Menyaring Noise, Memberi Insight.

Dapatkan watchlist, analisis, dan insight harian terstruktur di PintarSaham.

HomeAnalisis SahamPerkuat Modal Kerja, Ifishdeco (IFSH) Kucurkan Pinjaman Rp 92 Miliar ke Entitas...

Perkuat Modal Kerja, Ifishdeco (IFSH) Kucurkan Pinjaman Rp 92 Miliar ke Entitas Usaha

Emiten pertambangan bijih nikel, PT Ifishdeco Tbk (IFSH), mengumumkan langkah strategis untuk memperkuat operasional anak usahanya. Perseroan menyepakati pemberian fasilitas pinjaman kepada dua perusahaan patungan (joint venture) dengan nilai total mencapai Rp 92 miliar.

Manajemen IFSH menjelaskan bahwa transaksi ini dilakukan melalui dua anak usaha yang dimiliki 99,99% oleh Perseroan, yakni PT Ifishdeco Jaya Makmur (IJM) dan PT Ifishdeco Mineral Lestari (IML).

Berikut adalah rincian aliran dana pinjaman tersebut:

  • Pinjaman Rp 22 Miliar: Disalurkan IFSH kepada PT Ifishdeco Jaya Makmur, yang selanjutnya akan diteruskan untuk modal kerja PT Lingke Sulawesi Mineral (LSM).
  • Pinjaman Rp 70 Miliar: Disalurkan IFSH kepada PT Ifishdeco Mineral Lestari, yang selanjutnya akan diteruskan untuk modal kerja PT Sulawesi Damai Mineral (SDM).

Sebagai informasi, PT Lingke Sulawesi Mineral dan PT Sulawesi Damai Mineral merupakan entitas usaha patungan di mana IFSH memegang kepemilikan saham masing-masing sebesar 49,00%.

Tujuan dan Dampak Transaksi

Manajemen menegaskan bahwa tujuan utama pemberian pinjaman ini adalah untuk memenuhi kebutuhan modal kerja bagi LSM dan SDM. Langkah ini dinilai strategis karena kedua perusahaan tersebut diharapkan dapat melakukan pelunasan utang dengan mengoptimalkan kegiatan operasional penjualan bijih nikel setelah beroperasi produksi.

Dari sisi keuangan, transaksi ini dinilai memberikan dampak positif bagi IFSH. Berdasarkan proyeksi keuangan, Perseroan berpotensi mencatatkan pertumbuhan pendapatan dari bunga pinjaman. Selain itu, analisis menunjukkan adanya nilai tambah rata-rata sebesar Rp 4,62 miliar bagi Perseroan dengan dilaksanakannya rencana transaksi ini.

Transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi afiliasi, namun telah mendapatkan penilaian wajar (fairness opinion) dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Febriman Siregar dan Rekan. Penilai independen menyatakan bahwa rencana transaksi ini adalah wajar dan tidak mengandung benturan kepentingan yang merugikan.

Disclaimer : Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.

Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan!

https://bit.ly/pintarsahamid

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here