Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Sanurhasta Mitra Tbk. (MINA) setelah terjadi kenaikan harga yang sangat signifikan. Keputusan ini diumumkan oleh Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangannya pada Jumat (7/2). Suspensi dilakukan sebagai langkah perlindungan bagi investor serta untuk proses cooling down.
Penghentian sementara saham MINA mulai berlaku pada sesi I perdagangan tanggal 10 Februari 2025 di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Langkah ini diambil agar investor memiliki waktu yang cukup untuk menganalisis kondisi pasar sebelum membuat keputusan investasi lebih lanjut.
BEI menegaskan bahwa keputusan ini bertujuan untuk menjaga perdagangan saham tetap sehat dan transparan. Semua pihak yang berkepentingan juga diimbau untuk selalu memperhatikan informasi yang disampaikan oleh perusahaan agar tetap mendapatkan gambaran yang jelas mengenai kondisi saham MINA.
Ingin selangkah lebih maju dalam investasi? 🚀 Jadi Priority Member di PintarSaham dan dapatkan akses eksklusif ke analisis premium, rekomendasi terbaik, serta strategi investasi yang tidak dibagikan ke publik!
Jangan lewatkan kesempatan ini—klik link berikut sekarang dan raih keuntungan lebih maksimal! 👉https://bit.ly/PriorityMemberships