Menyaring Noise, Memberi Insight.

Dapatkan watchlist, analisis, dan insight harian terstruktur di PintarSaham.

HomeInsightAnak Usaha Centratama (CENT) Raih Fasilitas Kredit Rp 100 Miliar dari Bank...

Anak Usaha Centratama (CENT) Raih Fasilitas Kredit Rp 100 Miliar dari Bank Danamon, Simak Rinciannya

Emiten penyedia menara telekomunikasi, PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk (CENT), mengumumkan bahwa anak usahanya telah menandatangani perjanjian fasilitas kredit baru dengan perbankan. Langkah ini diambil guna mendukung ekspansi bisnis perusahaan.

Berikut adalah poin-poin penting yang perlu dicermati oleh para investor terkait aksi korporasi ini:

1. Pihak yang Bertransaksi 

Fasilitas kredit ini diperoleh oleh PT Fastel Sarana Indonesia (FSI), yang merupakan anak usaha CENT dengan kepemilikan saham mencapai 99,99%. Pihak pemberi kredit (kreditur) adalah PT Bank Danamon Indonesia Tbk.

2. Nilai dan Tenor Pinjaman 

Total nilai fasilitas kredit yang didapatkan adalah sebesar Rp 100.000.000.000 (seratus miliar Rupiah).

  • Jenis Kredit: Kredit Angsuran Berjangka (Committed & Non-Revolving).
  • Tenor: 18 bulan sejak penandatanganan atau hingga 16 Maret 2027.
  • Jaminan: Clean Basis (tanpa jaminan aset fisik khusus).

3. Tujuan Penggunaan Dana 

Manajemen CENT menjelaskan bahwa dana segar ini akan digunakan untuk mendukung pertumbuhan belanja modal atau Capital Expenditure (CAPEX) dari PT Fastel Sarana Indonesia.

4. Dampak bagi Investor 

Berdasarkan keterangan resmi manajemen yang ditandatangani oleh Sekretaris Perusahaan, Antonius Ardityo Budi Susetiatmo, transaksi ini akan menambah kewajiban keuangan perusahaan.

Namun, manajemen menegaskan bahwa tidak ada dampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, maupun kelangsungan usaha perseroan. Justru, fasilitas ini diharapkan dapat mendukung ekspansi usaha yang berpotensi meningkatkan likuiditas dan keuntungan CENT di masa mendatang.

Transaksi ini telah dilaksanakan pada tanggal 25 November 2025 dan dilaporkan sebagai pemenuhan kewajiban keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Disclaimer : Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.

Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan!

https://bit.ly/pintarsahamid

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here