PT PP (Persero) Tbk (PTPP) telah melakukan restrukturisasi utang anak usahanya, PT PP Properti Tbk (PPRO), senilai Rp9,63 triliun. Transaksi material ini dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PPRO.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 17 Februari 2025 yang mengesahkan Perjanjian Perdamaian (Putusan Homologasi) dalam proses PKPU PPRO. Sebagai pemegang 64,96% saham PPRO, PTPP mengkonversi kewajiban utang PPRO menjadi pinjaman perpetual atau pinjaman dengan jangka waktu sangat panjang.
Total nilai transaksi yang direstrukturisasi mencapai Rp9.634.441.793.797, yang terdiri dari:
- Tagihan Separatis: Rp2.001.378.507.589
- Tagihan Konkuren: Rp7.633.063.286.208
Skema Pinjaman Jangka Panjang
Pada 26 September 2025, PTPP dan PPRO menandatangani dua perjanjian perubahan pinjaman meminjam perpetual untuk merinci skema penyelesaian utang tersebut. Pinjaman ini memiliki jangka waktu 28 tahun, termasuk masa tenggang (grace period) selama 15 tahun, dengan suku bunga 0,75% per tahun yang dihitung sejak Putusan Homologasi.
Pembayaran akan dilakukan setiap enam bulan setelah masa tenggang berakhir, disesuaikan dengan ketersediaan arus kas dan kemampuan keuangan PPRO. Pinjaman separatis dijamin dengan aset PPRO berupa tanah, bangunan, saham anak perusahaan, dan fidusia piutang.
Transaksi ini merupakan langkah strategis untuk menyehatkan kondisi keuangan PPRO pasca restrukturisasi. Pihak manajemen PTPP menyatakan bahwa informasi yang disampaikan dalam keterbukaan ini adalah benar dan tidak menyesatkan.
Disclaimer : Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan!