Ringkasan Transaksi Material dan Afiliasi CENT
PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk (Perseroan/CENT) mengumumkan telah terjadi penandatanganan perjanjian penerbitan Surat Utang (Bond Issuance Instrument Agreement) yang tergolong sebagai Transaksi Afiliasi dan Material.
1. Siapa yang Bertransaksi?
Transaksi ini terjadi antara:
- PT Centratama Menara Indonesia (CMI): Anak usaha yang dikendalikan oleh CENT (kepemilikan 99,99%) dan bertindak sebagai penerbit Surat Utang.
- EP ID Holdings Pte. Ltd. (EPID): Pihak pembeli Surat Utang, yang merupakan pemegang saham utama sekaligus pihak pengendali CENT (kepemilikan 92,169%).
Karena EPID adalah pengendali utama, transaksi ini dikategorikan sebagai Transaksi Afiliasi.
2. Detail Nilai dan Syarat Utang
- Nilai Maksimal: USD 50.000.000, atau setara dengan Rp829,4 Miliar. (Menggunakan kurs tengah BI Rp16.588/USD 1 per 31 Maret 2025 ).
- Tingkat Bunga: 5,16% per tahun.
- Jatuh Tempo: 30 September 2030, dengan opsi perpanjangan atas kebijakan EPID.
- Tujuan Dana: Untuk memenuhi kebutuhan umum CMI (general corporate purposes).
3. Status Materialitas (Penting bagi Investor)
- Nilai transaksi ini setara dengan 21,87% dari ekuitas CENT per 31 Maret 2025.
- Karena nilainya melebihi 20% ekuitas, transaksi ini termasuk Transaksi Material.
- Tidak Perlu RUPS: Meskipun material, transaksi ini tidak memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) karena nilainya masih di bawah batas 50% dari ekuitas Perseroan.
- Opini Kewajaran: Transaksi ini telah melalui penilaian oleh Penilai Publik Independen (KJPP Ferdinand, Danar, Ichsan dan Rekan) dan dinyatakan Wajar (Fair).
4. Alasan Transaksi
Perseroan memilih Transaksi Afiliasi ini karena memberikan beberapa keuntungan dibandingkan mencari pendanaan dari pihak ketiga, yaitu:
- Memberikan kepastian pendanaan yang lebih cepat, efisien, dan dengan biaya yang lebih rendah.
- Menunjukkan dukungan pemegang saham utama terhadap kelangsungan usaha anak perusahaan dan grup secara keseluruhan.
- Transaksi dilakukan dengan nilai wajar, sehingga dipastikan tidak merugikan perusahaan maupun pemegang saham minoritas.
5. Dampak Keuangan Proforma
Secara proforma (perkiraan dampak), Transaksi ini akan menyebabkan:
- Kenaikan Kas dan Setara Kas sebesar Rp829,4 Miliar.
- Kenaikan Utang Jangka Panjang sebesar Rp829,4 Miliar.
- Penurunan Saldo Laba dan peningkatan Beban Keuangan/Rugi Tahun Berjalan sebesar Rp213,985 Miliar, yang timbul dari pembebanan bunga Surat Utang.
Disclaimer : Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan!