Mayora Indah (MYOR) secara resmi membubarkan anak usahanya di Belanda, Mayora Nederland B.V., setelah mendapatkan persetujuan dari Departemen Perdagangan Belanda. Corporate Secretary Mayora Indah, Yuni Gunawan, menyatakan bahwa anak usaha tersebut sudah dilikuidasi dan tidak lagi beroperasi.
Mayora Nederland B.V. sebenarnya tidak pernah menjalankan aktivitas bisnis sejak berdiri pada tahun 1996. Perusahaan ini juga tidak memiliki rencana untuk beroperasi di masa depan, terutama setelah program global medium term note berakhir. Mayora Indah sendiri memiliki 100% saham di anak usaha tersebut.
Dalam proses likuidasi, Mayora Nederland B.V. memiliki kewajiban sekitar Rp35 miliar, yang telah dikonsolidasikan dalam laporan keuangan induk perusahaan. Karena itu, transaksi ini tidak dianggap material dan tidak menimbulkan benturan kepentingan sesuai aturan OJK.
Pembubaran anak usaha ini tidak berdampak negatif pada operasional maupun kondisi keuangan Mayora Indah. Justru, keputusan ini diambil untuk menghemat biaya dan meningkatkan efisiensi perusahaan.
Ingin selangkah lebih maju dalam investasi? 🚀 Jadi Priority Member di PintarSaham dan dapatkan akses eksklusif ke analisis premium, rekomendasi terbaik, serta strategi investasi yang tidak dibagikan ke publik!
Jangan lewatkan kesempatan ini—klik link berikut sekarang dan raih keuntungan lebih maksimal! 👉https://bit.ly/PriorityMemberships


