Menyaring Noise, Memberi Insight.

Dapatkan watchlist, analisis, dan insight harian terstruktur di PintarSaham.

HomeInsightBorong 234,17 Juta Saham, Hapsoro Kini Genggam 19,35% Saham PT Pakuan Tbk...

Borong 234,17 Juta Saham, Hapsoro Kini Genggam 19,35% Saham PT Pakuan Tbk (UANG)

Hapsoro telah melaporkan pembelian saham dalam jumlah besar pada PT Pakuan Tbk. Berdasarkan laporan perubahan kepemilikan saham yang ditujukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertanggal 11 November 2025 , transaksi pembelian tersebut telah dirampungkan pada 7 November 2025.

Dalam laporannya, Hapsoro tercatat memborong 234.178.350 lembar saham PT Pakuan Tbk. Pembelian ini dilakukan pada harga Rp 467,- per saham. Dengan kalkulasi tersebut, total nilai transaksi pembelian ini diperkirakan mencapai Rp 109,56 miliar.

Masuknya Hapsoro mengubah struktur kepemilikan saham perusahaan secara signifikan. Sebelum transaksi ini, Hapsoro tercatat tidak memiliki satu lembar pun saham PT Pakuan Tbk (0%).

Setelah transaksi pembelian ini tuntas, Hapsoro kini secara langsung menggenggam 234.178.350 lembar saham, yang setara dengan 19,35% hak suara.

Disebutkan bahwa tujuan dari transaksi ini adalah untuk “Pembelian dalam jumlah besar dan penyelarasan portofolio”. Dengan kepemilikan tersebut, Hapsoro kini juga berstatus sebagai pengendali di PT Pakuan Tbk.

Disclaimer : Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.

Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan!

https://bit.ly/pintarsahamid

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here