PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) atau Moratelindo memberikan penjelasan rinci mengenai rencana penggabungan usaha MORA dan EMR (PT Eka Mas Republik) dalam menanggapi permintaan penjelasan dari Bursa Efek Indonesia. Langkah strategis ini diharapkan dapat menciptakan entitas telekomunikasi yang lebih kuat dengan jangkauan jaringan yang jauh lebih luas, khususnya pada segmen fiber-to-the-home (FTTH) dan pelanggan enterprise.
Target Sinergi dan Dampak Operasional bagi Perseroan
Manajemen MORA menjelaskan bahwa sinergi utama dari transaksi ini adalah perluasan cakupan jaringan dan kapasitas infrastruktur. Melalui penggabungan usaha MORA dan EMR, Perseroan dapat memasarkan produk enterprise kepada calon pelanggan yang sudah berada dalam jaringan FTTH milik EMR. Sebaliknya, EMR akan memperoleh akses langsung ke infrastruktur backbone MORA yang berkapasitas besar, yang diharapkan dapat menurunkan latensi dan meningkatkan stabilitas layanan bagi pelanggan retail.
Secara finansial, penggabungan ini diproyeksikan menghasilkan efisiensi melalui optimalisasi belanja modal (capex) dan biaya operasional. Perseroan menargetkan penghindaran duplikasi pembangunan infrastruktur serta peningkatan pendapatan melalui strategi bundling layanan dan cross-selling. Meskipun memerlukan integrasi sistem TI dan sinkronisasi SOP, manajemen menyatakan bahwa proses ini tidak berdampak material terhadap proses bisnis inti maupun kepemilikan Perseroan pada entitas anak.
Proforma Indikator Operasional dan Keuangan EMR
Berdasarkan data proforma yang diungkapkan, entitas hasil penggabungan akan mengalami peningkatan skala operasional yang signifikan dibandingkan posisi MORA sebelum merger. Berikut adalah perbandingan indikator operasional utama:
| Indikator Operasional | MORA (Sebelum Merger) | Perusahaan Hasil Penggabungan (PHPU) |
| Jumlah Home Passed | 951.663 | 9.742.962 |
| Pengguna Aktif | 296.305 | 1.823.642 |
| Jangkauan Kota/Kabupaten | 30 | 166 |
| ARPU (Rupiah) | 220.800 | 217.825 |
| Site Terfiberisasi | 100% | 100% |
Dari sisi keuangan, PT Eka Mas Republik (EMR) mencatatkan total liabilitas sebesar Rp12,87 triliun per 30 September 2025. Nilai tersebut terdiri dari liabilitas jangka pendek sebesar Rp3,38 triliun dan liabilitas jangka panjang sebesar Rp9,49 triliun, yang didominasi oleh utang bank dan lembaga keuangan. Hingga September 2025, EMR memiliki total panjang kabel serat optik mencapai 58.455 km dengan 1.527.337 pelanggan ritel.
Timeline dan Mitigasi Risiko Penggabungan Usaha MORA dan EMR
Perseroan telah menyusun jadwal indikatif untuk penyelesaian proses merger ini. Target pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan terbit pada 13 Maret 2026. Selanjutnya, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk menyetujui penggabungan dijadwalkan pada 25 Maret 2026. Jika seluruh syarat terpenuhi, penggabungan usaha ditargetkan efektif pada 22 April 2026, dengan tanggal pencatatan saham tambahan di Bursa Efek Indonesia pada 23 April 2026.
Terkait aspek ketenagakerjaan, manajemen menegaskan tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi karyawan MORA maupun EMR. Perseroan berencana mempertahankan seluruh karyawan yang ada dan telah menyiapkan skema kompensasi sesuai regulasi bagi karyawan yang memilih untuk tidak bergabung.
Untuk memitigasi risiko integrasi, kedua perusahaan telah melakukan komunikasi intensif mengenai visi dan misi sejak awal proses. Sementara itu, risiko perpajakan dimitigasi melalui konsultasi dengan penasihat eksternal untuk memastikan kepatuhan terhadap undang-undang yang berlaku. Terkait kewajiban keuangan, MORA telah menyatakan bahwa penggabungan ini tidak akan mengganggu kemampuan Perseroan dalam membayar imbalan Sukuk Ijarah yang telah diterbitkan sebelumnya.
Poin Penting bagi Investor
- Skala Jaringan: Jumlah home passed melonjak tajam dari 951 ribu menjadi 9,7 juta setelah penggabungan.
- Struktur Pemegang Saham: Pasca-merger, persentase pemegang saham publik (free float) diperkirakan menjadi 16,74% atau setara 8.000.300.010 lembar saham.
- Keberlanjutan Merek: Merek dagang milik EMR akan tetap dipertahankan dan beralih menjadi aset milik MORA.
- Status Sukuk: Tidak diperlukan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) karena transaksi ini dikecualikan selama memenuhi syarat dalam perjanjian perwaliamanatan.
- Persetujuan Kreditur: Hingga saat ini tidak ada keberatan dari kreditur, dan proses permohonan persetujuan kepada bank (Mandiri, BSI, BCA, dll) sedang berjalan.
Profil Singkat Perusahaan
PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA), yang dikenal dengan nama Moratelindo, adalah perusahaan penyedia infrastruktur telekomunikasi dan broadband terkemuka di Indonesia. Perusahaan mengoperasikan jaringan serat optik yang luas dan melayani segmen pasar telekomunikasi, wholesale, hingga enterprise.
PT Eka Mas Republik (EMR) adalah penyedia layanan internet (ISP) yang fokus pada jaringan last mile dan FTTH ke pelanggan retail dengan jangkauan operasional di berbagai wilayah Indonesia.
Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan!