Menyaring Noise, Memberi Insight.

Dapatkan watchlist, analisis, dan insight harian terstruktur di PintarSaham.

HomeInsightFree Float BREN

Free Float BREN

BREN pernah dikeluarkan dari indeks FTSE Russell per 25 September 2024 karena dinilai tidak memenuhi kriteria distribusi kepemilikan saham publik (free float yang efektif). Bukan sekadar jumlah persentasenya yang penting, tapi siapa yang punya dan seberapa tersebar saham itu di tangan publik non-afiliasi.

Meski saat IPO BREN mengklaim punya 11,73% saham publik (sekitar 15,69 miliar saham), FTSE menemukan bahwa empat entitas utama menguasai 97% saham, yaitu

1. Barito Pacific BRPT – 64,666%
2. Green Era Energy Pte Ltd – 23,603%
3. Jupiter Tiger Holdings – 4,365%
4. Prime Hill Funds – 4,365%

FTSE menganggap keempat pemegang itu tidak memenuhi kriteria investor publik yang independen karena keterkaitan langsung maupun tidak langsung dengan pengendali, yaitu Prajogo Pangestu. Akibatnya, effective free float menurut perhitungan FTSE cuma 3% saja, jauh di bawah ambang batas minimal 15% untuk masuk indeks global mereka.

FTSE bahkan sudah dua kali mencoret BREN dari indeks. Pertama masuk indeks 24 Mei 2024, lalu dicoret 4 Juni. Masuk lagi 23 Agustus 2024 dan akhirnya dicoret permanen 19 September.

Sekarang tahun 2025, apakah BREN bisa masuk FTSE lagi? Secara teori bisa. Tapi syaratnya bukan cuma menaikkan free float secara angka, tapi juga mendistribusikan saham ke investor yang dianggap publik oleh FTSE, alias bukan afiliasi, nominee, atau entitas yang terhubung ke pengendali.

Kalau BREN (atau grupnya) hanya menjual saham ke entitas lain yang sebenarnya satu geng, FTSE tetap gak akan hitung sebagai free float. Misalnya, kalau saham dijual ke institusi asing tapi ujungnya nominee dari grup Barito juga, itu tetap gak dihitung.

Jadi untuk masuk kembali ke FTSE, BREN harus

  1. Kurangi konsentrasi kepemilikan, idealnya pemegang terbesar tidak lebih dari 80% total saham
  2. Naikkan porsi publik (retail + institusi independen) ke atas 15% dan terverifikasi bukan afiliasi
  3. Melakukan disclosure rutin dan terbuka sesuai kriteria FTSE Country Classification Model

Kalau sampai sekarang (pertengahan 2025) belum ada aksi divestasi saham besar-besaran dari grup Prajogo ke publik non-terafiliasi, maka peluang masuk FTSE dalam waktu dekat masih kecil.

Dan perlu dicatat, masuk atau tidak ke FTSE itu bukan kewajiban, tapi efeknya bisa besar terhadap marketability saham BREN ke fund asing. Selama masalah konsentrasi pemegang saham belum dibenahi, saham BREN tetap dianggap elitis dan bukan pilihan utama bagi ETF atau fund global yang mengikuti indeks seperti FTSE All-World, FTSE Global Small Cap, atau Emerging Markets Index.

Lagi cari saham yang prospeknya oke dan gak cuma “katanya”? Coba cek ini deh.

https://bit.ly/pintarsahamid

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here