PT Suparma Tbk (Perseroan), perusahaan yang dikenal dalam industri kertas dan kemasan, berencana untuk melebarkan sayap bisnisnya dengan merambah tiga sektor usaha baru. Rencana penambahan kegiatan usaha ini mencakup produksi batako, industri kimia dasar, dan pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif. Untuk merealisasikan rencana ini, Perseroan akan meminta persetujuan dari para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan digelar pada 30 Oktober 2025.
Berikut adalah rincian dari tiga rencana bisnis baru yang akan dijalankan oleh PT Suparma Tbk:
1. Produksi Batako dari Limbah Pembangkit Listrik (FABA)
Untuk mendukung kegiatan utamanya, PT Suparma Tbk mengoperasikan Pembangkit Listrik (Power Plant) sendiri yang menggunakan bahan bakar batu bara. Proses pembakaran ini menghasilkan limbah berupa Fly Ash dan Bottom Ash (FABA).
Alih-alih menjadi limbah, Perseroan berencana memanfaatkan FABA sebagai bahan baku utama untuk memproduksi batako. Langkah ini merupakan solusi inovatif yang memberikan manfaat ganda: mengurangi limbah dan menciptakan produk konstruksi yang terjangkau serta ramah lingkungan. Inisiatif ini sejalan dengan prinsip ekonomi sirkular, di mana limbah diolah kembali menjadi sumber daya yang bernilai tambah.
2. Industri Kimia Dasar untuk Efisiensi Produksi
Perseroan saat ini sudah memiliki fasilitas Soda Plant yang berfungsi untuk memisahkan serat selulosa dalam proses pembuatan bubur kertas menggunakan larutan soda kaustik (garam NaOH). Proses ini sangat penting untuk menghasilkan kertas yang lebih bersih dan berkualitas tinggi.
Untuk meningkatkan efisiensi, Perseroan berencana mengimpor garam dari Australia yang memiliki tingkat kemurnian lebih tinggi (96-97%) dibandingkan garam lokal yang saat ini digunakan (<86%). Penambahan kegiatan usaha di bidang industri kimia dasar (KBLI 20111) diperlukan agar Perseroan dapat memenuhi regulasi pemerintah terkait impor garam untuk industri chlor alkali.
3. Mengolah Sampah Menjadi Bahan Bakar Alternatif (RDF)
PT Suparma Tbk juga akan mengembangkan teknologi pengolahan sampah menjadi Refused Derived Fuel (RDF). RDF adalah bahan bakar alternatif yang berasal dari sampah yang telah diolah untuk menggantikan batu bara. Pemanfaatan RDF menawarkan berbagai keuntungan, antara lain:
- Mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA).
- Menjadi sumber energi alternatif yang lebih ramah lingkungan dengan emisi karbon lebih rendah dibandingkan batu bara.
- Menciptakan efisiensi ekonomi dengan menghemat biaya energi.
- Mengurangi ketergantungan pada energi fosil seperti batu bara.
Sudah Layak Menurut Kajian Profesional
Untuk memastikan kelayakan rencana ini, PT Suparma Tbk telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Syarif, Endang dan Rekan sebagai penilai independen. Berdasarkan hasil studi kelayakan yang dilakukan, ketiga rencana penambahan kegiatan usaha tersebut dinyatakan layak untuk dijalankan dari berbagai aspek, termasuk kelayakan pasar, teknis, pola bisnis, manajemen, dan keuangan.
Dari sisi keuangan, proyeksi pengembalian investasi (Payback Period) untuk masing-masing usaha adalah sebagai berikut:
- Produksi Batako: 5 tahun 9 bulan.
- Industri Kimia Dasar: 8 tahun 10 bulan.
- Pengolahan Sampah (RDF): 6 tahun 10 bulan.
Meminta Restu Pemegang Saham
Seluruh rencana ekspansi ini akan diputuskan dalam RUPSLB. Perseroan akan memohon persetujuan para pemegang saham dalam rapat yang akan diselenggarakan pada:
- Hari/Tanggal: Kamis, 30 Oktober 2025.
- Waktu: 09.00 WIB – selesai.
- Tempat: Ruang Rapat PT Suparma Tbk, Jl. Raya Mastrip No.856, Surabaya.
Jika disetujui, penambahan kegiatan usaha ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kondisi keuangan dan kelangsungan usaha Perseroan, serta memberikan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham.
Disclaimer : Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan!


