PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) mengumumkan rencana pembelian kembali (buyback) saham yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Langkah ini diambil sebagai respons atas kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan.
Tujuan utama dari aksi korporasi ini adalah untuk mendukung stabilitas harga saham , menjaga stabilitas kegiatan pasar modal, dan meningkatkan kepercayaan investor.
Detail Rencana Buyback
Perseroan telah menyiapkan dana dengan jumlah maksimal Rp 5 triliun (lima triliun Rupiah) untuk pelaksanaan buyback ini. Dana tersebut juga sudah mencakup biaya perantara pedagang efek dan biaya terkait lainnya.
Berikut adalah rincian penting yang perlu diketahui investor:
- Harga Maksimum: Pembelian kembali akan dilakukan pada harga yang dianggap wajar oleh Perseroan, dengan batas harga maksimum ditetapkan sebesar Rp 9.200 per lembar saham.
- Jumlah Saham: Jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20% dari total modal disetor Perseroan.
- Ketentuan Free Float: Perseroan akan memastikan bahwa jumlah saham yang beredar di publik (free float) setelah buyback tidak akan menjadi kurang dari 7,5% dari modal disetor.
Jadwal dan Mekanisme
Berdasarkan keterbukaan informasi yang diterbitkan pada 20 Oktober 2025, berikut adalah jadwal dan cara pelaksanaan buyback:
- Periode Buyback: Aksi ini akan dilaksanakan selama maksimal 3 (tiga) bulan. Periode pembelian akan dimulai pada 22 Oktober 2025 dan akan berakhir pada 19 Januari 2026.
- Metode Pelaksanaan: Buyback akan dilakukan di BEI melalui pasar reguler.
- Broker Pelaksana: Perseroan hanya akan menggunakan jasa PT BCA Sekuritas untuk melakukan transaksi buyback ini.
- Sumber Dana: Perseroan akan menggunakan dana sendiri (dana internal) untuk membiayai buyback ini, dan bukan berasal dari dana pinjaman.
Dampak Terhadap Kinerja Keuangan
Manajemen BBCA menyatakan bahwa Perseroan memiliki posisi likuiditas dan arus kas yang memadai untuk menjalankan kegiatan operasional. Pelaksanaan buyback ini diyakini tidak akan memberikan dampak material terhadap kegiatan usaha, kinerja keuangan, serta posisi permodalan dan likuiditas Perseroan.
Berdasarkan perhitungan proforma dengan asumsi nilai buyback penuh Rp 5 triliun, beberapa indikator keuangan akan sedikit terdampak. Aset dan Ekuitas diperkirakan akan sedikit menurun. Namun, rasio profitabilitas seperti Return on Equity (ROE) justru diperkirakan akan sedikit meningkat dari 24,56% menjadi 25,02%.
Saham yang berhasil dibeli kembali oleh Perseroan nantinya akan dicatat sebagai saham tresuri (treasury stock).
Disclaimer : Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan!