PT. Indospring Tbk (INDS) mengumumkan adanya transaksi di dalam grup perusahaannya. Berdasarkan laporan informasi fakta material yang disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) , transaksi ini terjadi pada 10 November 2025.
Transaksi tersebut berupa penjualan 2 unit mesin bekas. Berikut adalah rincian utamanya:
- Penjual: PT. Indobaja Primamurni (IBPM)
- Pembeli: PT. MK Prima Indonesia (MKPI)
- Nilai Transaksi: Rp 205.623.000 (nilai ini belum termasuk pajak)
Transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi afiliasi yang wajib dilaporkan. Hal ini karena kedua perusahaan tersebut merupakan entitas anak yang dikendalikan oleh INDS.
Struktur kepemilikan INDS di kedua perusahaan tersebut adalah:
- PT. Indobaja Primamurni (IBPM): INDS memiliki 96,50% saham.
- PT. MK Prima Indonesia (MKPI): INDS memiliki 51% saham.
Disclaimer : Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan!