Di postingan sebelumnya saya memang bahas tentang naiknya gaji Direktur dan Komisaris BMTR ketika revenue dan labanya anjlok. Mereka minta saya coba bandingkan dengan bank BUMN seperti BBRI BMRI BBNI. Untuk postingan kali ini, saya coba bandingkan dengan BBRI aja dulu.
Gaji direksi dan komisaris itu selalu menarik untuk dibahas, apalagi kalau kita lihat perbandingan antara BMTR dan BBRI. Kedua perusahaan ini sama-sama menaikkan gaji direksi dan komisarisnya, tapi kalau dilihat lebih dalam, wajar nggak sih kenaikan itu? Nah, kita mulai dari yang pertama, BMTR. Perusahaan ini mencatat total kompensasi untuk direksi dan komisaris sebesar Rp12,832 miliar di 2024, naik dari Rp12,123 miliar di 2023.
Kenaikan 5,84% ini kelihatannya kecil, tapi kalau dibandingkan dengan performa keuangannya, jadi agak aneh. Revenue BMTR malah turun 1,02% dari Rp10,163 triliun ke Rp10,059 triliun, sementara laba bersih anjlok 14,1% dari Rp1,067 triliun ke Rp917 miliar. Lebih parah lagi, laba yang bisa dikantongi pemegang saham (entitas induk) jatuh 20,7%, dari Rp677,6 miliar ke Rp537,4 miliar.
Jadi, gaji naik, tapi performa keuangan turun? Menarik, bukan? Kalau kita pakai logika, seharusnya gaji ikut turun atau minimal stagnan kalau revenue dan laba turun. Tapi entah kenapa, BMTR tetap berbaik hati menaikkan gaji para direksi dan komisarisnya. Apakah ini hadiah hiburan untuk penurunan laba?
Sekarang, kita lihat BBRI. Bank terbesar di Indonesia ini juga menaikkan gaji direksi dan komisarisnya. Gaji direksi naik dari Rp195,7 miliar ke Rp223,1 miliar (+14,01%), sementara komisaris dari Rp83,4 miliar ke Rp87,7 miliar (+5,12%). Kalau dihitung total, gaji dan tunjangan naik 11,36%, tapi yang bikin mencengangkan adalah bonus dan insentif yang meroket 61,08%! Tahun 2023, mereka dapat bonus Rp563,6 miliar, tapi di 2024 langsung naik ke Rp907,9 miliar.
Jadi total kompensasi direksi dan komisaris BBRI membengkak jadi Rp1,218 triliun (+44,67% dibanding tahun sebelumnya). Nah, kalau kita lihat performa BBRI, revenue mereka memang naik 4,39%, dari Rp178,4 triliun ke Rp186,3 triliun, dan laba bersih naik 3,18%, dari Rp53,1 triliun ke Rp54,8 triliun. Bahkan laba yang bisa dikantongi entitas induk stagnan di Rp60,1 triliun.
Kalau dibandingkan, gaji direksi dan komisaris BMTR itu cuma 0,13% dari revenue, tapi 1,40% dari laba bersih, dan 2,39% dari laba entitas induk. Di BBRI, gaji direksi dan komisaris lebih besar secara nominal, tapi porsinya terhadap revenue lebih kecil, yaitu 0,17% dari revenue, 0.57% dari laba bersih, dan 0,52% dari laba entitas induk. Jadi, kalau dari sisi efisiensi, BBRI lebih masuk akal.
Sekarang pertanyaannya, apakah wajar gaji naik saat revenue dan laba naik? Jawabannya: bisa saja, asal kenaikannya proporsional. Masalahnya, di BBRI kenaikan kompensasi 44,67%, sementara laba cuma naik 3,18%, jadi jelas ada yang nggak seimbang di sini. BMTR lebih absurd lagi karena revenue dan laba turun, tapi gaji tetap naik.
Kalau revenue dan laba anjlok, seharusnya gaji ikut turun, atau setidaknya stagnan. Tapi di realitas korporasi, sering kali yang terjadi malah sebaliknya. Alasan yang sering digunakan? “Kinerja tetap solid meskipun menghadapi tantangan ekonomi.” Ya, tentu, siapa sih yang mau bilang, “Kita nggak perform, tapi tetap mau naik gaji?”
Jadi, secara justifikasi kenaikan laba dan revenue, BBRI lebih masuk akal naikkan gaji dibanding BMTR, tapi tetap saja, kenaikan kompensasi BBRI jauh lebih agresif dan agak nggak ngotak naiknya jika dibanding pertumbuhan laba BBRI. BMTR? Ini lebih ke kasus “nggak perform tapi tetap minta naik gaji.” Kalau pola ini terus terjadi, kita bisa tebak siapa yang akhirnya bakal menanggung beban: pemegang saham.
Jangan lewatkan kesempatan ini—klik link berikut sekarang dan raih keuntungan lebih maksimal! https://bit.ly/PriorityMemberships


