Emiten perusahaan holding, PT Samindo Resources Tbk (MYOH), mengumumkan langkah strategis melalui pendirian anak perusahaan baru bernama PT Sentra Terra Indonesia (STI). Langkah ini merupakan bagian dari upaya Perseroan untuk melakukan diversifikasi usaha di luar lini bisnis utamanya, dengan menyasar sektor real estate dan konstruksi.
Berdasarkan laporan informasi atau fakta material yang dirilis pada 26 Januari 2026, pembentukan anak usaha ini dilakukan bersama dengan PT Trasindo Murni Perkasa (TMP). Pendirian PT Sentra Terra Indonesia telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dengan nomor AHU-0006175.AH.01.01.TAHUN 2026 tertanggal 23 Januari 2026.
Struktur Kepemilikan dan Investasi PT Samindo Resources Tbk (MYOH)
Pendirian PT Sentra Terra Indonesia (STI) melibatkan modal yang signifikan dengan struktur kepemilikan yang terkonsentrasi pada PT Samindo Resources Tbk (MYOH). Total modal yang disetorkan untuk entitas baru ini mencapai Rp270.000.000.000 (dua ratus tujuh puluh miliar rupiah), yang terbagi dalam 2.700.000 lembar saham.
Berikut adalah rincian struktur kepemilikan modal dalam PT Sentra Terra Indonesia:
| Pemegang Saham | Jumlah Saham | Nilai Nominal | Persentase |
| PT Samindo Resources Tbk | 2.697.300 | Rp269.730.000.000 | 99,9% |
| PT Trasindo Murni Perkasa | 2.700 | Rp270.000.000 | 0,1% |
| Total | 2.700.000 | Rp270.000.000.000 | 100% |
Dengan kepemilikan mencapai 99,9%, STI kini resmi menjadi anak perusahaan terkendali dari Perseroan. Segala aktivitas keuangan dan laporan dari STI nantinya akan dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan konsolidasian PT Samindo Resources Tbk (MYOH).
Fokus Bisnis dan Dampak Strategis Perseroan
Entitas baru ini, PT Sentra Terra Indonesia (STI), direncanakan untuk bergerak di berbagai bidang usaha yang cukup luas. Selain fokus utama pada sektor real estate, STI juga akan menjalankan kegiatan usaha di bidang konstruksi, penyediaan makanan dan minuman (food and beverage), serta aktivitas penunjang lainnya.
Manajemen Perseroan menyatakan bahwa pendirian STI diharapkan memberikan dampak positif bagi perkembangan bisnis grup ke depan. Diversifikasi ke bidang properti dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat struktur pendapatan dan menjaga kelangsungan usaha Perseroan di tengah dinamika pasar.
Secara hukum, transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi afiliasi karena melibatkan penyertaan modal kepada perusahaan terkendali. Namun, merujuk pada Peraturan OJK (POJK) No. 42/POJK.04/2020 Pasal 6 ayat (1) huruf b, transaksi ini dikecualikan dari kewajiban pengumuman dan persetujuan pemegang saham independen. Hal ini dikarenakan saham anak usaha tersebut dimiliki sedikitnya 99% oleh perusahaan terbuka.
Selain itu, nilai penyertaan modal ini dipastikan tidak melebihi ambang batas 20% dari ekuitas Perseroan. Oleh sebab itu, transaksi ini tidak termasuk dalam kategori transaksi material sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/POJK.04/2020.
Informasi lebih lanjut mengenai pengumuman resmi ini dapat diakses melalui dokumen keterbukaan informasi IDX.
Poin Penting bagi Investor
- Diversifikasi Usaha: Perseroan mulai merambah sektor properti dan konstruksi melalui PT Sentra Terra Indonesia (STI) untuk memperluas portofolio bisnis.
- Kepemilikan Mayoritas: PT Samindo Resources Tbk (MYOH) menguasai 99,9% saham STI, memberikan kendali penuh atas arah kebijakan anak usaha.
- Nilai Investasi: Total modal disetor mencapai Rp270 miliar, namun tetap berada di bawah ambang batas 20% ekuitas Perseroan.
- Kepatuhan Regulasi: Transaksi telah sesuai dengan ketentuan POJK mengenai keterbukaan informasi, transaksi afiliasi, dan transaksi material.
- Konsolidasi Keuangan: Kinerja STI akan langsung berdampak pada laporan keuangan konsolidasian MYOH di periode mendatang.
Meskipun ekspansi ini menunjukkan prospek positif, investor tetap disarankan untuk memantau kinerja operasional perusahaan secara keseluruhan. Sebagai referensi tambahan, tinjau kinerja keuangan PT Samindo Resources Tbk (MYOH) kuartal III-2025 untuk melihat posisi kas dan laba sebelum ekspansi ini dilakukan. Analisis lebih dalam mengenai kondisi fundamental perusahaan juga tersedia pada artikel MYOH LK Q3-2025: Bisnis Sehat atau Rapuh?.
Profil Singkat Perusahaan
PT Samindo Resources Tbk (MYOH) adalah perusahaan investment holding terkemuka dan juga perusahaan publik di Indonesia, yang bergerak dalam industri jasa penambangan batubara terintegrasi. Sebagai perusahaan jasa penambangan batubara terintegrasi, kami memberikan layanan yang dapat memberikan solusi di setiap tahap operasi penambangan batubara. Melalui pendirian STI, Perseroan kini memperluas jangkauan operasionalnya ke sektor properti dan jasa penunjang lainnya.
Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan!