Menyaring Noise, Memberi Insight.

Dapatkan watchlist, analisis, dan insight harian terstruktur di PintarSaham.

HomeInsightDemi Perkuat Kas dan Bayar Utang, ZATA Jual Aset Rp 75 Miliar

Demi Perkuat Kas dan Bayar Utang, ZATA Jual Aset Rp 75 Miliar

PT Bersama Zatta Jaya Tbk (ZATA) mengumumkan rencana untuk menjual aset properti miliknya senilai Rp 75 miliar. Penjualan ini merupakan transaksi material, yang berarti nilainya signifikan, yakni melebihi 20% dari total ekuitas perusahaan.

Manajemen Perseroan menyatakan bahwa langkah ini akan berdampak positif terhadap kondisi keuangan. Dana segar dari penjualan aset akan difokuskan untuk dua hal utama: memperkuat posisi kas guna mendukung operasional serta pengembangan usaha, dan mengurangi beban utang perusahaan.

Detail Transaksi Aset

Aset yang akan dilepas oleh Zatta berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di Komplek Industri Prapanca, Bandung, Jawa Barat. Rinciannya adalah sebagai berikut:

  • Tanah: Seluas 14.579 m2
  • Bangunan: Seluas 14.862 m2

Aset tersebut akan dijual kepada PT Karya Utama Putra Mandiri, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang produksi dan penjualan perhiasan emas.

Pihak Zatta menegaskan bahwa transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi dan tidak mengandung benturan kepentingan. Perseroan juga menjamin bahwa transaksi ini tidak akan mengganggu kelangsungan usaha.

Nilai Jual vs. Nilai Appraisal

Meskipun nilai transaksi penjualan disepakati sebesar Rp 75 miliar (termasuk PPN), Perseroan juga telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Toto Suharto & Rekan untuk melakukan penilaian independen atas aset tersebut.

Berdasarkan laporan penilaian per tanggal 12 November 2025, KJPP menyimpulkan bahwa Nilai Pasar wajar dari aset tersebut adalah Rp 100.416.000.000 (Rp 100,41 miliar).

Membutuhkan Restu Pemegang Saham

Karena besarnya nilai transaksi, Zatta wajib meminta persetujuan dari para pemegang saham. Untuk itu, Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

  • Hari/Tanggal: Jumat, 19 Desember 2025
  • Waktu: 10:00 WIB – selesai
  • Tempat: Elcorps Building, Bandung
  • Agenda: Persetujuan atas Rencana Transaksi Material

Para pemegang saham yang berhak hadir dan memberikan suara adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 26 November 2025.

Disclaimer : Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.

Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan!

https://bit.ly/pintarsahamid

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here