PT Intikeramik Alamasri Industri Tbk (IKAI) resmi menambah porsi kepemilikan saham pada anak usahanya, PT Internusa Keramik Alamasri. Langkah strategis ini dilakukan melalui mekanisme konversi utang menjadi modal (saham) yang dieksekusi pada 18 Desember 2025.
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), manajemen IKAI mengonversi utang menjadi 13.085.533 lembar saham baru. Saham tersebut memiliki nilai nominal Rp10.000 per lembar.
Pasca transaksi konversi ini, posisi IKAI di anak usahanya semakin kuat. Total kepemilikan saham IKAI di PT Internusa Keramik Alamasri kini tercatat sebanyak 380.291.169 saham, atau setara dengan 90,75% dari total modal disetor dan ditempatkan.
Manajemen IKAI menegaskan bahwa aksi korporasi ini tidak memberikan dampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, maupun kelangsungan usaha perseroan. Selain itu, transaksi ini dipastikan bukan merupakan transaksi material maupun transaksi afiliasi yang mengandung benturan kepentingan sesuai regulasi yang berlaku.
Disclaimer : Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu. Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan!