investasi. Perusahaan memiliki cakupan pekerjaan terintegrasi mulai dari Engineering, Procurement, and Construction (EPC) hingga pengelolaan kawasan dan infrastruktur.

Sumber Data:  Patuhi Aturan BUMN Terbaru, BP BUMN Kini Genggam 1 Lembar Saham Waskita (WSKT)

Baca juga:  Laporan Informasi atau Fakta Material Restrukturisasi PT Waskita Fim Perkasa Realti (IDX)


Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.

Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan!

https://bit.ly/pintarsahamid

Sinta Nastalia
Sinta Nastaliahttp://pintarsaham.id
Berfokus pada analisis perkembangan saham serta aksi korporasi emiten Indonesia berbasis data dan keterbukaan informasi resmi.
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Latest Post

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments