Menyaring Noise, Memberi Insight.

Dapatkan watchlist, analisis, dan insight harian terstruktur di PintarSaham.

HomeBelajar SahamPengendali Baru SGRO Masuk! Ini Detail Penting yang Wajib Diketahui Investor

Pengendali Baru SGRO Masuk! Ini Detail Penting yang Wajib Diketahui Investor

PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO) telah memberikan penjelasan resmi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait pemberitaan media massa mengenai perubahan kepemilikan dan pengendali.

Twinwood Family Holdings Limited (bagian dari Grup Sampoerna) melepaskan kepemilikan sahamnya di SGRO untuk berfokus pada lini bisnis yang sudah ada dan menjajaki peluang baru yang sejalan dengan kebutuhan bisnis saat ini dan tren pasar yang menjanjikan, dengan tujuan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Pemegang saham baru SGRO adalah anak perusahaan dari Posco International Corporation (“PIC”).

  • PIC adalah perusahaan publik yang tercatat di Korea Exchange (“KRX”).
  • PIC merupakan anak perusahaan dari POSCO Holdings (KRX: 005490, NYSE: PKX), yang juga merupakan perusahaan publik.
  • Kepemilikan saham Pemegang Saham baru setelah transaksi pengambilalihan adalah sebesar 65,721%.

Sebagai perusahaan publik, PIC tidak memiliki pemilik manfaat akhir (UBO) sebagaimana dipersyaratkan oleh peraturan Indonesia. Namun, untuk tujuan ini, Inhwa Jang, dalam kapasitasnya sebagai Chairman POSCO Holdings, dapat memenuhi definisi sebagai pemilik manfaat.

Tujuan utama pengambilalihan ini adalah mengembangkan dan memperluas bisnis Pemegang Saham baru di industri perkebunan di Indonesia.

Tidak terdapat hubungan afiliasi antara Pemegang Saham baru dengan Perseroan, Manajemen Perseroan, maupun antar Pemegang Saham baru.

Kewajiban Tender Wajib (Mandatory Tender Offer)

  • Transaksi pengambilalihan ini merupakan transaksi yang harus disertai dengan penawaran tender wajib (Mandatory Tender Offer) sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) 9/2018.
  • Pelaksanaannya akan dilakukan sesuai dengan prosedur dan persyaratan dalam POJK 9/2018.

Dampak pada Operasional dan Strategi Bisnis

  • Pengambilalihan ini tidak berdampak negatif terhadap operasional dan strategi bisnis Perseroan di masa mendatang.
  • Perusahaan berkomitmen untuk mencapai pertumbuhan berkelanjutan dan meningkatkan nilai perusahaan jangka panjang melalui kepatuhan penuh terhadap peraturan Indonesia dan standar ESG global.
  • Tidak ada potensi perubahan dalam model bisnis atau segmen pasar yang ditargetkan setelah transaksi ini.

Dampak pada Pemegang Saham Publik

  • Akuisisi oleh Pemegang Saham baru tidak akan berdampak negatif terhadap kepentingan pemegang saham publik.
  • Tujuannya adalah memperkuat profitabilitas jangka panjang dan meningkatkan nilai pemegang saham melalui tata kelola yang transparan dan strategi pertumbuhan berkelanjutan.

Perubahan Manajemen

Saat ini, Pemegang Saham baru berencana untuk mengajukan kandidat satu orang anggota Dewan Komisaris di Perseroan.

Rencana Aksi Korporasi 12 Bulan ke Depan

Dalam dua belas bulan ke depan, Perseroan akan fokus pada upaya integrasi untuk mendukung stabilitas organisasi dan sinergi operasional.

  • Ini akan dilakukan dengan mempertahankan tim manajemen yang ada dan menambahkan para ahli yang diperlukan.
  • Saat ini, tidak ada aksi korporasi tambahan yang direncanakan.

Disclaimer : Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.

Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan!

https://bit.ly/pintarsahamid

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here